icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: ojekonline


Pembunuh Driver Ojol Saat Tidur di Tangerang Ditangkap, Motifnya Didesak Orangtuanya Menikah

LensaDaily - Seorang driver (pengemudi) ojek online berinisial ATP tewas dibunuh saat tertidur oleh pelaku berinisial RD alias D (25), dan mencuri sepeda motor dan handphone korban. Terungkap motif keberingasan pelaku terdesak menikah dengan kekasihnya.Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/7/26) sekitar pukul 03.50 WIB, di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban ditemukan dalam kondisi luka dan sudah tidak sadarkan diri sebelum kemudian dinyatakan meninggal dunia.Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, tersangka ditangkap Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob pada pukul 00.30 WIB dini hari tadi. Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan Jalan Bunderan Kamal, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Petugase menembak kedua kaki pelaku karena lawan saat ditangkap.“Tim telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kombes Pol. Iman Imanuddin, Selasa 14 Juli 2026.Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa F. Marasabessy menambahkan, pengungkapan kasus dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, observasi di sekitar lokasi, serta analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV.“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim melakukan penelusuran hingga berhasil menangkap tersangka di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara,” ujar AKBP Resa.Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sepeda motor PCX milik korban, satu bilah pisau, telepon genggam milik tersangka, telepon genggam milik korban, dompet berisi kartu identitas, dan sepasang sandal. Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.Hasil pemeriksaan terungkap motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena desakan orang tuanya untuk menikahi kekasihnya yang sudah menjalin hubungan selama 2 tahun.Pelaku dijerat Pasal 468 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

15 Juli 2026

Mulai 1 Juli 2026, DPR Umumkan Komisi Ojol Jadi 8 Persen

LensaDaily - Perusahaan transportasi online, khususnya Gojek dan Grab, akan mulai menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua mulai 1 Juli 2026.Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, DPR RI telah melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan terkait pemberlakuan komisi bagi layanan transportasi online roda dua yang selama ini menjadi perhatian para pengemudi.“Saya bersama dengan manajemen GoTo dan Grab. Tadi kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama mengenai pemberlakuan tarif ataupun pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” ujar Dasco dalam konferensi pers bersama manajemen GoTo dan Grab di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.Selanjutnya, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mempersilahkan masing-masing perusahaan untuk menyampaikan secara langsung kebijakan yang akan diterapkan kepada mitra pengemudi.Usai dipersilahkan, perwakilan GoTo menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) lalu.“Kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei pada acara May Day yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol. Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol,” ujarnya.Terkait hal itu, pihak GoTo  menjelaskan bahwa mulai efektif 1 Juli 2026, Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide. â€śMulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang kalau di Gojek disebut GoRide,” jelasnya.Pada kesempatan yang sama, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan bahwa Grab Indonesia juga akan menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GrabBike mulai tanggal yang sama per 1 Juli 2026. â€śKami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua. Kalau di Grab namanya GrabBike dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” terang CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi.Diketahui, aturan komisi 8 persen diatur dalam Peraturan Presiden no. 27/2026 yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat perayaan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2026. Sebelumnya, peraturan yang berlaku membatasi komisi yang dipungut oleh platform transportasi online dari pengemudi sebesar 20 persen.Penurunan komisi tersebut menjadi kabar positif bagi jutaan mitra pengemudi ojek online di seluruh Indonesia yang selama ini mendorong adanya pengurangan potongan aplikasi guna meningkatkan pendapatan mereka di tengah kenaikan biaya operasional.Kebijakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas aspirasi para pengemudi yang disampaikan dalam berbagai forum, termasuk pada momentum peringatan Hari Buruh 2026, yang kemudian mendapat respons dari pemerintah bersama perusahaan platform digital.Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem transportasi online yang lebih berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. 

