icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: poldapapua


Jaringan Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB di Yalimo dan Yahukimo Ditangkap

LensaDaily - Jaringan pemasok senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo diungkap Satgas Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua. Pengungkapan tersebut, 8 orang diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, magazen, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026 di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat keamanan terhadap peredaran senjata api ilegal yang diduga akan disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah Pegunungan Papua. Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026.Kelima tersangka tersebut yakni SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui sebagai penyumbang dana untuk pembelian senjata rakitan dan amunisi dengan nilai sekitar Rp122 juta rupiah.Selain itu, YP (35) berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta rupiah. Sementara M-K-M (39) berperan sebagai turut serta membantu mengantarkan dan mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, dan DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.Adapun tiga orang lainnya yang sebelumnya diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi karena perannya masih didalami oleh penyidik.Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen senjata, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo guna memperkuat persenjataan mereka.Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi. Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang nantinya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujar Kombes Pol. Yusuf kepada Wartawan, Sabtu 14 Maret 2026.Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Brigjen Pol. Faizal.Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal.“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” ujar Kombes Pol. Adarma.Saat ini, tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Aparat juga tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai penyedia atau pemasok senjata, salah satu orang yang sudah diketahui identitasnya diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.

15 Maret 2026

Ganja dari Papua Nugini Gagal Diselundupkan ke Jayapura

LensaDaily - Penyelundupan ganja dari Papua Nugini atau Papua New Guinea (PNG) ke wilayah Jayapura, Indonesia, melalui jalur laut digagalkan Ditpolairud Polda Papua dengan menangkap 6 orang pelaku dan juga mengamankan barang bukti ganja dalam jumlah besar.Digagalkannya upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja ini sekitar pukul 22.20 WIT pada Senin 20 Oktober 2025, tim Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua menerima informasi menyebutkan adanya aktivitas penyelundupan narkotika dari arah perairan Skouw menuju Jayapura.Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh PS. Kanit I Opsnal Intelair, Ipda Jarwadi, segera bergerak menggunakan Kapal Taktikal 01 Polairud untuk melakukan penyelidikan dan patroli laut di sekitar Perairan Holtekam, Kota Jayapura.Sekitar pukul 00.05 WIT, tim mendapati satu unit long boat yang mencurigakan tengah melintas dari arah perbatasan PNG menuju perairan Jayapura. Saat dilakukan pemeriksaan, enam orang pelaku yang berada di atas kapal berusaha melarikan diri, dan empat di antaranya sempat melompat ke laut karena panik.Dengan sigap, petugas melakukan pengejaran dan penyelamatan terhadap keempat orang tersebut dan berhasil mengamankan seluruh enam pelaku, beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.Dari hasil pemeriksaan awal, keenam pelaku masing-masing berinisial EW, JM (35), TN (33), MR (26), PI (19), dan DM (25), empat di antaranya merupakan warga negara Papua New Guinea, sedangkan dua lainnya warga Kota Jayapura. Dari tangan mereka, petugas menemukan jumlah besar ganja kering yang dikemas dalam berbagai wadah seperti karung, plastik bening, tas ransel, dan kardus.Total barang bukti yang diamankan meliputi meliputi puluhan bal ganja kering dalam berbagai ukuran, Lebih dari 100 bungkus plastik bening berisi ganja, Serta sejumlah tas dan karung berisi ganja siap edar yang diduga akan diperdagangkan di wilayah Jayapura dengan sistem barter menggunakan motor dan barang elektronik hasil tindak pidana.Seluruh pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut.PS. Kanit I Opsnal Intelair IPDA Jarwadi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam menjaga perbatasan laut dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara.“Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Papua New Guinea. Penyelundupan narkotika dan barang ilegal tidak akan kami toleransi,” tegas IPDA Jarwadi.Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Cahyo Sukarnito, membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan.“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polri, khususnya Ditpolairud Polda Papua, dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di perairan,” ujarnya.

22 Oktober 2025