icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: perbankan


Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga September 2026

LensaDaily - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,50% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,00% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum. Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku sejak 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026.Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan Rupiah dan valuta asing yang masih menunjukkan kenaikan terbatas, kinerja intermediasi perbankan khususnya penghimpunan simpanan yang masih kuat, kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat.Selain itu, tingkat cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas mandat Undang-Undang, yaitu melebihi 90% dari total rekening nasabah bank. Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan."LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan ke depan. Evaluasi ini dilakukan dalam upaya menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan yang dilakukan oleh LPS," sebut Direktur Group Kesekretariatan Lembaga di LPS, Damaiyanti S. Maharani dalam keterangan tertulisnya Jumat 29 Mei 2026.Kinerja Intermediasi Perbankan Masih KuatDari sisi intermediasi, kinerja industri perbankan nasional masih kuat dan diperkirakan akan tetap tumbuh positif. Pada April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 11,39% (yoy), diikuti penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 9,98% (yoy).Pertumbuhan DPK Rupiah terpantau lebih tinggi daripada pertumbuhan DPK valuta asing. Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut didukung oleh kondisi permodalan, profitabilitas, dan likuiditas perbankan yang tetap terjaga sehingga mampu menjadi penyangga terhadap berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi.Cakupan Penjaminan Simpanan Masih TerjagaBerdasarkan hasil evaluasi, TBP yang berlaku saat ini dipandang masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan dan kepercayaan nasabah penyimpan. Data per April 2026 menunjukkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 666,72 juta rekening, yaitu mencakup 99,94% dari total rekening.Sementara itu, jumlah rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 15,58 juta rekening,  yaitu 99,98% dari total rekening. LPS akan terus memperkuat pemantauan dan asesmen terhadap tingkat cakupan penjaminan tersebut agar tetap selaras dengan dinamika suku bunga pasar dan TBP.Transparansi TBP dan Perlindungan Nasabah Terus DitingkatkanSebagaimana diketahui, mengacu kepada Undang-Undang, LPS menjamin simpanan nasabah perbankan sepanjang memenuhi tiga kriteria atau disingkat 3T, yaitu: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi TBP, dan Tidak terkait dengan tindakan yang menyebabkan keadaan bank menjadi tidak sehat."Sejalan dengan itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap TBP, LPS kembali menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah bank bahwa TBP merupakan batas maksimum suku bunga simpanan agar simpanan nasabah memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan LPS," sebut Damaiyanti.Sehubungan dengan hal tersebut, LPS selalu mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank. Selain itu, LPS juga meminta perbankan untuk secara aktif dan transparan menyampaikan informasi mengenai TBP melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk kanal digital, sebagai bagian dari transparansi dan perlindungan nasabah.

29 Mei 2026

466.535 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan, Rupiah Sulit Dipalsukan tapi Banyak Kasus

LensaDaily - Sebanyak 466.535 lembar uang palsu berbagai pecahan hasil pengungkapan Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) dimusnahkan.Pemusnahan Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026 tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pemalsuan uang oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.“Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.“Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia.

13 Mei 2026

Soroti Penggelapan Dana Jemaat Gereja, Puan Maharani Minta BNI Kembalikan Seluruh Uang Korban

