icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: poldametrojaya


Polda Metro Jaya Tangani Kasus Dugaan Penipuan Umrah Travel Hanania Group, Kerugian Capai Rp60 Miliar

LensaDaily - Polda Metro Jaya tangani laporan dari sejumlah korban dugaan penipuan oleh agen Travel Umrah Hanania Group. Pelaporan dilayangkan setelah para korban menggeruduk kantor agen travel tersebut di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada 28 Mei 2026,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis 28 Mei 2026.Menurut Kombes Pol. Budi, pelapor dalam kasus ini berinisial NN. Dalam laporannya, pelapor mengaku dirugikan oleh terlapor Ahmad Syah Farhan alias ASF setelah membayar biaya keberangkatan umrah, namun tidak dapat berangkat pada jadwal yang dijanjikan.“Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP,” ujarnya.Dalam kasus ini, antara korban dengan pemilik travel agen bernama Ahmad Syah Farhan sudah sempat melakukan mediasi. Kendati demikian, tidak ada titik tengah dari kedua belah pihak.Salah satu korban sekaligus perwakilan korban bernama Joko mengatakan alasan membuat LP. Para korban merasa ada kejanggalan dalam proses pemberangkatan umrah."Ya, kita bikin laporan, LP, ke Saudara Ahmad Syah Farhan ya, selaku Direktur Utama PT Hanania ya. Perusahaannya tuh travel apalah gitu, profesional. Karena memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya," kata Joko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 28 Mei 2026.Joko mengatakan para korban telah melakukan pelunasan untuk pemberangkatan umrah. Namun setelah mediasi di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), para korban sepakat membawa persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya untuk berdiskusi sekaligus membuat LP."Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih nggak jelaslah gitu. Tadi ada mediasi memang di kantornya Hanania di Kokas. Atas kesepakatan jemaah, akhirnya kita bawa dia ke sini, diskusi, cari solusinya, kita buat LP," tuturnya.Joko mengaku dirinya rugi Rp60 juta terkait dugaan penipuan tersebut. Dia mengatakan ada ratusan korban yang membuat LP mengenai hal tersebut."Kalau saya? Rp60 juta. Tapi sebenarnya tadi sempat ngobrol juga, persuasif lah sama si Farhan, 'Han, ini dari total semua kira-kira lu harus refund berapa?' Besar juga. Dia sampai tadi menyampaikan sampai Rp60 miliar yang dia harus kembalikan. Iya, kurang lebih," tuturnya."Tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang gitu," tutupnya.

29 Mei 2026

Polda Metro Jaya Tangani Pencabulan Seksual Pelatih Sepatu Roda di Tangsel

LensaDaily - Kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan ditangani Polda Metro Jaya. Proses pemeriksaan pun dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan memperhatikan kondisi psikologis korban yang berusia 16 tahun.“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ungkap Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari, Kamis 21 Mei 2026.Kombes Pol. Rita menjelaskan, perkara pelecehan seksual tersebut bermula dari relasi antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Penyidik menduga bahwa tersangka memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban yang masih di bawah umur.“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” ujar Kombes Pol. Rita.Ia menambahkan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan tersangka. Setelah mendapat pendampingan, korban menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga menyampaikan peristiwa yang dialaminya.“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” jelas Kombes Pol. Rita.Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Baralangi mengatakan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung telah diamankan penyidik. Pendampingan terhadap korban terus dilakukan."Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” ungkapnya.Polda Metro Jaya mengimbau orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Polisi meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak.“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya.

