LensaDaily - Uang total senilai Rp11.420.104.815.858 dari denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI diserahkan Kejaksaan Agung kepada negara. Penyerahan ini disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat 10 April 2026.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan optimalisasi penerimaan negara. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp11.420.104.815.858.Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber antara lain penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun, penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode Januari-Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.Selain penyerahan keuangan negara, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga melaporkan keberhasilan dalam melakukan penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali lahan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan sektor pertambangan seluas 10.257,22 hektare.Dari total capaian tersebut, pada tahap VI ini satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat. Selain itu, turut diserahkan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan yang akan dikelola oleh Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara seluas 30.543,4 hektare.Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat dan bahagia atas penyelamatan uang dan aset negara dalam 1,5 tahun pemerintahan yang dipimpin. Dalam kurun waktu tersebut, total uang tunai yang telah berhasil diselamatkan sebesar Rp31,3 triliun.“Pada bulan Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Selang 2 bulan kemudian pada Desember 2025, kita kembali berhasil selamatkan uang Rp6,625 triliun. Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun,” ucap Presiden.Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan. Menurutnya, pendekatan hukum harus tegak dan tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang harus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia, harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok,” ujar Jaksa Agung.Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan negara kembali dikelola secara adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
11 April 2026Tag: pnbp
LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 20 November 2025. Pemanggilan tersebut, Bahlil menyampaikan laporannya mengenai capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor ESDM.Dalam keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo, Bahlil juga menyampaikan terkait laporannya realisasi lifting, serta rencana peresmian Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kalimantan Timur.“Saya kan harus melaporkan terhadap target di dalam APBN. Kan sebentar lagi kan bulan Desember mau selesai. Bagaimana PNBP kita? PNBP kita sudah 85 persen dari target yang diberikan dalam APBN. Kemudian lifting, juga alhamdulillah mencapai target,” ujar Bahlil.Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan perkembangan rencana peresmian Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kalimantan Timur. Bahlil menyebut proyek itu akan menciptakan lompatan besar dalam ketahanan energi nasional.“Kemudian saya juga melaporkan tentang rencana peresmian RDMP di Kalimantan Timur yang kalau itu diresmikan, maka insyaallah 2026 kita sudah mencapai swasembada di bidang energi solar dan avtur. Ini yang kita lagi rencanakan ke depan,” imbuh Bahlil.Selain itu, Bahlil menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pelaporan rutin kepada Presiden. “Saya sendiri. Saya kan sebagai pembantu Bapak Presiden. Sebagai pembantu Presiden, setiap dipanggil harus siap untuk melaporkan apa-apa yang menjadi tugas KPI (Key Performance Indicator) dan atau perintah lain dari Bapak Presiden kepada menteri,” pungkas Bahlil.
21 November 2025LensaDaily - Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan digeledah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut. Penggeledahan ini mencari barang bukti terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 hingga 2024.Penggeledahan tersebut Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I, di Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu 29 Oktober 2025.“Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara serentak melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda, yaitu PT Pelindo dan Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan di Belawan,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting kepada wartawan. Bani menjelaskan pengeledahan ini, untuk mencari barang bukti berupa dokumen dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Pengeledahan menyasar ruang pelaporan dan inventarisir pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas, persinggahan kapal di wilayah pelabuhan serta ruang tempat terkait lainnya.“Kami menemukan indikasi kuat telah terjadi penyimpangan dalam proses pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan, dimana penerimaan uang tersebut termasuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” jelas Bani.Bani mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Penyidik tentuya telah sesuai KUHAP, yaitu setelah diperolehnya surat penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn yang ditindaklanjuti dengan surat Perintah Penggeledahan dari Bapak Kajati Sumatera Utara Nomor : Print-13/L.2/Fd.2/10/2025, tanggal 28 Oktober 2025. “Proses penggeledahan yang melibatkan puluhan tim penyidik. Penyidik tersebut, diharapkan dapat mendukung langkah penyidikan dalam rangka, memperoleh alat bukti yang cukup. Sehingga dapat ditemukan terkait apa dan siapa yang dianggap berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi itu,” ungkap Bani.
29 Oktober 2025


