LensaDaily - Dua pelaku pencurian komodo di wilayah Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Polda Jawa Timur bersama Polres Manggarai Timur. Satwa yang dilindungi tersebut diperjualbelikan kepada penadah yang berada di Jawa Timur.Peristiwa pencurian komodo ini, terjadi pada tahun 2025. Dua orang yang diamankan di Manggarai Timur diketahui bernama Ruslan dan Junaidin Yusuf (30). Wilayah Pota dikenal sebagai salah satu habitat alami komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat.Kasatreskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri menyatakan bahwa pihaknya berperan dalam mendukung Polda Jatim. "Kami hanya backup Polda Jawa Timur mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penangkapan dan perdagangan satwa dilindungi jenis komodo," kata Zacky mengutip keterangannya Senin 6 April 2026.Lebih lanjut, Zacky mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Ruslan menjadi langkah awal dalam pengungkapan kasus tersebut. Ruslan diamankan oleh Unit Resmob Polres Manggarai Timur pada 29 Maret 2026 di rumahnya yang berada di Kampung Londang, Desa Nanga Baur, Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur.Penangkapan terhadap Ruslan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/II/III/RES.5/2026/Ditreskrimsus/Polda Jatim. Dari hasil pengembangan, aparat kepolisian menemukan indikasi adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi tersebut.Setelah itu, tim dari Polda Jawa Timur datang ke Manggarai Timur untuk membantu proses pengejaran terhadap Junaidin Yusuf. Junaidin, yang merupakan warga Pota, Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi persembunyian selama tiga hari. Namun akhirnya, ia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 3 April 2026.
06 April 2026Tag: poldajatim
LensaDaily - Ledakan Masjid Pesona Raya di Perumahan Pesona Regency, Kelurahan Patrang, Jember dipastikan tidak ada korban jiwa. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kini menyelidiki penyebab ledakan yang terjadi Senin 16 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, saat ini tim kepolisian bersama unsur terkait lainnya telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan area, serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).“Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengamanan dan penanganan di lokasi kejadian,” ujarnya dalam keterangan, Selasa 17 Maret 2026.Ia menegaskan, kondisi terkini di lokasi sudah dalam keadaan terkendali. Saat ini, tim penyidik masih melakukan sterilisasi area, guna memastikan situasi benar-benar aman. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, telah dipastikan dipastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ledakan yang sempat membuat geger warga sekitar tersebut.“Sampai saat ini tidak ada laporan korban jiwa. Namun, kami masih terus melakukan pendalaman terkait penyebab pasti ledakan,” jelasnya.Insiden ini terjadi tepat saat jemaah Masjid Raya Pesona sedang melaksanakan ibadah salat tarawih. Suara ledakan tersebut terdengar sangat kencang. Suara tersebut terdengar hingga mencapai permukiman di sekitar masjid.Ledakan berasal dari lemari tak terpakai yang berada di dekat tempat wudhu. Beberapa bagian masjid mengalami kerusakan. Seperti plafon, terus etalase, buku-buku, termasuk juga roster.Akibat peristiwa ini, satu orang dilaporkan menjadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gangguan medis pada pendengarannya.
18 Maret 2026