LensaDaily - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyoroti kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi, Aek Nabara, Sumatera Utara, yang melibatkan eks pegawai Bank Negara Indonesia (BNI). Ia mendorong investigasi menyeluruh karena kasus tersebut menyangkut nasib hampir 2.000 masyarakat kecil.“Perlindungan masyarakat, khususnya nasabah, harus menjadi prioritas utama,” ujar Puan dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin 20 April 2026.Kasus bermula pada 2018 ketika Kepala Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, menawarkan produk investasi ‘BNI Deposito Investment’ kepada pengurus Credit Union Paroki. Total dana yang dihimpun mencapai sekitar Rp28 miliar dari sekitar 1.900 anggota koperasi, mayoritas petani dan masyarakat berpenghasilan rendah.Belakangan terungkap, produk tersebut bukan layanan resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem bank. Dokumen investasi, termasuk bilyet deposito, diduga dipalsukan. Dana jemaat kemudian dialihkan ke sejumlah rekening pribadi pelaku dan pihak terkait.Puan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan audit internal perbankan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta investigasi menyeluruh, mencakup aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola.“Persoalan harus diidentifikasi secara jelas, dan yang utama dana jemaat segera dikembalikan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.Menurut Puan, kasus ini tidak sekadar penyimpangan individu karena pelaku menggunakan identitas institusi perbankan. Ia juga menyoroti lemahnya deteksi dini dalam transaksi bernilai besar yang berlangsung berulang tanpa teridentifikasi.“Ini ujian serius bagi sistem pengawasan internal perbankan, terutama dalam relasi kepercayaan antara nasabah dan bank,” ujarnya.Di sisi lain, Puan meminta aparat penegak hukum mempercepat proses hukum dan mengedepankan pendekatan asset recovery. Ia juga mendorong pengusutan tuntas untuk memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat.“Termasuk pelacakan dan penyitaan aset untuk memaksimalkan pengembalian kerugian korban,” jelasnya.BNI sempat menyatakan dana tersebut bukan tanggung jawab bank karena bukan produk resmi. Namun, BNI kini memastikan pengembalian dana akan dilakukan secara bertahap. Untuk itu, Puan mengapresiasi langkah BNI yang akan mengembalikan dana nasabah.“Pengembalian dana penting sebagai tanggung jawab institusional, karena menyangkut nasib 1.900 masyarakat kecil,” ujarnya.Lebih lanjut, Puan meminta OJK mengawal proses pengembalian hingga tuntas dan melakukan audit bila diperlukan untuk menjaga perlindungan konsumen serta kepercayaan publik.“Kasus ini harus menjadi koreksi terhadap standar pengawasan internal, karena kepercayaan publik adalah fondasi sektor jasa keuangan, terlebih bagi bank milik negara,” katanya.Puan juga menekankan perlunya penguatan regulasi transparansi produk perbankan, termasuk kewajiban bukti transaksi digital terverifikasi untuk mencegah manipulasi. Selain itu, DPR mendorong integrasi sistem pengawasan berbasis teknologi guna meningkatkan deteksi dini anomali transaksi.“Penguatan sistem pengawasan yang ketat harus menjadi regulasi tegas untuk menutup celah kecurangan,” pungkasnya.Ia menambahkan, seluruh BUMN perlu melakukan evaluasi tata kelola dan integritas SDM, termasuk penguatan sistem whistleblowing serta perlindungan pelapor.“Peningkatan literasi keuangan masyarakat juga penting agar terhindar dari praktik kecurangan,” tutup Puan.

21 April 2026

Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis, CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ - Andalan Pelaku Bisnis

