LensaDaily - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong sinergi lintas sektor untuk mewujudkan sistem transportasi logistik yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan dalam mendukung implementasi dan rekomendasi kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading).Kemenko Polkam pun mendorong pentingnya kolaborasi nasional dalam mendukung implementasi dan rekomendasi kebijakan Zero ODOL yang merupakan bagian dari komitmen nasional untuk menciptakan sistem transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.Hal ini ditegaskan Staf Khusus Menko Polkam Bidang Manajemen Organisasi Christian H. Siborob dalam rapat sinergi lintas sektor mewujudkan sistem transportasi logistik yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.“Sekaligus menjawab berbagai tantangan, termasuk resistensi kebijakan dan kesenjangan implementasi di lapangan. Selain aspek penegakan hukum, pemerintah perlu memberikan sosialisasi berupa pembinaan dan edukasi kepada sopir maupun pelaku usaha angkutan logistik,” sebut Christian, Senin 28 Juli 2025.Pemerintah sendiri telah merancang strategi penanganan ODOL melalui Rencana Aksi Nasional yang menjadi bagian dari Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional, Seluruh kementerian dan lembaga yang hadir dalam rapat menyatakan dukungan dan sepakat untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.Pemerintah berkomitmen untuk senantiasa membuka jalur komunikasi dan menerima aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, asosiasi transportasi, serta masyarakat luas, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan secara adil, proporsional, dan berkesinambungan. Esensi utama dari penerapan kebijakan Zero ODOL ke depan adalah menciptakan keseimbangan antara penegakan aturan dan kelangsungan kegiatan ekonomi.Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Intelijen Negara, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
28 Juli 2025


