LensaDaily - Dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Penyelidik menganalisa video ceramah Jusuf Kalla yang dipersoalkan karena disebut telah memicu kegaduhan akan dianalisis lebih lanjut.“Barang bukti pasti akan dianalisa dan diuji,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis 23 April 2026.Menurut Kabid Humas, analisa video tersebut dilakukan dengan mengandalkan laboratorium digital forensik yang telah tersertifikasi.“Polri memiliki Lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi,” ujarnya.Ia mengungkap, penyidik juga kini menyiapkan administrasi penyelidikan. Sejalan dengan itu, dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi.Kasus ini atas laporan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelaporan dilakukan Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku. Dalam laporan disebutkan dugaan penghasutan dan provokasi dalam konten yang beredar.Laporan itu berkaitan dengan konten video yang diunggah di kanal Cokro TV. Dalam laporan, pelapor menyangkakan Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 243 KUHP.
23 April 2026Tag: penghasutan
LensaDaily - Komika Pandji Pragiwaksono dipastikan akan memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada Jumat 6 Februari 2026. Pemeriksaan dilakukan terkait lima laporan dugaan penghasutan pada stand up comedy bertajuk Mens Rea.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menyebut, Pandji sudah mengkonfirmasi kehadiran ke penyidik. Ia akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi."Beliau hadir, Jumat pagi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu 4 Februari 2026.Ia mengatakan, penyelidik akan menggali substansi laporan yang dilayangkan para pelapor. Menurut Kombes Pol. Iman, sejumlah pertanyaan telah disiapkan dan seluruhnya mengacu pada materi yang dipermasalahkan, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi."Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau. sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor," ungkapnya.Sebelumnya Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghasutan di muka umum, dari pertunjukannya stand-up comedy bertajuk “Mens Rea". Aksi tunggal Panji ini viral di media sosial dan memuncak di Netflix Indonesia.Polda Metro Jaya menegaskan komitmen jajaran dalam menangani setiap laporan hukum secara profesional dan terbuka kepada publik. Hal itu termasuk dalam penanganan laporan dugaan penghasutan di muka umum oleh komika Pandji Pragiwaksono.
05 Februari 2026LensaDaily - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghasutan di muka umum, dari pertunjukannya stand-up comedy bertajuk “Mens Rea". Aksi tunggal Panji ini viral di media sosial dan memuncak di Netflix Indonesia.Polda Metro Jaya menegaskan komitmen jajaran dalam menangani setiap laporan hukum secara profesional dan terbuka kepada publik. Hal itu termasuk dalam penanganan laporan dugaan penghasutan di muka umum oleh komika Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan gabungan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu 7 Januari 2026."Dan kami tegaskan pada hari ini, ya, sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel," jelas Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Reonald Simanjuntak, Jumat 9 Januari 2026.Dalam penanganan kasus ini, penyelidik tentunya akan merencanakan pemanggilan pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal."Ya, selanjutnya perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan," ungkap Kombes Pol. Reonald.Dalam tahapan tersebut, jelasnya, penyelidik akan melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan, mulai dari pelapor, saksi, hingga terlapor, termasuk Pandji Pragiwaksono.
09 Januari 2026


