LensaDaily - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pendidikan para santri Pesantren Ndolo Kusumo Pati terus berlanjut dan mendorong proses hukum terduga pelaku kekerasan seksual ditangani pihak kepolisian. Langkah ini dilakukan dengan memfasilitasi kepindahan para santri pada sejumlah lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati.“Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” terang Direktur Pesantren Basnang Said mengutip Kemenag.go.id, Selasa 5 Mei 2026.“Ini merupakan langkah lanjutan setelah kita menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo,” sambungnya.Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengkuti ujian dari 4 – 12 April 2026. “Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” tutur Basnang.Selain itu, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menenga Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” sebut Basnang.Selanjutnya, kata Basnang, Kementerian Agama Kabupatan Pati akan memfasilitasi proses kepindahan sekolah para santri. Kemenag sudah mengindentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah, atau madrasah.Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindangan para santri Ndolo Kusumo, yaitu:1) MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kab. Pati2) MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati3) SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati4) MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati5) MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kab. Pati6) MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kab. Pati“Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kab. Pati,” ujar Basnang.“Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati,” tandasnya.Basnang menambahkan, pihaknya bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah telah mengunjungi Pesantren Ndolo Kusumo untuk memberikan pendampingan sekaligus mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan itu.Hadir, Kasubtim Kesantrian Subdit Pendidikan Salafiyah Kemenag Fadhly Azhar, Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jateng Moch Fatkhuronji, Katim LPQ PD Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jateng Sri Puah, Kepala Kemenag Kab. Pati Ahmad Syaiku, Kasi PD Pontren Kemenag Kab. Pati Darmanto, Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) sekaligus mewakili Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kab. Pati, KH. M Liwa Uddin, dan Pengurus Wilayah RMI Jawa Tengah, Umdatul Baroroh.
05 Mei 2026Tag: pesantren
LensaDaily - Puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati, Jawa Tengah jadi korban pelecehan seksual oleh pengasuh. Seorang pengasuh pondok pesantren telah ditetapkan sebagai tersangka.Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, mendorong agar setiap pelaku kekerasan seksual ditindak tegas karena telah merusak masa depan anak bangsa. Perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan seksual masih menjadi sorotan. Sejumlah kasus kekerasan seksual belakangan masih terjadi di berbagai daerah. Puan mencontohkan kasus terhadap santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, serta pencabulan oleh oknum TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara.“Masih maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan adanya kerentanan ruang aman bagi anak dan perempuan, khususnya di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat,” ujar Puan dalam keterangannya mengutip dpr.go.id, Selasa 5 Mei 2026.Kasus kekerasan seksual di Ponpes Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati diduga berlangsung selama beberapa tahun dengan jumlah korban mencapai 30 hingga 50 orang. Seorang pengasuh pondok pesantren telah ditetapkan sebagai tersangka.Modus yang digunakan pelaku diduga melalui pendekatan relasi kuasa di lingkungan pesantren. Korban diminta tunduk dan patuh sebagai bentuk ketaatan kepada pengasuh.Selain itu, pelaku juga diduga memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Para korban yang mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu atau yatim piatu mengalami tekanan psikologis, termasuk ancaman dikeluarkan dari pesantren jika tidak menuruti pelaku.Puan menilai modus relasi kuasa kerap dimanfaatkan pelaku terhadap korban yang berada pada posisi sosial lebih lemah.“Ketika korban sulit mengakses bantuan atau melaporkan kejadian, maka persoalannya bukan hanya pada pelaku, tetapi juga pada sistem yang belum memberikan perlindungan efektif,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.Ia mengingatkan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, tetapi harus diikuti penguatan sistem perlindungan yang dapat dirasakan langsung oleh korban. Puan juga mendesak agar pelaku mendapat sanksi tegas, terutama karena UU TPKS mengatur pemberatan hukuman bagi pelaku yang memiliki pengaruh atau relasi kuasa.“Selain penanganan hukum yang berkeadilan, termasuk segera menangkap tersangka, kami mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah memastikan korban mendapatkan perlindungan menyeluruh,” imbuhnya.Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pelaku dengan relasi kuasa seperti tokoh agama atau pendidik dapat dikenai tambahan hukuman hingga sepertiga dari pidana maksimal.UU tersebut juga menekankan perlindungan komprehensif bagi korban, mencakup penanganan, pelindungan fisik dan psikologis, pemulihan, serta restitusi. Korban berhak atas pendampingan hukum, layanan kesehatan, dan jaminan kerahasiaan identitas.“Maka para korban kekerasan seksual berhak mendapat perlindungan dari negara, termasuk keamanan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis tanpa hambatan struktural,” tegas Puan.