LensaDaily - Solusi digital banking terintegrasi diluncurkan PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”; IDX: BNGA) dengan memperkenalkan OCTOBIZ, untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola transaksi bisnis domestik serta internasional secara lebih mudah, efisien, aman, dan terintegrasi. Kehadiran platform tersebut semakin memperkuat kapabilitas digital Perseroan dalam membantu mewujudkan berbagai aspirasi nasabah bisnis yang terus berkembang, sejalan dengan purpose CIMB Niaga Advancing Customers & Society.Transformasi ini hadirkan beragam fitur inovatif dan tampilan antarmuka (user interface) yang intuitif, sehingga OCTOBIZ semakin nyaman digunakan nasabah melalui website maupun aplikasi mobile.Seiring meningkatnya kompleksitas transaksi bisnis, pelaku usaha saat ini tidak hanya membutuhkan kemudahan dalam bertransaksi, namun juga membutuhkan platform yang mendukung transparansi arus kas, pengelolaan manajemen keuangan yang lebih kuat, serta kecepatan dalam pengambilan keputusan.Di sisi lain, kebutuhan akan sistem yang lebih user friendly sekaligus tetap aman juga semakin penting. Karena itu, OCTOBIZ dapat menjadi solusi yang relevan atas beragam tantangan yang dihadapi pelaku bisnis tersebut. Direktur Business Banking CIMB Niaga Rusly Johannes menyatakan, OCTOBIZ merupakan evolusi terbaru dari BizChannel@CIMB, layanan digital CIMB Niaga yang selama ini menjadi andalan bagi pelaku bisnis dari berbagai skala, baik kecil, menengah, maupun besar.Transformasi ini bukan sekadar mengubah nama, lebih dari itu juga membawa beragam fitur inovatif dan tampilan antarmuka (user interface) yang intuitif, sehingga membuat OCTOBIZ semakin nyaman digunakan baik melalui website maupun aplikasi mobile. “Digitalisasi pengelolaan keuangan bisnis menjadi langkah penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan," ujar Rusly pada acara Press Launch OCTOBIZ di Jakarta, Senin 6 April 2026.Melalui tagline ‘Pintar Atur Bisnis Pakai OCTOBIZ’, CIMB Niaga menghadirkan platform ini sebagai pendamping setia sekaligus solusi komprehensif bagi nasabah bisnis dalam mengelola seluruh kebutuhan perbankan usahanya secara lebih cerdas dan produktif."OCTOBIZ juga senantiasa dapat diandalkan sebagai solusi perbankan yang mendukung pelaku usaha untuk terus mengembangkan bisnis sekaligus mewujudkan mimpi dan aspirasinya,” sebut Rusly.Fitur Inovatif Dukung Pertumbuhan Bisnis OCTOBIZ dirancang sebagai platform terintegrasi yang memungkinkan pelaku usaha mengelola seluruh kebutuhan keuangan bisnis dalam satu dashboard. Dengan fitur lengkap, nasabah dapat mengatur cash flow secara terintegrasi.Termasuk melihat nilai aset dan liabilitas secara real-time, melakukan transaksi domestik maupun internasional termasuk transfer cross currency tanpa konversi ganda, menjalankan transaksi payroll dalam jumlah besar, membayar pajak dan tagihan rutin, mengelola likuiditas melalui penempatan deposito secara online, hingga pengelolaan supply chain financing yang bisa dilakukan dalam satu platform. Untuk memastikan keamanan transaksi, OCTOBIZ dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis, mulai dari enkripsi data, autentikasi pengguna, hingga pemantauan transaksi secara real-time. Platform ini juga dapat diakses melalui website maupun aplikasi mobile dengan dukungan login biometrik, sehingga memberikan kenyamanan sekaligus perlindungan optimal bagi nasabah. Sejak dilakukan soft launching pada Februari 2026, OCTOBIZ telah digunakan oleh lebih dari 20 ribu perusahaan. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan pelaku usaha terhadap solusi digital yang mampu mendukung pengelolaan bisnis secara lebih efisien dan terintegrasi. “Melalui OCTOBIZ, CIMB Niaga mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan solusi digital yang tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga membantu meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pengambilan keputusan. Kami berharap, dukungan yang kami sediakan untuk nasabah bisnis ini dapat membantu mengoptimalkan pengelolaan usaha nasabah secara berkelanjutan,” pungkas Rusly. 

06 April 2026

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Aceh, CIMB Niaga Syariah Resmikan Digital Branch Bireuen

