LensaDaily - Buronan kasus narkoba Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak Haji sosok pemasok narkoba sabu dan vape etomidate ke sindikat Andre Fernando (The Doctor) diketahui melakukan operasi plastik untuk menghindari buruan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.Hal ini pengakuan Andre alias The Doctor, dia terakhir bertemu pada 2024 dan Pak Cik telah melakukan operasi plastik (oplas) wajah demi mengubah identitas kewarganegaraan yang sedianya merupakan WNI asal Aceh.“Yang bersangkutan diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah. Sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Rabu 20 Mei 2026.Menurutnya, perubahan setelah operasi plastik terlihat jelas antara foto dari KTP dan Paspor, dengan hasil sketsa wajah yang berhasil dibuat penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusident Bareskrim Polri. Pada bagian hidung lebih mancung, dagu lancip, mata lebih bulat, dari perubahan itu terlihat tampang wajah yang berbeda dari sebelum hingga sesudah dilakukan operasi plastik.“Membuat lembar DPO dengan melampirkan tiga foto yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi,” ujar Brigjen Pol. Eko.Terkait perubahan wajah ini, juga dipakai Pak Cik untuk bersembunyi di Malaysia dan berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis.
20 Mei 2026Tag: paspor
LensaDaily - Paspor korban bencana banjir, banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mendapatkan paspor baru bila rusak atau hilang tanpa dipungut biaya apapun alias gratis. Penggantian paspor gratis bagi korban terdampak bencana Sumatera ini ditetapkan dalam keputusan menteri.Hal ini dikatakan Menteri Imipas Agus Andrianto yang mengungkapkan telah memerintahkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman untuk mengeluarkan keputusan menteri (kepmen) terkait hal itu.“Kepada korban yang mengalami musibah paspornya mengalami kerusakan atau hilang, nanti akan saya sudah sampaikan kepada Pak Dirjen untuk mengeluarkan kepmen agar nanti bisa dilakukan penggantian secara gratis,” ujar Menteri Imipas, Jumat 5 Desember 2025.Ia juga mengaku telah memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi serta Ditjen Pemasyarakatan untuk mendata unit pelaksana teknis (UPT) yang terdampak di daerah bencana.“Nanti dari hasil revitalisasi, nanti akan kita ketahui, kerusakan-kerusakan apa yang ditemukan, permasalahan-permasalahan apa yang terjadi, dampak daripada bencana nanti akan kita lalukan upaya penanggulangan bersama,” kata Menteri Imipas.Kemenimipas telah mengirimkan bantuan berupa beras, kebutuhan wanita dan bayi, hingga makanan untuk korban banjir di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.Menteri Imipas menjelaskan bantuan tersebut dikirimkan melalui TNI Angkatan Laut. Hal ini mengingat jenis bantuan yang dikirimkan terbilang berat jika via udara.“Kita kirimkan 20 ton beras, 1.500 pasang pakaian dalam wanita, 3.120 pieces pembalut wanita, 3.152 pieces pampers (popok) anak-anak, 9.200 kaleng susu, 2.660 kaleng sarden, 2.000 dus mi instan, dan 2.000 kaleng biskuit,” kata Menteri Imipas.Ia mengatakan bantuan ini merupakan wujud keprihatinan dan bentuk solidaritas sosial Kemenimipas bagi korban banjir. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenimipas yang telah berdonasi.“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, kita semua turut prihatin dan punya kewajiban sosial untuk berkontribusi membantu meringankan penderitaan dari teman-teman kita yang sampai ini mungkin masih ada yang belum mendapatkan bantuan,” ucap Menteri Imipas.
05 Desember 2025LensaDaily - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus menindaklanjuti temuan Polri atas keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan, dugaan keterlibatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang. Sehingga Kemendagri perlu segera melakukan audit di internal Dukcapil. “Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi," kata Khozin, mengutip dpr.go.id, Sabtu 19 Juli 2025. "Ini pelanggaran serius karena melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam hal manipulasi data kependudukan. Audit di internal Dukcapil harus segera dilakukan,” tegasnya. Seperti diketahui, Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Kasus ini berawal dari laporan orangtua yang merasa ditipu soal adopsi anak melalui media sosial Facebook.Para pelaku menjual dengan harga belasan juta di mana ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11-Rp16 juta. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pegawai Dukcapil setempat.Menurut Khozin, kasus itu bukan kali pertama. Sebelumnya juga pernah terjadi pemalsuan dokumen terdiri dari dokumen Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga paspor.“Keterlibatan oknum Dukcapil ini kan bukan sekarang saja, sebelumnya dalam kasus serupa juga terjadi. Ini mestinya jadi alarm serius bagi Kemendagri. Ada persoalan dalam tata kelola adminduk kita,” jelas Khozin.Oleh karenanya, Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan kependudukan itu meminta Kemendagri untuk segera memetakan masalah ini. Khozin mengatakan penelusuran tuntas perlu dilakukan agar tidak memunculkan persoalan yang kembali terulang. “Kemendagri mestinya telah memiliki pemetaan masalah terkait pemalsuan dokumen kependudukan ini. Apalagi telah dilakukan digitalisasi data adminduk, tapi mengapa masih ada celah terjadi tindakan pemalsuan dokumen?” tukasnya.Adapun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan mengecek dugaan keterlibatan oknum Disdukcapil dalam kasus sindikat perdagangan bayi. Ia juga mempersilahkan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas.Meski begitu, Tito mengaku belum mendapat informasi detail keterlibatan oknum Disdukcapil. Namun mantan Kapolri itu mengingatkan bahwa Disdukcapil berada di pengawasan masing-masing kepala daerah.Terkait hal ini, Khozin mendesak Kemendagri untuk meningkatkan mekanisme pengawasan di berbagai tingkatan Dukcapil. Ia mengingatkan, jangan sampai kasus tersebut dianggap masalah biasa.Khozin juga menyoroti lemahnya sistem keamanan di internal Dukcapil yang berpotensi membuka ruang manipulasi dokumen lebih banyak lagi. “Ini soal keamanan di internal Dukcapil yang rapuh, masih ada ruang manipulasi dokumen,” pungkas Khozin.
19 Juli 2025LensaDaily - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda diterbitkannya paspor desain Merah Putih yang sedianya perdana akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengutip imigrasi.go.id, Jumat 18 Juli 2025.Lebih lanjut Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.Pasca peluncuran desain baru paspor merah putih 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama Agustus 2024 sampai Juli 2025 analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan. Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan Pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi pasporIndonesia secara global. Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik. Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna. “Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegasnya. Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan, jika inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut. "Dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Imipas Agus.
18 Juli 2025


