icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: phkmassal


DPR Jawab 17 Tuntutan Rakyat, Ini 6 Poin Keputusan

LensaDaily - DPR RI menindaklanjuti secara serius tuntutan publik terkait 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengambil sejumlah langkah konkret. Keputusan ini merupakan bagian dari langkah DPR RI untuk merespons langsung aspirasi masyarakat yang memberikan deadline penyelesaian pada Jumat 5 September 2025.Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025), usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang pada hari sebelumnya telah selesai dilaksanakan.“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ujar Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.Ia menjelaskan, rapat konsultasi juga menyepakati adanya pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Pemangkasan tersebut akan menyasar biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya. Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti proses tersebut dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi bersama Mahkamah Kehormatan Partai Politik.“DPR RI juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu Deadline: 5 September 2025Tugas Presiden Prabowo1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.Tugas Dewan Perwakilan Rakyat 3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun) 4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) 5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).Tugas Ketua Umum Partai Politik 6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis. 8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil. Tugas Kepolisian Republik Indonesia 9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia. 11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. 13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri. 14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi 15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia. 16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak. 17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.Selain 17 tuntutan di atas, masih ada 8 tuntutan lainnya yang punya deadline setahun lagi yakni pada 31 Agustus 2026 mendatang.

06 September 2025

Rencana Penghapusan Honorer, DPR RI Tekankan Keadilan Nasib Pegawai

LensaDaily - Kebijakan pemerintah soal pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan rencana penghapusan pegawai non-ASN (honorer) paling lambat pada Desember 2025, harus tekankan asas keadilan dan kejelasan nasib pegawai.“Saya menekankan bahwa pengadaan ASN dan pengadaan PPPK maupun PPPK paruh waktu harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan menjawab kebutuhan riil pelayanan publik di negeri kita,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan kepada wartawan, Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.Tidak hanya itu, Kang Aher, begitu Ahmad Heryawan biasa disapa, berharap rencana pemerintah menghapus kategori tenaga non-ASN harus disertai dengan kebijakan transisi yang berkeadilan dan tidak menimbulkan gejolak sosial. Mengingat banyak pegawai honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi namun belum memiliki kejelasan status.Dijelaskannya, ketika sebagian non-ASN menjadi ASN, dan sebagian lagi menjadi PPPK (serta PPPK Paruh waktu), tapi masih ada sisa non-ASN yang tidak lulus seleksi baik untuk ASN, PPPK ataupun PPPK paruh waktu. Jumlahnya cukup banyak. Hal tersebut menurutnya, perlu dimitigasi, agar tidak menjadi PHK massal.“Harus ada koordinasi antar Kementerian/Lembaga untuk mengarahkan mereka, misalnya diberikan pelatihan keterampilan untuk menjadi pelaku UMKM atau wiraswasta. Karena cukup besar non-ASN yang tidak tertampung oleh pemerintah menjadi ASN, PPPK maupun PPPK paruh waktu. Inilah yang perlu digaris bawahi sebagai catatan penting oleh pemerintah,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini.Menurut Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini, pemerintah harus membuat perencanaan formasi ASN yang terintegrasi, antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan formasi formasi lainnya di daerah bisa diakomodir secara optimal.“Negara harus hadir dengan skema perlindungan yang memadai bagi seluruh ASN, termasuk PPPK ataupun PPPK Paruh waktu, agar mereka bekerja dengan semangat dan kepastian hukum, termasuk mitigasi yang tidak lolos ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Kami Fraksi PKS di Komisi II DPR RI akan terus mengawal kebijakan ASN yang adil, manusiawi, dan menjawab tantangan birokrasi modern yang adaptif serta profesional,” pungkasnya.

08 Juli 2025