05 Mei 2026LensaDaily - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun yang difokuskan pada upaya memperjuangkan kesetaraan kualitas pendidikan di Indonesia. Anggaran tersebut, didominasi untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp13,7 triliun.Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan usulan anggaran ini adalah ikhtiar untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara Madrasah dan sekolah umum. Menang menegaskan komitmennya untuk memperkuat satuan pendidikan binaan Kementerian Agama."Kita ingin memastikan pendidikan keagamaan berjalan beriringan dengan semangat Asta Cita serta direktif Bapak Presiden dalam mencetak generasi unggul yang berkualitas," tegas Menag dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan yang digelar secara daring bersama Kemenko PMK pada Sabtu 4 April 2026.Menag merinci bahwa usulan tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan pada sejumlah program strategis, di antaranya Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp13,7 triliun, Digitalisasi Pembelajaran sebesar Rp10,9 triliun, Bantuan Buku Tulis Gratis sebesar Rp159 miliar, dan Sekolah Unggul Garuda Transformasi sebesar Rp22,9 miliar."Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan. Semuanya harus setara karena ini menyangkut hak anak bangsa untuk masa depan mereka," tegasnya.Revitalisasi 7.131 Lembaga PendidikanFokus utama usulan ini salah satunya adalah perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) yang mendesak. Anggaran revitalisasi sebesar Rp13,7 triliun direncanakan menyasar 7.131 lembaga satuan pendidikan, yang terdiri dari 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, dan 8 sekolah Buddha.Menag menyoroti kondisi bangunan madrasah yang saat ini masih banyak membutuhkan perbaikan serius. Menurutnya, kualitas sarpras adalah cerminan keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan.Perluasan Jangkauan Makan Bergizi GratisHal lain yang menjadi sorotan Menag adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, jangkauan MBG di lingkungan madrasah dan pondok pesantren baru mencapai 10-12%, jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang diproyeksikan segera mencapai 80%."Padahal, jika melihat kondisi ekonomi, anak-anak madrasah dan santri di pondok pesantren sangat membutuhkan dukungan ini. Kami berharap jangkauannya ditingkatkan," ujar Menag.Ia juga menambahkan bahwa pondok pesantren memiliki ekosistem yang paling siap dalam menjalankan program MBG. "Di pesantren hampir tidak ada kasus risiko kesehatan terkait pangan karena mereka sudah terbiasa dengan pola dapur mandiri dan makan bersama. Ini adalah model yang sangat aman dan efektif," pungkasnya.Menag berharap usulan anggaran ini dapat dipahami dan disetujui demi mengakselerasi peningkatan kualitas SDM Indonesia melalui jalur pendidikan keagamaan yang unggul dan inklusif.
