LensaDaily - Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji pembentukan Komite Fatwa Halal dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas mandat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.FGD tersebut bertujuan menjaring masukan dari organisasi masyarakat (ormas) Islam dan para pemangku kepentingan terkait mekanisme, regulasi, serta implementasi Komite Fatwa Halal sebagai bagian penting dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di Indonesia.Direktur Jaminan Produk Halal, Fuad Nasar, mengatakan, pembentukan Komite Fatwa Halal merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran negara dalam penyelenggaraan SJPH. “Fatwa halal adalah fondasi dari sistem produk halal. Sejak BPJPH berdiri, penetapan fatwa halal dikawal dan dilaksanakan oleh MUI. Fatwa inilah yang menjadi dasar fundamental bagi kehalalan produk, sebagaimana nilai halal dan baik yang telah ditegaskan dalam Al-Qur’an,” jelas Fuad Nasar.Ia menegaskan bahwa pembentukan Komite Fatwa Halal tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran MUI, melainkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan. “Kemenag tidak bekerja sendiri. Peran ormas-ormas Islam sangat penting dalam mengawal sistem jaminan produk halal agar berjalan sesuai syariat dan berdampak pada ekonomi umat,” ujarnya.Dalam forum tersebut juga dibahas mekanisme yang selama ini berjalan, yaitu penetapan fatwa halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dilakukan tanpa melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dengan tetap melibatkan ulama melalui Pendamping Proses Produk Halal. Untuk produk berskala besar, sertifikasi halal dilakukan melalui skema reguler, dan fatwa kehalalannya ditetapkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).Fuad menambahkan, pembentukan Komite Fatwa Halal bertujuan memperkuat kesinambungan sistem yang telah berjalan. “Kita ingin membangun sinergi dan kesinambungan antara MUI, ormas Islam, dan pemerintah dalam menjaga mutu serta kepercayaan publik terhadap produk halal,” katanya.Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber Pakar Syariah dan Hukum Islam Muhammad Amin Suma, yang memberi pandangan umum mengenai arah dan urgensi penyusunan Komite Fatwa Halal. Para peserta memberikan berbagai masukan konstruktif agar komite ini semakin responsif terhadap perkembangan industri halal dan kebutuhan masyarakat.
25 Oktober 2025Tag: ormasislam
LensaDaily - Presiden RI, Prabowo Subianto menerima sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam Indonesia di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/08/2025). Pertemuan yang berlangsung akrab ini dihadiri baik oleh pimpinan maupun sekretaris jenderal organisasi kemasyarakatan Islam tersebut.Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara Presiden dengan para pimpinan ormas. Yahya menekankan bahwa pertemuan tersebut membahas persoalan bangsa secara menyeluruh, termasuk kerja sama menghadapi tantangan yang ada.“Kami bersepakat untuk bersama-sama, bahu-membahu berupaya untuk mengatasi keadaan, untuk mengajak kepada masyarakat supaya lebih tenang. Dan insyaallah bersama-sama Presiden Prabowo Subianto di bawah pemerintahan beliau dan juga dengan dukungan dari para pemimpin umat, insyaallah bersama-sama kita bisa mengatasi apapun tantangan yang kita hadapi,” katanya.Dari pertemuan ini, Yahya berharap tindak lanjut dari pertemuan ini dengan kembali diadakan pertemuan lanjutan antara Ormas Islam bersama Presiden.“Mudah-mudahan dari sana nanti akan ada sesuatu yang bisa dinyatakan sebagai tekad bersama, kesepakatan bersama antara Presiden Prabowo Subianto dengan ormas-ormas Islam sebagai perwakilan dari umat Islam di Indonesia,” jelasnya.Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa melalui peran ormas Islam. Haedar pun mengapresiasi sikap terbuka Presiden dalam menerima masukan dari para pimpinan ormas.“Pak Presiden begitu terbuka dan kami punya pandangan yang sama bahwa kita kekuatan ormas Islam sebagai kekuatan yang punya sejarah yang panjang di Republik ini dalam kemerdekaan dan pascakemerdekaan, memahami betul, menghayati betul. Bahwa persatuan, keutuhan, dan masa depan bangsa itu perlu kita jaga bersama,” tutur Haedar.Lebih lanjut, Ketum Muhammadiyah menekankan pentingnya menjaga demokrasi agar tidak disalahgunakan.“Kami memahami demokrasi dan aspirasi, tetapi hendaknya, dan kami yakin, seluruh rakyat Indonesia dapat memanfaatkan demokrasi itu dengan penuh pertanggungjawaban, keadaban, dan mewaspadai tidak terkontaminasi oleh hal-hal yang membawa pada kekerasan dan perbuatan-perbuatan yang meruntuhkan keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tambahnya.Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Ketua MPR Ahmad Muzani beserta sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.
31 Agustus 2025


