icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: penganiayaan


4 Pembunuh Wanita Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Sumut dan Aceh

LensaDaily - Pembunuhan terhadap seorang wanita lansia di Kota Pekanbaru, Riau, diungkap Polda Riau. Perburuan pelaku pembunuhan terhadap seorang korban bernama Dumaris Boru Sitio (60) itu hingga ke Sumatera Utara dan Aceh."Begitu melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah di luar wilayah hukum provinsi Polda Riau, ini sudah sampai ke wilayah Sumatera Utara dan sudah sampai ke provinsi Aceh," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra mengutip keterangannya Senin 4 Mei 2026.Rekaman CCTV mengungkap jejak para pelaku. Dari empat pelaku tersebut, salah satunya diduga wanita berinisial AF yang merupakan menantu korban.Detik-detik aksi pembunuhan itu juga terekam jelas di kamera CCTV. Awalnya, para pelaku datang menggunakan mobil hitam.Seorang wanita berkaus hitam yang diduga merupakan menantu korban berinisial AF masuk ke halaman rumah, disusul wanita lain yang mengenakan jaket hoodie berwarna biru. Tak lama kemudian, dua pria menyusul keduanya.Tak lama setelah itu, korban keluar dari dalam kamar dan membuka pintu untuk menyambut tamu tersebut. Wanita yang diduga menantunya sempat menyalami korban.Belum diketahui apa yang mereka bicarakan. Namun, situasi saat itu terlihat normal. Hingga kemudian seorang pria datang sambil membawa kayu balok. Seketika, ia melakukan penganiayaan dengan memukulkan kayu tersebut ke kepala korban hingga terluka.

04 Mei 2026

Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya

LensaDaily - Satu orang pelaku penyiraman air keras di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial R (49) kini ditahan dan jalani pemeriksaan untuk mengungkap motif penyiraman air keras.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap Tim Opsnal Subdit Jatanras pada Jumat (24/4/26) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ring Rudal, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.“Pelaku telah diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan diduga melakukan penyiraman cairan kimia yang diduga berupa air keras kepada korban dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Pol. Budi dalam keterangannya, Selasa 28 April 2026.Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/4/26) sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban berada di warung makan miliknya di kawasan Jatirahayu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku datang dari arah luar warung, kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai bagian tubuh korban.Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, helm, rekaman CCTV, ember plastik, serta dua botol plastik.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu, penganiayaan berat, dan/atau penganiayaan biasa, sebagaimana diatur dalam Pasal 469 ayat (1), Pasal 468 ayat (1), dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP.“Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” ujar Kombes Pol. Budi.

28 April 2026

Bintara Muda Polda Kepri Tewas Dianiaya Senior di Barak

LensaDaily - Penganiayaan hingga meninggal dunia dialami seorang personel Polri anggota Bintara Muda Polda Kepulauan Riau (Kepri), Brigadir Dua (Bripda) Natanael Simanungkalit. Aksi kekerasan tersebut dialami korban diduga dilakukan seniornya sesama anggota Polri di kawasan Asrama Bintara Remaja Polda Kepri, Senin 13 April 2026 malam.Keluarga menduga kematian korban berkaitan dengan dugaan penganiayaan. Paman korban, Jefri Simanungkalit, mengaku belum mendapat penjelasan terperinci terkait penyebab kematian saat pertama kali menerima kabar duka.“Kami hanya dikabari oleh seniornya ada insiden. Sekitar pukul 03.00 WIB dinihari tadi. Tidak ada penjelasan yang jelas sebelumnya, tiba-tiba sudah seperti itu,” ujarnya saat ditemui di rumah duka di Perumahan Buana Mas 2, Sagulung, Selasa (14/4/2026).Kecurigaan keluarga muncul setelah melihat jenazah korban di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Menurut Jefri, terdapat sejumlah luka yang dinilai tidak wajar di tubuh Natanael.“Sudah kaku, tegang. Kondisinya babak belur, setengah badan memar. Banyak lebam di tubuh, di lengan, ketiak, kepala bagian belakang juga membiru, kecuali kakinya saja yang tidak kenapa-kenapa. Kalau lihat kondisinya, tidak mungkin satu orang, sepertinya dikeroyok,” jelasnya.Keluarga menyebut Natanael merupakan anggota polisi yang baru lulus pendidikan bintara pada 2025 dan mulai berdinas pada Januari 2026. Di mata keluarga, ia dikenal sebagai pribadi pendiam dan tidak pernah terlibat masalah.Sebelum kejadian, korban sempat berkomunikasi dengan orangtuanya melalui panggilan video pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB.“Biasanya dia menelepon, menceritakan kesehariannya kepada orangtua,” kata Jefri.Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri mengungkap motif penganiayaan terhadap Bripda Natanael Simanungkalit hingga tewas. Aksi itu dilakukan delapan anggota Direktorat Samapta Polda Kepri.Satu oknum polisi senior telah ditetapkan tersangka. Sedangkan tujuh anggota lainnya masih diperiksa atas dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa korban di mess Polda Kepri, Selasa (14/4/2026).Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengungkapkan motif di balik penganiayaan brutal tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi kekerasan dipicu oleh kekesalan senior karena korban dianggap tidak melaksanakan kegiatan kurvei atau pembersihan lingkungan mess secara bersama-sama."Pemicunya karena korban tidak melaksanakan kegiatan kurvei yang diperintahkan, sehingga memicu kemarahan seniornya. Sayangnya, tindakan yang diklaim sebagai 'pembinaan' ini justru berujung maut," ujar Kombes Pol Eddwi, Selasa 14 April 2026.Dia mengungkapkan, aksi penganiayaan ternyata tidak hanya dialami Bripda Natanael. Rekannya yang berinisial AP juga menjadi sasaran pemukulan dan tendangan. “AP hanya mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh,” ucapnya.Hingga Selasa siang, jenazah Bripda Natanael masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian secara medis.Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini secara transparan dan tegas. Selain penanganan secara kode etik oleh Bidpropam, kasus ini juga ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.

