LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto menegaskan apabila diperlukan, anggaran pertahanan dan kepolisian dapat dikurangi untuk memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan efisiensi anggaran demi mempercepat penghapusan kelaparan, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem di Indonesia.“Kita harus hilangkan kelaparan. Kita harus hilangkan kemiskinan. Kemiskinan, apalagi kemiskinan ekstrem harus kita hilangkan. Insyaallah kita akan hilangkan. Kita akan hemat anggaran kita. Kita akan bikin efisien. Bila perlu, anggaran pertahanan kita kurangi, anggaran polisi kita kurangi, untuk menghilangkan kemiskinan,” tegas Presiden dalam pidatonya usai memimpin panen raya serentak yang digelar di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Jumat 17 Juli 2026.Presiden menyampaikan bahwa langkah efisiensi tersebut menjadi bagian dari upaya besar mempersiapkan masa depan Indonesia di mana Indonesia diproyeksikan sebagai salah satu negara terbesar di dunia pada 2045–2050. Menurut Presiden, cita-cita Indonesia menjadi negara maju hanya dapat terwujud apabila generasi muda saat ini benar-benar dipersiapkan dengan baik.“Jadi anak-anak yang sekarang umur 10 tahun, yang di SD, dia nanti 25 tahun lagi dia 35 tahun, dia intinya bangsa Indonesia. Jadi kalau kita sekarang tidak urus anak-anak itu, dia bagaimana akan menjadi negara keempat terbesar di dunia?” ujar Presiden.Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan negara tidak hanya ditentukan oleh pertahanan dan keamanan dalam arti sempit, tetapi juga oleh kesejahteraan rakyat. Menurut Presiden, rakyat yang kuat, sehat, dan sejahtera merupakan fondasi utama pertahanan nasional.“Pertahanan terbaik adalah rakyat yang kuat dan sejahtera. Kalau ada yang macam-macam sama bangsa Indonesia, seluruh rakyat, seluruh rakyat akan membela bangsa ini. Makanya dari sekarang TNI dan Polri di tengah-tengah rakyat, di tengah-tengah petani dan nelayan,” kata Presiden.Presiden juga menyampaikan apresiasi terhadap peran TNI dan Polri yang telah membantu masyarakat melalui berbagai program nyata, termasuk pembangunan jembatan dan penyediaan titik air. Menurut Presiden, kesulitan rakyat harus menjadi perhatian bersama seluruh unsur negara.“Hari ini saya bangga, hari ini saya bahagia. Saya sungguh bahagia dan saya sungguh merasa terharu. TNI bangun berapa ribu jembatan, Polri juga, berapa ribu titik air. Kita atasi, kesulitan rakyat kita atasi,” ungkap Presiden.Menutup pidatonya, Presiden menegaskan bahwa TNI dan Polri merupakan milik rakyat, sehingga keberadaannya harus selalu diarahkan untuk membantu rakyat dan mengatasi kesulitan yang dihadapi masyarakat.“Ini Indonesia, TNI, Polri milik rakyat, kesulitan rakyat harus kita atasi. TNI, Polri harus mengatasi kesulitan rakyat,” pungkas Presiden.***
4 hari yang laluTag: polri
LensaDaily - Polri dan Kejaksaan tegaskan memperkuat sinergitas melalui peningkatan kemitraan serta kolaborasi kedua institusi. Hal ini ditegaskan pada pertemuan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar-lembaga penegak hukum dalam menjaga stabilitas nasional.“Tentunya apa yang kita lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” ujar Kapolri, Senin 13 Juli 2026.Kapolri mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana tukar-menukar pendidikan antara Kejaksaan dan Polri agar seluruh koordinasi, khususnya dalam ikatan criminal justice system bisa menjadi lebih baik.Ia berharap sinergi dan kolaborasi antara dua institusi penegak hukum itu dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum, dari sisi kepastian hukum maupun yang berkeadilan.“Yang jelas Kejaksaan dan kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitas yang ada. Mungkin itu yang akan terus kami laksanakan bersama dengan Pak Jaksa Agung untuk program-program kita ke depan,” jelas Kapolri.Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya memperkuat sinergitas kedua institusi yang telah dibangun sejak lama. Menurut dia, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik dan penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik.“Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” ujarnya. Pemimpin Korps Adhyaksa itu juga menepis isu bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan rival.Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan dan Polri merupakan dwi-tunggal yang tidak dapat dipisahkan dalam menjalankan tugas penegakan hukum, sehingga kerja sama yang solid menjadi kunci dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.“Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak. Jadi, sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi. Kemudian kami sama-sama, saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri,” katanya.Pertemuan ini mempertegas komitmen kedua lembaga untuk terus memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan soliditas dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia.Dalam pertemuan ini, beberapa PJU Mabes Polri yang hadir di antaranya Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, hingga Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.Sementara itu, jajaran Kejagung yang hadir di antaranya Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Ali Ridho, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, hingga Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Kuntadi.***