23 Juni 2026

Viral Kabar Model Ansy Jan De Vries Dibacok Begal, Polisi: Belum Dipastikan Kebenarannya

LensaDaily - Media sosial dihebohkan dengan kabar model wanita bernama Ansy Jan De Vries yang diduga dibegal dan dibacok di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi lakukan penelusuran informasi peristiwa itu pun masih didalami.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut, korban tersebut tak tercatat dirawat di RS Sumber Waras sebagaimana informasi yang beredar. Selain itu, pihaknya sudah langsung mengecek lokasi dan rumah sakit.“Polsek Kebon Jeruk dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pengecekan awal lokasi yang diduga tempat kejadian perkara dan mendatangi Rumah Sakit Sumber Waras,” jelas Kombes Pol. Budi dalam keterangannya, Senin 18 Mei 2026.Kabar yang tersebar di media sosial bahwa korban bernama Ansy Jan De Vries dan kini dirawat di RS Sumber Waras. Korban disebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat naik ojek online sepulang kerja di samping Tol Kebon Jeruk. Narasi yang viral di Instagram menyebut korban dibacok orang tak dikenal saat pulang kerja menggunakan ojek online. Korban bahkan dikabarkan mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.Cerita itu langsung menyebar luas dan memicu kekhawatiran warganet. Namun setelah ditelusuri polisi, fakta di lapangan belum mengarah pada dugaan begal seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.Kombes Pol. Budi enuturkan, pengecekan anggota belum menemukan identitas korban seperti dalam unggahan viral tersebut.“Tidak ditemukan data pasien atas nama yang disebutkan dalam unggahan tersebut dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Saat ini informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut, sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujarnya.

18 Mei 2026

Pastikan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Danantara Beli Saham Aplikator

LensaDaily - Pemerintah melalui Danantara saat ini telah mulai masuk dalam struktur kepemilikan saham sejumlah aplikator. Hal ini memperhatikan nasib buruh yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) termasuk soal besaran potongan biaya oleh aplikator menuai perhatian serius negara.Sehingga, kebijakan yang menyangkut sistem kerja dan pembagian pendapatan akan disesuaikan secara bertahap. Langkah awal yang akan ditempuh, adalah menurunkan persentase potongan biaya yang diambil oleh aplikator.“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengutip  dpr.go.id, Minggu 3 Mei 2026.Selain itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menerangkan pembahasan mengenai status pengemudi ojol apakah sebagai pekerja atau mitra masih dalam tahap simulasi dan kajian. Dasco menegaskan bahwa proses tersebut tidak akan dilakukan sepihak, melainkan melibatkan organisasi dan komunitas pengemudi ojol.Tak hanya itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini juga menyampaikan bahwa keterlibatan pemerintah dalam struktur aplikator, termasuk melalui kepemilikan saham, membuka ruang untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.“Nanti itu juga tetap yang organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk. Karena Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator itu mengambil bagian saham gitu,” pungkas Dasco.Turut hadir pula dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPR RI Korinbang Saan Mustopa, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni. Dari pihak buruh, aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat terdiri dari Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, FSBM, KSN, Serikat Pekerja Kampus, serta perwakilan pekerja medis dan kesehatan.Selain itu turut hadir juga dalam pertemuan tersebut KPBI, elemen petani dari Konsorsium Pembaruan Agraria, mahasiswa dari LMID, SMI, dan SEMPRO, serta organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, WALHI, dan Greenpeace.

03 Mei 2026

Datangi Keluarga Ojek Tewas Dilindas Baraccuda Brimob, Prabowo Sampaikan Dukacita

LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang wafat dilindas Rantis Baraccuda Brimob pada demonstrasi Kamis (28/08/2025) malam.Presiden hadir di rumah duka yang berlokasi di kawasan Blora, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (29/08/2025) malam, untuk memberikan penghormatan dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan. Presiden tiba sekitar pukul 21.40 WIB dengan mengenakan baju safari warna coklat muda dan peci hitam.Setibanya di dalam rumah duka, Presiden Prabowo langsung menyalami dan memeluk kedua orang tua almarhum. Kedua orang tua almarhum tampak terharu dan menitikkan air mata saat memeluk Presiden. Usai berbincang sekitar 20 menit dengan keluarga almarhum Affan, Kepala Negara pun meninggalkan rumah duka.Sebelumnya, pada keterangan pers yang diberikan pada Jumat (29/08/2025) siang, Presiden Prabowo telah mengungkapkan keprihatinan dan dukacita mendalam terhadap peristiwa tersebut.“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berdukacita dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini,” ujar Presiden Prabowo.Turut mendampingi Kepala Negara pada kesempatan tersebut yakni Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

30 Agustus 2025