LensaDaily - Tingkatkan pengalaman nasabah sekaligus memperluas layanan perbankan digital, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) resmikan Digital Branch Pasirkaliki Bandung. Digital Branch ini menghadirkan konsep hybrid banking yang memadukan kemudahan teknologi digital dengan layanan personal dari tim CIMB Niaga.Head of Region Jabar & Jateng CIMB Niaga Andiko Manik menyatakan, kehadiran Digital Branch Pasirkaliki Bandung diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya. Hal ini juga sejalan dengan porpose CIMB Niaga Advancing Customers & Society untuk terus menghadirkan layanan yang relevan dengan kebutuhan nasabah yang terus berkembang.“Bandung merupakan salah satu kota dengan aktivitas ekonomi dan adopsi digital yang terus berkembang. Kami memilih Pasirkaliki karena lokasinya yang strategis dan berada di kawasan yang dinamis, sehingga relevan untuk menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, mudah, dan praktis untuk semua segmen nasabah, termasuk anak muda. Inisiatif ini sejalan dengan semangat Work from Heart yang mengutamakan kenyamanan nasabah dalam setiap layanan,” kata Andiko pada Grand Opening Digital Branch Pasirkaliki Bandung di Jalan Pasir Kaliki No. 64, Cicendo, Bandung, Selasa 7 Juli 2026.Berbeda dari kantor cabang konvensional, Digital Branch CIMB Niaga Pasirkaliki Bandung dilengkapi berbagai fasilitas digital yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi secara mandiri dengan lebih efisien. Fasilitas tersebut antara lain Self Service Banking (SSB) melalui tablet dan Kiosk digital untuk pembukaan rekening tabungan yang lebih cepat, Cash Recycle Machine (CRM) yang memungkinkan penyetoran dan penarikan uang tunai dalam satu mesin, Digital Hub by Super CS, Digital Kurs real-time, serta OCTO Vending.Untuk memberikan kenyamanan nasabah CIMB Preferred, CIMB Private Wealth, dan CIMB Private Banking, kantor cabang ini juga dilengkapi area CIMB Preferred Lounge. Dengan dukungan teknologi yang terintegrasi, nasabah dapat memperoleh berbagai layanan perbankan secara lebih praktis tanpa mengurangi kualitas interaksi dan konsultasi dengan petugas bank.“Dengan konsep kantor cabang yang baru ini, nasabah bisa memilih cara bertransaksi yang paling sesuai dengan kebutuhannya, baik melalui layanan digital mandiri maupun bantuan langsung dari staf CIMB Niaga. Kehadiran cabang ini juga mendukung gaya hidup masyarakat yang semakin mengutamakan kecepatan, fleksibilitas, dan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan,” ujar Andiko.***
09 Juli 2026Tag: perbankan
LensaDaily - Komitmen berkelanjutan dalam mendukung masyarakat rentan, Bank DBS Indonesia menyalurkan donasi Sumatra Disaster Relief senilai lebih dari Rp6 miliar untuk pemulihan bencana Aceh dan Sumatra. Bantuan ini disalurkan sebagai respons darurat dalam meningkatkan ketahanan komunitas terdampak dan membantu 11.475 keluarga atau 67.653 individu rentan pasca bencana banjir dan tanah longsor di 222 desa.Melalui DBS Foundation, Bank DBS Indonesia bersama mitra lokal Plan Indonesia menyalurkan bantuan tersebut dari Januari hingga April sekaligus memastikan bantuan sampai kepada penerima yang paling membutuhkan sehingga upaya pemulihan pasca bencana berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan.Presiden Direktur Bank DBS Indonesia Lim Chu Chong mengatakan, Bank DBS Indonesia menjunjung tinggi komitmen yang melampaui sektor perbankan. Sebagai mitra tepercaya dalam mendukung ekonomi inklusif, DBS Indonesia memiliki tanggung jawab sebagai menjadi salah satu sumber kekuatan serta pendorong kebaikan yang berdiri bersama komunitas kami, terutama di masa-masa sulit."Kondisi masyarakat di Aceh dan Sumatra Barat dalam melewati masa pemulihan yang krusial ini turut menjadi prioritas kami dalam berkontribusi secara jangka panjang," ucap Lim Chu Ching dalam keterangannya Senin 22 Juni 2026.Program respons darurat ini dirancang untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak, sekaligus membantu mereka melangkah dengan pemulihan yang berkelanjutan. Keberlangsungan bantuan kemitraan ini telah menjangkau sejumlah wilayah Aceh mulai dari Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Tengah, dan Aceh Utara. Lebih dari itu, sinergi dukungan ini juga sampai di wilayah Agam dan Padang Pariaman di Sumatra Barat.Bank DBS Indonesia menyalurkan bantuan secara gotong royong bersama mitra strategis seperti Plan Indonesia, Mercy Corps Indonesia, Nazava, Adena Coffee, serta sejumlah mitra lokal lainnya yang diawasi pelaksanaannya oleh DBS Foundation.Fokus utama program bantuan mencakup pemenuhan kebutuhan mendesak mulai dari penyediaan akses air bersih, sanitasi, fasilitas dan perlengkapan kebersihan, rehabilitasi sumber air dan sistem perpipaan, hingga dukungan hunian darurat dan kebutuhan pokok rumah tangga.Program ini juga mencakup dukungan bagi anak-anak dan keluarga terdampak melalui distribusi perlengkapan sekolah, penyediaan