LensaDaily - Presiden RI, Prabowo Subianto belum menetapkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah lakukan reshuffle. Jabatan Menko Polkam sementara akan diisi oleh pejabat ad interim.Presiden Prabowo Subianto hanya melantik empat menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Istana Negara, tiga posisi menteri merupakan reshuffle dan satu Menteri Haji dan Umrah yang baru dilantik, Jakarta, Senin (08/09/2025). Pada pelantikan tersebut disampaikan bahwa Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) telah menyelesaikan tugasnya sebagai menteri.Namun demikian, pelantikan untuk mengisi kedua jabatan tersebut belum dilakukan. Dalam keterangannya usai pelantikan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa untuk jabatan Menko Polkam sementara akan diisi oleh pejabat ad interim, beredar kabar posisi ini akan diisi Syafrie Sjamsoeddin, yang sekaligus Menteri Pertahanan.“Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polkam. Sehingga untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam,” ucap Mensesneg.Lebih lanjut, Mensesneg menyampaikan bahwa pengumuman resmi pejabat ad interim Menko Polkam akan disampaikan setelah penetapan ditandatangani. Sementara itu, untuk posisi Menpora, Mensesneg mengatakan bahwa pengganti Dito Ariotedjo tersebut berhalangan hadir dalam pelantikan hari ini.“Jadi pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan posisi sedang di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari. Akan dijadwalkan kembali di prosesi pelantikan yang berikutnya,” ujarnya.Terkait perubahan formasi di Kabinet Merah Putih, Mensesneg menuturkan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo. Keputusan perubahan formasi ini, menurutnya juga diambil setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
09 September 2025


