icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pertamax


Pertamina Pastikan Kualitas BBM Pertamax Sesuai dengan Spesifikasi

LensaDaily - Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92 dan dipastikan juga tidak ada pengoplosan BBM Pertamax. Hal ini disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan media pasca Kejaksaan Agung mengungkap kasus pembelian Pertalite seharga Pertamax yang dilakukan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan bersama 6 orang lainnya.β€œProduk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Heppy dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (26/2/2025).Heppy melanjutkan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat.Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax."Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur  dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC).Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)."Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.Diketahui Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan bersama 6 orang lainnya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyulap harga Pertalite menjadi Pertamax yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. (*)(Jakarta)

26 Februari 2025