15 April 2026

Aniaya dan Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online di Jakarta Dibekuk

LensaDaily - Seorang pengemudi taksi online ditangkap Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya usai lakukan kekerasan seksual terhadap penumpangnya seorang wanita. Kasus ini pun dilakukan secara profesional, prosedural, dan akuntabel, dengan menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama.“Kami juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar bersama-sama menjaga ruang privasi korban. Dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, terdapat ranah pribadi yang harus kita jaga agar tidak menimbulkan trauma lanjutan, baik terhadap korban maupun keluarganya,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, mengutip keterangannya Selasa 7 April 2026.Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo menambahkan, peristiwa terjadi pada Sabtu (14/3/26) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. Korban berinisial SKD (20) menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka WAH (39) saat menggunakan jasa transportasi online.Menurut Kombes Pol. Rita, saat perjalanan berlangsung, pelaku diduga melontarkan percakapan tidak pantas, memegang dan meremas paha korban. Lalu, tersangka melompat ke kursi belakang dan berupaya menindih korban secara paksa disertai kekerasan. Korban, ujarnya, sempat melakukan perlawanan dan merekam penganiayaan tersebut.“Peristiwa ini menunjukkan adanya eskalasi dari pelecehan verbal menjadi kekerasan fisik. Dalam proses penanganan ini, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh,” jelas Kombes Pol. Rita.Dalam penyidikan, penyidik menyita barang bukti berupa telepon genggam, satu unit mobil Honda Brio warna silver, dokumen kendaraan, pakaian korban dan pelaku, alat kontrasepsi, obat kuat, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Metro Jaya menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba.Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar waspada saat menggunakan transportasi umum dan segera melapor melalui layanan 110 apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.

07 April 2026

Polda Metro Jaya Selidiki ART Kekerasan ART di Jakarta, Dianiaya Tuan Rumah Bergantian

LensaDaily - Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan masih dilakukan terkait dugaan kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ATR) di salah satu rumah daerah Sunter Agung, Jakarta Utara. Kasus tersebut dilaporkan pada Senin (2/4/6) dan ditangani oleh Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara.“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu 4 Maret 2026.Ia memastikan, perlindungan dan pemulihan korban tetap menjadi prioritas.“Penyelidik telah menfasilitasi korban ke layanan P3A untuk pemulihan psikologis sekaligus memfasilitasi pemeriksaan Visum/VER di RSUD Tanjung Priok,” ungkapnya.Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian publik setelah potongan rekaman CCTV dari dalam rumah yang berlokasi di Sunter Agung beredar di berbagai platform digital. Dalam rekaman tersebut, diduga terlihat tindakan kekerasan yang dilakukan secara bergantian oleh sejumlah anggota keluarga terhadap ART yang bekerja di rumah tersebut.Dugaan sementara menyebutkan bahwa tindakan kekerasan tidak terjadi hanya satu kali, melainkan berulang. Namun demikian, polisi menekankan bahwa seluruh informasi yang beredar masih perlu diverifikasi melalui proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.“Semua keterangan akan kami dalami, termasuk rekaman CCTV yang beredar. Kami memastikan setiap unsur akan diperiksa secara objektif,” tambah Budi.Di sisi lain, aparat memastikan korban telah mendapatkan penanganan awal. Penyidik memfasilitasi korban untuk memperoleh layanan pemulihan psikologis melalui layanan P3A (Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak). Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan visum et repertum (VER) di RSUD Tanjung Priok.Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi fisik dan psikologis korban tertangani dengan baik sekaligus memperkuat proses pembuktian secara hukum.Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan dan pekerja domestik, menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan perkara yang berkaitan dengan tindak kekerasan dalam lingkup rumah tangga.Penyelidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk pihak keluarga terlapor dan korban.Polisi juga membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis apabila ditemukan unsur kekerasan fisik maupun psikis yang memenuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta ketentuan pidana umum lainnya.

05 Maret 2026