ruang belajar sementara, serta bantuan tunai multiguna yang mampu membantu pemenuhan kebutuhan prioritas selama masa pemulihan.Secara total pelaksanaan program ini menjangkau hingga 6 kabupaten dengan penerima manfaat yang terdiri dari 20.085 anak perempuan, 17.625 anak laki-laki, 12.635 perempuan dewasa, dan 17.308laki-laki dewasa. Dari keseluruhan penerima manfaat tersebut, program juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk 356 lansia berusia di atas 50 tahun dan 20 penyandang.Selain memberikan bantuan utama, Bank DBS Indonesia juga berkontribusi dalam penguatan aspek perlindungan dan pemulihan sosial masyarakat terdampak. Dukungan ini mencakup sesi pendampingan psikososial, penguatan ketahanan serta perlindungan masyarakat, pelatihan pencegahan kekerasan berbasis gender, sampai dengan peningkatan kapasitas sektor pendidikan dalam situasi darurat.Bank DBS Indonesia juga turut mendukung penguatan koordinasi respons bencana bersama pemerintah daerah, platform koordinasi kemanusiaan, BNPB, dan organisasi masyarakat sipil lokal agar upaya pemulihan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti menyampaikan terima kasih kepada Bank DBS Indonesia atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Plan Indonesia. "Kolaborasi ini memungkinkan kami untuk menyalurkan bantuan secara efektif kepada komunitas yang membutuhkan, terutama bagi kelompok paling rentan. Kami optimis bahwa kemitraan ini akan menciptakan dampak positif yang signifikan sekaligus mempercepat upaya pemulihan masyarakat," katanya.
22 Juni 2026LensaDaily - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,50% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,00% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum. Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku sejak 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026.Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan Rupiah dan valuta asing yang masih menunjukkan kenaikan terbatas, kinerja intermediasi perbankan khususnya penghimpunan simpanan yang masih kuat, kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat.Selain itu, tingkat cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas mandat Undang-Undang, yaitu melebihi 90% dari total rekening nasabah bank. Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan."LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan ke depan. Evaluasi ini dilakukan dalam upaya menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan yang dilakukan oleh LPS," sebut Direktur Group Kesekretariatan Lembaga di LPS, Damaiyanti S. Maharani dalam keterangan tertulisnya Jumat 29 Mei 2026.Kinerja Intermediasi Perbankan Masih KuatDari sisi intermediasi, kinerja industri perbankan nasional masih kuat dan diperkirakan akan tetap tumbuh positif. Pada April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 11,39% (yoy), diikuti penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 9,98% (yoy).Pertumbuhan DPK Rupiah terpantau lebih tinggi daripada pertumbuhan DPK valuta asing. Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut didukung oleh kondisi permodalan, profitabilitas, dan likuiditas perbankan yang tetap terjaga sehingga mampu menjadi penyangga terhadap berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi.Cakupan Penjaminan Simpanan Masih TerjagaBerdasarkan hasil evaluasi, TBP yang berlaku saat ini dipandang masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan dan kepercayaan nasabah penyimpan. Data per April 2026 menunjukkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 666,72 juta rekening, yaitu mencakup 99,94% dari total rekening.Sementara itu, jumlah rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 15,58 juta rekening, yaitu 99,98% dari total rekening. LPS akan terus memperkuat pemantauan dan asesmen terhadap tingkat cakupan penjaminan tersebut agar tetap selaras dengan dinamika suku bunga pasar dan TBP.Transparansi TBP dan Perlindungan Nasabah Terus DitingkatkanSebagaimana diketahui, mengacu kepada Undang-Undang, LPS menjamin simpanan nasabah perbankan sepanjang memenuhi tiga kriteria atau disingkat 3T, yaitu: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi TBP, dan Tidak terkait dengan tindakan yang menyebabkan keadaan bank menjadi tidak sehat."Sejalan dengan itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap TBP, LPS kembali menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah bank bahwa TBP merupakan batas maksimum suku bunga simpanan agar simpanan nasabah memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan LPS," sebut Damaiyanti.Sehubungan dengan hal tersebut, LPS selalu mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank. Selain itu, LPS juga meminta perbankan untuk secara aktif dan transparan menyampaikan informasi mengenai TBP melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk kanal digital, sebagai bagian dari transparansi dan perlindungan nasabah.