LensaDaily - Wujud komitmen berkelanjutan dalam memperluas layanan perbankan syariah yang modern, inklusif, dan selaras dengan nilai-nilai Islam, Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) meresmikan Syariah Digital Branch Bireuen.Kehadiran kantor cabang syariah Jalan Teuku Nyak Arief/Mawar No. 20–22, Kabupaten Bireuen berkonsep hybrid pertama di Aceh ini merupakan bagian dari transformasi layanan CIMB Niaga Syariah yang menggabungkan kenyamanan kantor cabang dengan kecepatan layanan digital.Melalui Syariah Digital Branch, nasabah dapat menikmati berbagai layanan perbankan inovatif secara mandiri dan efisien, dengan tetap mempertahankan keramahan layanan khas kantor cabang CIMB Niaga Syariah.Layanan tersebut antara lain Self Service Banking (SSB) melalui SSB Tablet dan SSB Kiosk yang memungkinkan nasabah membuka rekening, mengganti kartu, serta memperbarui data pribadi (Customer Information File/CIF) secara mandiri hanya dalam waktu sekitar lima menit, tanpa antre panjang maupun formulir manual.Selain itu, kantor cabang ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti Customer Relationship Management (CRM) berdesain future branch, Digital Kurs Realtime, Digital Hub by Super CS, serta fasilitas interaktif lainnya.Seluruh fasilitas tersebut dirancang untuk menghadirkan pengalaman perbankan yang lebih cepat, praktis, dan nyaman, tanpa meninggalkan nilai humanis yang menjadi karakter layanan perbankan syariah.Chief of Syariah Consumer & Emerging Business Banking CIMB Niaga Bung Aldilla mengatakan, pembukaan Syariah Digital Branch Bireuen merupakan langkah strategis Perseroan dalam memperkuat kehadiran perbankan syariah di Aceh. Provinsi ini dinilai memiliki posisi khusus dalam pengembangan perbankan syariah nasional, karena didukung regulasi daerah serta aspirasi sosial masyarakat yang menempatkan prinsip syariah sebagai dasar aktivitas ekonomi.“Bireuen kami pilih karena memiliki potensi pasar syariah yang kuat dan berkelanjutan. Secara geografis, daerah ini berada di jalur strategis lintas Aceh-Medan yang menjadi pusat transit dan aktivitas ekonomi, serta dikenal sebagai Kota Juang dan Kota Santri dengan ratusan dayah (pesantren) dan lebih dari 47 ribu santri," kata Bung Aldilla dalam grand opening Syariah Digital Branch Bireuen, Rabu 11 Februari 2026.Katanya, dukungan budaya religius, kebijakan daerah, serta potensi ekonomi halal dari sektor pendidikan pesantren, pariwisata religi, pertanian, hingga bahari menjadikan Bireuen relevan bagi pengembangan perbankan syariah."Melalui cabang digital ini, kami berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi halal yang berkelanjutan di Bireuen dan sekitarnya,” sebut Bung Aldilla.Dengan dibukanya cabang digital ini, secara nasional CIMB Niaga Syariah kini telah mengoperasikan 24 Kantor Cabang Syariah (KCS), 5 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS), dan 14 Kantor Fungsional Syariah (KFS). Sebelum Bireuen, Syariah Digital Branch telah dibuka di Makassar, Medan Ring Road, dan Serpong. Kehadiran cabang digital di Bireuen tersebut semakin memperluas jangkauan layanan, khususnya di Aceh sebagai wilayah pengembangan strategis perbankan syariah.Dalam rangkaian acara peresmian ini, CIMB Niaga Syariah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama produk dan layanan perbankan dengan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rahmania Dana Sejahtera dan Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) di Bireuen. Selain itu, CIMB Niaga Syariah juga melakukan penyerahan beasiswa kepada mahasiswa UMMAH dan pemberian santunan kepada anak yatim di lingkungan wilayah kerja Syariah Digital Branch CIMB Niaga Bireuen.Sebagai bagian dari komitmen sosial, CIMB Niaga Syariah menyalurkan Dana Kebajikan sebesar Rp100 juta bagi masyarakat terdampak banjir di Bireuen. Bantuan tersebut melengkapi donasi kemanusiaan yang telah disalurkan sebelumnya bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total lebih dari Rp900 juta. “Melalui kehadiran di Bireuen, kami berharap dapat memberikan nilai tambah yang nyata bagi nasabah serta masyarakat Bireuen dan sekitarnya. Kami senantiasa berkomitmen menghadirkan solusi keuangan yang relevan, inovatif, dan berlandaskan prinsip syariah, sejalan dengan brand value CIMB Niaga Syariah untuk terus #MelangkahSesuaiKaidah dan purpose CIMB Niaga Advancing Customers and Society dalam mendampingi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh,” kata Bung Aldilla.

12 Februari 2026