22 Mei 2026

Pelaku Pencurian Handphone Selebgram Berliana Arlisa Ditangkap, Satu Lagi Diburu

LensaDaily - Pelaku pencurian ponsel milik selebgram Berliana Arlisa di photo box di Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap. Aksi pelaku yang membawa anak kecil, sempat bimbang mengambil handphone tersebut hingg akhirnya membawa kabur barang milik Berliana Arlisa itu.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penyidik sudah menangkap satu pelaku berinisial YH (30) tahun. Penangkapan dilakukan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin 19 Mei 2026 sekira pukul 01.45 WIB.“Benar, terkait kasus pencurian handphone di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka berinisial YH,” jelas Kombes Pol. Budi kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.Kejadian itu terjadi di Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ponsel itu milik selebgram Berliana Arlisa. Berliana pun mengunggah rekaman CCTV, dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, dua wanita dewasa dan seorang anak perempuan masuk ke photobox. Mereka melihat ponsel tergeletak di atas mesin foto. Kedua wanita itu sempat berbincang.Salah satunya menyarankan ponsel diambil, sedangkan wanita lain sempat takut aksinya viral. Rasa takut itu tak bertahan lama. Wanita berkaos merah akhirnya mengambil ponsel lalu menyerahkannya ke wanita berkaos abu-abu.Menurutnya, tersangka YH kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kombes Pol. Budi menyebut, pihaknya masih memburu satu pelaku lain.“Pelaku satunya lagi sudah teridentifikasi, sedang pengejaran," ujarnya.

21 Mei 2026

Viral Kabar Model Ansy Jan De Vries Dibacok Begal, Polisi: Belum Dipastikan Kebenarannya

LensaDaily - Media sosial dihebohkan dengan kabar model wanita bernama Ansy Jan De Vries yang diduga dibegal dan dibacok di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi lakukan penelusuran informasi peristiwa itu pun masih didalami.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut, korban tersebut tak tercatat dirawat di RS Sumber Waras sebagaimana informasi yang beredar. Selain itu, pihaknya sudah langsung mengecek lokasi dan rumah sakit.“Polsek Kebon Jeruk dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pengecekan awal lokasi yang diduga tempat kejadian perkara dan mendatangi Rumah Sakit Sumber Waras,” jelas Kombes Pol. Budi dalam keterangannya, Senin 18 Mei 2026.Kabar yang tersebar di media sosial bahwa korban bernama Ansy Jan De Vries dan kini dirawat di RS Sumber Waras. Korban disebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat naik ojek online sepulang kerja di samping Tol Kebon Jeruk. Narasi yang viral di Instagram menyebut korban dibacok orang tak dikenal saat pulang kerja menggunakan ojek online. Korban bahkan dikabarkan mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.Cerita itu langsung menyebar luas dan memicu kekhawatiran warganet. Namun setelah ditelusuri polisi, fakta di lapangan belum mengarah pada dugaan begal seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.Kombes Pol. Budi enuturkan, pengecekan anggota belum menemukan identitas korban seperti dalam unggahan viral tersebut.“Tidak ditemukan data pasien atas nama yang disebutkan dalam unggahan tersebut dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Saat ini informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut, sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujarnya.

18 Mei 2026

Pengemudi Pajero Tabrak Pedagang Buah Keliling Ditangkap, Kabur Takut di Massa

LensaDaily - Polisi menangkap sopir Mitsubishi Pajero hitam yang diduga tabrak lari seorang pedagang buah keliling bernama Kamilin Azzargi (62) di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (2/5/26) pagi. Pengemudi Pajero yang ditangkap adalah LPR (47).“Terduga penabrak lari sudah diamankan hari ini Senin (4/5/2026) jam 12 di rumahnya, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jaktim,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengutip Selasa 5 Mei 2026.Menurutnya, alasan LPR melarikan diri setelah menabrak korban karena takut di amuk massa. Namun, saat ditangkap, pelaku tidak menampik perbuatannya.Atas peristiwa ini, polisi menyatakan LPR melanggar Pasal Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 (LLAJ) mengatur pidana bagi pelaku tabrak lari yang dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan, tidak menolong korban, atau tidak melapor ke polisi.“Penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp75 juta,” ujar AKBP Ojo.Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Kalimalang, dekat Halte Agraria, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 2 Mei 2026.Korban yang bernama Kamilin Azzargi, terpental usai ditabrak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara TK I Pusdokes Polri, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi Pajero sempat melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.

05 Mei 2026