icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: polisi


Pria Ngaku Aparat Polisi Pukul Petugas SPBU di Jakarta Ditangkap, Ternyata Wiraswasta

LensaDaily - Polisi menangkap pria yang mengaku aparat menganiaya petugas SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Terungkap identitas pelaku sebenarnya yang melakukan penganiayaan terhadap tiga orang petugas SPBU bukan aparat polisi.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, pelaku berprofesi wiraswasta bukan anggota kepolisian.“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” jelas Kombes Pol. Budi  dalam keterangannya, Selasa 24 Februari 2026.Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.Sebelumnya Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penganiayaan tiga pegawai SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Penyelidikan juga dilakukan bersama Polres Jakarta Timur. Penyelidikan kasus ini juga turut serta Propam Polda Metro Jaya karena pria tersebut mengaku aparat kepolisian. â€śPolres Jaktim dan Ditreskrimum PMJ sedang mendalami kejadian tersebut dan orang yang mengaku aparat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya.Di sisi lain, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap menyebut pihaknya juga ikut turun mendalami kasus tersebut. Sebab, dalam narasi video yang beredar bahwa sopir mobil tersebut membawa oknum anggota kepolisian.Kombes Pol. Radjo memastikan, informasi itu tengah ditelusuri untuk memastikan apakah benar ada oknum anggota yang terlibat.“Masih kami dalami dengan Reskrim Polrestro Jaktim terhadap pelaku pemukulan dimaksud,” ujarnya.

25 Februari 2026

Ini Penjelasan Polisi Soal Tembak Mati ODGJ di OKU Sumsel

LensaDaily - Polisi menjelaskan penembakan terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten  Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan berawal penyelidikan dugaan kasus perusakan dan penyerangan 2 pos polisi oleh orang tidak dikenal. Saat penyelidikan tersebut, polisi mendapat serangan.Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menejlaskan, yang tertangkap kamera mall dan kamera ETLE kemudian diprofiling. Terlihat bahwa terdyga pelaku atas nama Padli.“Saat dilakukan lidik disekitar rumah/tetangga pelaku oleh 3 orang personel Sat Reskrim Polres OKU, rupanya pelaku melihat anggota dari dalam rumah dan keluar mendatangi anggota,” ungkapnya, Kamis 30 Oktober 2025.Pelaku kemudian berkata “Sini tangkap aku kalo mau ku kapak, aku ledakkan kau galo-galo.” Hal itu dikatakan seraya mengambil benda bulat kecil warna hitam dari kantung celananya.Menurutnya, saat itu anggota mundur dan menjauh dari pelaku yang terus berjalan mendekati seorang personel. Anggota juga menjelaskan bahwa yang hadir adalah polisi dan berkali-kali disampaikan jangan maju atau menyerang karena semua pencegahan sudah dilakukan.“Semua sudah dilakukan (langkah pencegahan dan peringatan berulang-ulang sampai menembak keatas sebagai peringatan sebanyak 6 kali,” jelasnya.Lebih lanjut ia menyampaikan, dari keterangan anggota bahwa Aipda D sudah mundur terus dan akhirnya terjatuh di aspal. Namun pelaku tetap menyerang dengan ancaman “KULEDAKKAN KAU” seraya mengangkat tangannya yang memegang benda hitam bulat dan selang.“Sampai pada saat jarak 1 meter antara pelaku dan personil yang sudah terbaring dijalan terlihat dipinggangnya 1 bilah badik yang terselip dalam sarungnya,” ujarnya.Dari kondisi itu akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota. Sedangkan status ODGJ pelaku pun tidak terkonfirmasi hingga saat ini.

30 Oktober 2025

Prabowo Ingatkan Aparat Penegak Hukum Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil: Jangan Tumpul ke Atas

LensaDaily - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berlandaskan hati nurani. Prabowo pun mendorong aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.Ha tersebut dikatakan Prabowo saat menyaksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin 20 Oktober 2025.Di awal sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan keberaniannya dalam mengembalikan kerugian negara. Namun, Kepala Negara juga mengingatkan agar semangat penegakan hukum tersebut selalu disertai dengan rasa kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama terhadap rakyat kecil.“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita, itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya,” tegas Presiden.Presiden Prabowo juga menekankan bahwa hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” ujar Presiden.Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan rakyat.“Kalau mereka, para pengusaha-pengusaha serakah itu, menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, karena saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat, dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” tutur Presiden.Presiden Prabowo menilai penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun tersebut merupakan tanda baik bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Presiden Prabowo pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional.“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” pungkasnya. 

21 Oktober 2025

Pengemudi dan Mobil Pajero Berplat Polri Pakai Strobo Saat Macet Diamankan, Ternyata Bukan Polisi

LensaDaily - Polisi mengamankan pengemudi dan mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri yang dilengkapi strobo dan sirene viral di media sosial setelah terekam melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung. Video tersebut menuai kecaman publik karena dianggap menyalahi aturan sekaligus mencoreng nama institusi Polri. Dalam video, pengemudi mobil itu bahkan terdengar menantang pengendara lain di tengah kemacetan. “Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujarnya, disambut sahutan perekam video yang berkata, “Macet… macet… macet…”Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta berbeda. Pengemudi maupun pemilik kendaraan itu bukan anggota kepolisian.Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menegaskan bahwa keduanya murni warga sipil.“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” ujar Faruk, Minggu 19 Oktober 2025.Diketahui, pengemudi Pajero berinisial AR (37) adalah warga Kota Tasikmalaya yang berprofesi sebagai sopir. Sedangkan pemilik kendaraan berinisial I, juga berasal dari Tasikmalaya. “AR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk.Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakannya. “Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” kata Faruk.Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengamankan pelat nomor dinas Polri palsu, serta strobo dan sirene yang terpasang di mobil tersebut. “Untuk strobo, plat nomor dan sirine sudah dicopot. Untuk plat nomor kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,” ujar Faruk.Ia menambahkan, pihaknya kini tengah mendalami motif serta cara pelaku mendapatkan pelat dinas palsu itu. “Plat nomor Polri itu katanya mencetak random aja, mungkin ya namanya masyarakat, tapi sedang kami dalami itu. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,” ungkapnya.Mengenai konsekuensi hukum, Kapolres menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Belum sedang diperiksa dulu, masih interogasi,” katanya.Meski demikian, surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi diketahui lengkap.

20 Oktober 2025

DPR Jawab 17 Tuntutan Rakyat, Ini 6 Poin Keputusan

LensaDaily - DPR RI menindaklanjuti secara serius tuntutan publik terkait 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengambil sejumlah langkah konkret. Keputusan ini merupakan bagian dari langkah DPR RI untuk merespons langsung aspirasi masyarakat yang memberikan deadline penyelesaian pada Jumat 5 September 2025.Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025), usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang pada hari sebelumnya telah selesai dilaksanakan.“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ujar Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.Ia menjelaskan, rapat konsultasi juga menyepakati adanya pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Pemangkasan tersebut akan menyasar biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya. Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti proses tersebut dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi bersama Mahkamah Kehormatan Partai Politik.“DPR RI juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu Deadline: 5 September 2025Tugas Presiden Prabowo1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.Tugas Dewan Perwakilan Rakyat 3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun) 4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) 5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).Tugas Ketua Umum Partai Politik 6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis. 8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil. Tugas Kepolisian Republik Indonesia 9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia. 11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. 13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri. 14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi 15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia. 16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak. 17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.Selain 17 tuntutan di atas, masih ada 8 tuntutan lainnya yang punya deadline setahun lagi yakni pada 31 Agustus 2026 mendatang.

06 September 2025