LensaDaily - Ladang ganja seluas 20 hektare diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polres Empat Lawang melalui operasi gabungan pada Jumat 24 April 2026. Operasi ini membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, sekaligus menyita 220 kilogram ganja kering siap edar.Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif sejak Februari 2026 yang berhasil memetakan jaringan distribusi ganja lintas wilayah hingga Pulau Jawa. Penangkapan tersangka utama berinisial PD alias Pinhar dilakukan di loket bus Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang.Dari tangan tersangka, penyidik menemukan ganja yang kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi utama di Desa Batu Jungul. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan ladang ganja aktif beserta barang bukti ganja kering dalam jumlah besar.“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 220 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar, empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Yulian Perdana, Minggu 26 April 2026.Menurutnya, petugas juga mengungkap bahwa tersangka mengelola seluruh rantai produksi mulai dari penanaman hingga distribusi. Dari hasil penyidikan, tersangka PD diketahui mengendalikan jaringan yang telah beroperasi sejak tahun 2024 dengan distribusi mencakup wilayah Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa.“Empat orang lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran,” jelasnya.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kemungkinan pengembangan pasal sesuai hasil penyidikan lanjutan.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Yulian Perdana menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polda dan jajaran kewilayahan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan kasus hingga seluruh jaringan terungkap, sekaligus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” ujar Kombes Pol. Yulian.Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyampaikan, pengungkapan ini menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika di wilayahnya.“Ladang ganja seluas 20 hektar telah kami bongkar dan bandar utamanya berhasil diamankan. Kami juga terus memburu para pelaku lain serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujar AKBP Abdul Aziz Septiadi.Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu capaian terbesar dalam pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.“Polda Sumsel tidak hanya menindak peredaran narkoba di hilir, tetapi juga memutus sumber produksi di hulu. Ladang ganja 20 hektar dan 220 kilogram ganja yang berhasil disita merupakan bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
27 April 2026Tag: poldasumsel
LensaDaily - Sindikat pembobolan sistem website SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan. Tindak pidana akses ilegal (illegal access) ini mengakibatkan kerugian negara hampir mencapai Rp1 miliar.Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, menerangkan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat, sekaligus menjaga transparansi penegakan hukum yang profesional. Ia menyebut, kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah (LP/B/1794/XII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL) pada Desember 2025.“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil memetakan dan meringkus komplotan pelaku yang beroperasi di wilayah Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” ujar Doni mengutip keterangannya, Jumat 3 April 2026.​Dari hasil penyidikan, ujarnya, diketahui para pelaku melancarkan aksi peretasan dan pencurian dana pendidikan ini dalam dua tahap, yaitu pada ​17 Desember 2025, pelaku melakukan peretasan sistem dan menarik dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara ilegal sebesar Rp344.802.770. Kemudian pada ​20 Januari 2026, Sindikat ini kembali membobol sistem dan menguras dana BOS sebesar Rp598.000.000 (dari total dana masuk Rp637.500.000).​Secara akumulatif, ungkapnya; total dana pendidikan yang berhasil digelapkan oleh sindikat ini menyentuh angka Rp942.802.770 (Hampir Rp1 Miliar). Ia menjelaskan bahwa komplotan ini membobol sistem keamanan menggunakan metode brute force.​“Para tersangka melakukan percobaan menebak username dan password secara berulang dan masif hingga berhasil menjebol sistem SIBOS. Begitu mendapat akses, pelaku langsung memindahkan dana pendidikan tersebut ke sejumlah rekening penampung yang sudah disiapkan,” ujar Kombes Pol. Doni.​Lebih lanjut Dirreskrimsus menegaskan bahwa pengejaran belum berhenti sampai di sini. Tim penyidik masih memburu dua pelaku lain dalam jaringan ini yang kini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).“Kasus ini adalah atensi prioritas karena mereka merampas dana yang seharusnya digunakan untuk masa depan pendidikan anak-anak kita," jelasnya.Ditambahkannya, dalam operasi penangkapan, petugas mengamankan empat tersangka dengan peran yang terorganisir. Tersangka AT (38) yang merupakan pelaku utama berperan sebagai eksekutor peretasan.Kemudian, DN (27) selaku koordinator rekening penampung. Tersangka ​M (37) dan AA (46) berperan sebagai penyedia rekening penampung hasil kejahatan.Saat dilakukan penggerebekan, jelasnya; tiga dari empat tersangka diketahui baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa uang hasil meretas dana pendidikan turut dihabiskan untuk mendanai aktivitas penyalahgunaan narkoba.“Adapun barang bukti krusial yang berhasil diamankan polisi meliputi satu unit mobil Toyota Innova, satu unit telepon genggam iPhone 17 Pro Max, sejumlah buku tabungan rekening penampung, dan narkotika jenis sabu beserta alat hisap (bong),” ungkapnya.​Atas kejahatan berlapis ini, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 332 ayat 1 KUHP.Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pengungkapan ini adalah peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mengganggu keamanan sistem digital layanan publik di Sumatera Selatan. Polda Sumsel di bawah arahan Kapolda memastikan setiap tindak kejahatan, apalagi yang merugikan sektor pendidikan dan generasi bangsa, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
03 April 2026LensaDaily - Ledakan tabung gas LPG 12 Kg di Jalan Ratu Sianum Lr. Nepos Nomor 49, Palembang, Sumatera Selatan, sebabkan tiga orang meninggal dunia. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu 31 Januari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, berasal salah satu rumah warga yang tengah memasak untuk acara ruahan.Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menerangkan, saat awal api muncul dari ledakan tersebut, warga berupaya memadamkan dengan alat seadanya."Adapun pemicu ledakan dan kebakaran tersebut berdasarkan informasi dari saksi-saksi tersebut adalah kebocoran gas LPG 12 Kg yang sedang digunakan untuk memasak sedekah ruahan malam itu di daerah Bungau," jelas Kombes Pol. Nandang, Senin 2 Februari 2026.Kombes Pol. Nandang menerangkan, dari peristiwa tersebut terdapat sembilan korban yang terdiri dari tujuh mengalami luka bakar dan dua meninggal dunia. Seluruh korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis."Sembilan korban itu terdiri dari tujuh perempuan dewasa dan dua balita. Kesembilan korban mengalami luka bakar antara 20 sampai 80 persen. Seluruh korban langsung dibawa ke RS Pelabuhan Boom Baru untuk mendapatkan tindakan medis," ujar Kombes Pol. Nandang.Jumlah korban jiwa ledakan tabung gas ini bertambah menjadi satu orang. Hal ini setelah satu korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit pada Minggu 1 Februari 2026.“Iya aebelumnya korban dua orang dan kemarin bertambah satu orang, sehingga total menjadi tiga,” jelas Kapolres Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi, Senin 2 Februari 2026.Diketahui, Polisi menjelaskan kronologi ledakan tabung gas LPG 12 Kg di Jalan Ratu Sianum Lr. Nepos Nomor 49, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (31/1/26) sekitar pukul 13.30 WIB. Ledakan terjadi di salah satu rumah warga yang tengah memasak untuk acara ruahan. Saat awal api muncul dari ledakan tersebut, warga berupaya memadamkan dengan alat seadanya."Adapun pemicu ledakan dan kebakaran tersebut berdasarkan informasi dari saksi-saksi tersebut adalah kebocoran gas LPG 12 Kg yang sedang digunakan untuk memasak sedekah ruahan malam itu di daerah Bungau," jelas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya.
02 Februari 2026


