LensaDaily - Buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang merupakan subjek pencarian atas dugaan keterlibatan dalam jaringan online scam internasional ditangkap Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026.Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Zheng Rongjing, yang merupakan salah satu buronan most wanted NCB Interpol Beijing dan diduga sebagai pemain besar dalam jaringan penipuan atau kejahatan siber yang beroperasi di salah satu compound terbesar di Kamboja.Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi, diketahui bahwa Zheng Rongjing memasuki wilayah Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 23.50 WIB menggunakan maskapai AirAsia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta."Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan," ujar Brigjen Pol. Untung dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri mengutip keterangannya Minggu 28 Juni 2026.Setelah diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pendalaman sebelum diserahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing.Menurut Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan guna mengetahui maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia."Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya," katanya.Ia menegaskan bahwa sebelum proses handing over kepada otoritas China dilakukan, Polri akan menggali seluruh informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan."Sebelum kami handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia," jelasnyaIa menambahkan, keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memerangi kejahatan transnasional."Keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisir serta pemberantasan jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia," tegas Brigjen Pol. Untung.Sedangkan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara dan pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir. Katanya, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki kepentingan nasional untuk melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi."Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.Ia menambahkan bahwa dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, sinergi Polri bersama berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam menangani kejahatan internasional."Dalam kancah internasional ini, sebagai wujud negara yang berdaulat, Polri dan beberapa stakeholder menunjukkan bahwasanya pendekatan hukum sangat perlu dalam keniscayaan perkembangan modernisasi dan digitalisasi," pungkasnya. ***
28 Juni 2026Tag: onlinescam
LensaDaily - Sebanyak 90 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam penipuan daring (online scam) dari perbatasan Myanmar-Thailand dipulangkan ke Tanah Air oleh Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.Menurut keterangan Kemlu, para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 22 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Setibanya di tanah air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku."Pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI terdampak operasi penindakan yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy," demikian pernyataan Kemlu, dikutip Jumat 23 Januari 2026.Hingga saat ini, 230 WNI masih dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket pemulangan secara mandiri.Sebelumnya, pada gelombang pertama pemulangan, sebanyak 56 WNI telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2.Mereka diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand, kemudian melanjutkan penerbangan menuju Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025 dan gelombang kedua sebanyak 54 WNI telah tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.Kemlu mengimbau seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.Kepatuhan terhadap prosedur resmi sangatlah penting guna menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang merugikan baik diri sendiri maupun keluarga di tanah air."Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi," pungkasnya.
23 Januari 2026LensaDaily - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan sekitar 27 ribu lebih WNI dari berbagai kondisi darurat sepanjang tahun 2025. Pemulangan ini karena negara tempat WNI tersebut mengalami konflik hingga menjadi kejahatan transnasional, yakni judi daring dan online scam.Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan pemulangan ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, pelindungan warga negara Indonesia (WNI) menjadi salah satu pilar utama diplomasi Indonesia. Dalam upaya pelindungan tersebut, pada tahun 2025 pemerintah telah memulangkan sekitar 27 ribu lebih WNI dari berbagai kondisi darurat.“Sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis. Mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” ujar Menlu dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu 14 Januari 2026.Menlu menambahkan, diplomasi menjadi instrumen negara untuk memastikan rakyat aman, sejahtera, dan terlindungi, di tengah situasi dunia yang semakin tidak menentu.“Diplomasi harus berangkat dari kebutuhan rakyat, dari kepentingan nasional, dan dari kewajiban negara untuk hadir dan melindungi. Ketahanan nasional juga harus didukung dan diukur dari seberapa jauh negara hadir untuk melindungi warganya,” tegas Menlu.Lebih lanjut, Sugiono menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pelindungan WNI di seluruh penjuru dunia.“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perwakilan di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya pembebasan warga negara Indonesia, penyelesaian masalah-masalah yang terjadi, dan pemulangan warga negara Indonesia kembali ke tanah air," ucapnya.Menlu memastikan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya pelindungan WNI melalui berbagai cara, termasuk melalui penguatan kemitraan global dan meningkatkan kesiapsiagaan perwakilan RI menghadapi situasi tak terduga.“Ke depan, Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kemitraan, kesiapsiagaan perwakilan, sistem peringatan dini, dan juga digitalisasi layanan,” tandasnya.
15 Januari 2026