29 Mei 2026LensaDaily - Sebanyak 466.535 lembar uang palsu berbagai pecahan hasil pengungkapan Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) dimusnahkan.Pemusnahan Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026 tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pemalsuan uang oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia.
13 Mei 2026LensaDaily - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyoroti kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi, Aek Nabara, Sumatera Utara, yang melibatkan eks pegawai Bank Negara Indonesia (BNI). Ia mendorong investigasi menyeluruh karena kasus tersebut menyangkut nasib hampir 2.000 masyarakat kecil.“Perlindungan masyarakat, khususnya nasabah, harus menjadi prioritas utama,” ujar Puan dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin 20 April 2026.Kasus bermula pada 2018 ketika Kepala Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, menawarkan produk investasi ‘BNI Deposito Investment’ kepada pengurus Credit Union Paroki. Total dana yang dihimpun mencapai sekitar Rp28 miliar dari sekitar 1.900 anggota koperasi, mayoritas petani dan masyarakat berpenghasilan rendah.Belakangan terungkap, produk tersebut bukan layanan resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem bank. Dokumen investasi, termasuk bilyet deposito, diduga dipalsukan. Dana jemaat kemudian dialihkan ke sejumlah rekening pribadi pelaku dan pihak terkait.Puan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan audit internal perbankan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta investigasi menyeluruh, mencakup aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola.“Persoalan harus diidentifikasi secara jelas, dan yang utama dana jemaat segera dikembalikan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.Menurut Puan, kasus ini tidak sekadar penyimpangan individu karena pelaku menggunakan identitas institusi perbankan. Ia juga menyoroti lemahnya deteksi dini dalam transaksi bernilai besar yang berlangsung berulang tanpa teridentifikasi.“Ini ujian serius bagi sistem pengawasan internal perbankan, terutama dalam relasi kepercayaan antara nasabah dan bank,” ujarnya.Di sisi lain, Puan meminta aparat penegak hukum mempercepat proses hukum dan mengedepankan pendekatan asset recovery. Ia juga mendorong pengusutan tuntas untuk memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat.“Termasuk pelacakan dan penyitaan aset untuk memaksimalkan pengembalian kerugian korban,” jelasnya.BNI sempat menyatakan dana tersebut bukan tanggung jawab bank karena bukan produk resmi. Namun, BNI kini memastikan pengembalian dana akan dilakukan secara bertahap. Untuk itu, Puan mengapresiasi langkah BNI yang akan mengembalikan dana nasabah.“Pengembalian dana penting sebagai tanggung jawab institusional, karena menyangkut nasib 1.900 masyarakat kecil,” ujarnya.Lebih lanjut, Puan meminta OJK mengawal proses pengembalian hingga tuntas dan melakukan audit bila diperlukan untuk menjaga perlindungan konsumen serta kepercayaan publik.“Kasus ini harus menjadi koreksi terhadap standar pengawasan internal, karena kepercayaan publik adalah fondasi sektor jasa keuangan, terlebih bagi bank milik negara,” katanya.Puan juga menekankan perlunya penguatan regulasi transparansi produk perbankan, termasuk kewajiban bukti transaksi digital terverifikasi untuk mencegah manipulasi. Selain itu, DPR mendorong integrasi sistem pengawasan berbasis teknologi guna meningkatkan deteksi dini anomali transaksi.“Penguatan sistem pengawasan yang ketat harus menjadi regulasi tegas untuk menutup celah kecurangan,” pungkasnya.Ia menambahkan, seluruh BUMN perlu melakukan evaluasi tata kelola dan integritas SDM, termasuk penguatan sistem whistleblowing serta perlindungan pelapor.“Peningkatan literasi keuangan masyarakat juga penting agar terhindar dari praktik kecurangan,” tutup Puan.
21 April 2026