05 April 2026LensaDaily - Kementerian Agama tengah memproses pendirian Direktorat Jenderal Pesantren yang ditargetkan tahun ini selesai. Ke depan, Ditjen Pesantren ini akan berdiri sendiri, terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pembentukan Ditjen Pesantren atas persetujuan dan arahan Presiden Prabowo Subiyanto. Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia. Surat tersebut berkenaan dengan Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama.“Insya Allah dalam waktu dekat ini selesai. Karena ada beberapa persoalan teknis yang harus dipisahkan antara Pendis dengan pondok pesantren. Dan sudah selesai semuanya, kita dalam proses, mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap,” ujar Menag usai memberikan sambutan dalam Annual Conference on Pesantren Education yang diselenggarakan oleh Majelis Masyayikh di Jakarta, Rabu 5 November 2025.Selama ini, pesantren dikelola oleh satuan kerja setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Menag melihat perlu ada penguatan dan penataan kelembagaan agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya sendiri.“Kita akan menciptakan satu guideline yang membedakan antara pendidikan Islam sebagai satu direktorat jenderal tersendiri dan juga pondok pesantren dengan metodologinya tersendiri,” jelasnya.Dijelaskan Menag, pendirian Ditjen Pesantren tidak terlepas dari perhatian Presiden Prabowo terhadap lembaga pendidikan Islam khas nusantara ini. Menurutnya, banyak peluang pengembangan dan dukungan yang diberikan Presiden Prabowo terhadap dunia pesantren. Pemerintah ingin memastikan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dan struktur kelembagaan yang kuat di bawah Kementerian Agama.“Kita juga di sini mengumpulkan para pimpinan pondok di seluruh Indonesia untuk mengartikulasikan dan menindaklanjuti peluang-peluang yang diberikan oleh Presiden Pak Prabowo. Banyak sekali langkah beliau yang memberikan penguatan kepada pondok pesantren, antara lain menjanjikan untuk meng-upgrade pondok pesantren yang tadinya diasuh oleh direktur menjadi sebuah direktorat jenderal,” tutur Menag.Perhatian terhadap pesantren juga diwujudkan dalam sinergi lintas kementerian. Misalnya, Kementerian PUPR akan membantu dalam merekonstruksi bangunan sejumlah pesantren. Bappenas yang merancang penganggaran dan Kementerian Keuangan yang mengalokasikan anggaran.“Kementerian Pendidikan juga bersinergi dengan kita. Hampir semua kementerian terlibat dalam memberdayakan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren,” paparnya.Ditanya siapa calon Direktur Jenderal Pesantren, Menag menegaskan bahwa proses penentuan pejabat tidak akan berdasarkan kedekatan personal, melainkan melalui seleksi yang objektif dan profesional.“Penentuan pejabat (Dirjen Pondok Pesantren) di Kementerian Agama itu bukan like and dislike, tapi melalui beberapa macam metode supaya nanti kita pilih yang terbaik. Kita berharap yang terpilih betul-betul bisa bekerja dengan segala keterbatasannya, tapi tetap the best,” tegasnya.
06 November 2025LensaDaily - Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren, membuat tiga kementerian mengambil langkah konkret dengan menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri.Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Melalui kesepakatan ini, tiga kementerian akan memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama, serta memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan pesantren.Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia.“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” ungkap Menag.Menurut Menag Nasaruddin, penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya soal bangunan, tetapi juga wujud perlindungan negara terhadap anak-anak yang sedang belajar di lembaga keagamaan. “Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” pungkas Menag.Menag menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren. “Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” kata Nasaruddin Umar.Langkah Konkret PemerintahKementerian PU akan mengambil peran teknis dalam memastikan setiap bangunan pesantren aman dan memenuhi standar keandalan konstruksi. Menteri PU Doddy Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai dengan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan pesantren di berbagai daerah.“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” jelas Doddy Hanggodo.Ia menambahkan, tim teknis PU juga akan mendampingi proses perizinan bangunan dan memberikan pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren. “Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus PBG, dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” tambahnya.Langkah ini merupakan bentuk konkret sinergi lintas kementerian dalam melindungi para santri, yang sebagian besar menempuh pendidikan di lingkungan berasrama.Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri adalah wujud keadilan negara. “Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara,” ungkapnya.Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.Turut hadir dalam kesempatan ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, dan Gugu Gumilar, dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno.
14 Oktober 2025