14 Juli 2026LensaDaily - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pasokan batubara pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode tahun 2018 hingga 2026 yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri masuki tahap penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan komprehensif, pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti permulaan yang cukup.Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menyampaikan, peningkatan status ke tahap penyidikan tersebut resmi diputuskan pada tanggal 4 Juli 2026 melalui penerbitan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor."Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, di antaranya PT OBP dan PT BRA," ujar Irjen Pol. Totok dalam keterangannya, dikutip Rabu 8 Juli 2026.Irjen Pol. Totok merinci, terdapat tiga modus penyimpangan utama yang ditemukan oleh penyidik, antara lain dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara, dugaan manipulasi dokumen kuantitas batu bara yang dipasok, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.Perbuatan lancung tersebut diduga kuat turut berkontribusi terhadap terganggunya pasokan energi primer yang berujung pada insiden padamnya aliran listrik (blackout) di sejumlah wilayah strategis Indonesia."Dampak dari penyimpangan ini dirasakan langsung oleh masyarakat, di mana terjadi pemadaman listrik di beberapa wilayah seperti sebagian Pulau Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek," jelasnya.Akibat penyimpangan dan dampak kerugian perekonomian akibat blackout, indikasi awal kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara ditaksir mencapai kurang lebih Rp 5 triliun. Namun, untuk memastikan angka riilnya, Polri kini tengah bergerak bersama instansi terkait."Terkait nilai kerugian keuangan negara secara riil dan pasti, saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan BPK RI untuk melakukan audit investigatif secara resmi, sehingga besaran kerugian dapat ditentukan berdasarkan hasil audit yang sah dan akuntabel," jelasnya.Dalam perkara ini, ujarnya, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP lama, atau Pasal 603 atau Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 127 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Selain itu, diterapkan pula Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU atau Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penerapan pasal-pasal tersebut masih dapat berkembang sesuai dengan dinamika hasil penyidikan.***
08 Juli 2026LensaDaily - Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.Peristiwa bermula pada Rabu (1/7), setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial BIO, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, dengan tim utama melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.Saat proses penangkapan berlangsung, situasi berubah menjadi aksi perlawanan bersenjata. Sejumlah orang di lokasi menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Anggota kepolisian telah memberikan tembakan peringatan, namun serangan terus berlanjut sehingga dilakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel.Kondisi kemudian semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga berdatangan, melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. Tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.Dalam proses penyelamatan diri tersebut, sembilan personel berhasil dievakuasi. Namun tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas, yakni Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam melaksanakan tugas negara, Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga personel tersebut, terhitung mulai 5 Juli 2026, berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya ketiga personel tersebut."Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin 6 Juli 2026.Ia menegaskan bahwa penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para personel yang gugur dalam tugas negara."Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan," lanjutnya.Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga memastikan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga para personel yang gugur."Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," tutupnya.***
07 Juli 2026LensaDaily - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun Polri hampir rampung, dari target 1.500 SPPG yang ditetapkan sepanjang 2026, hingga akhir Juni telah berdiri 1.415 unit. Polri pun mengklaim progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polri berhasil mempertahankan status zero accident.Hak ini dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaporkan progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polri. Hingga kini, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun Polri telah berhasil mempertahankan status zero accident."Sampai dengan saat ini alhamdulillah SPPG Polri berhasil mempertahankan zero accident," jelas Jenderal Sigit dalam sambutannya di upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu 1 Juli 2026.Menurut Kapolri, capaian tersebut didukung penerapan standar keamanan pangan yang diterapkan di setiap dapur MBG. Berbagai fasilitas penunjang telah disiapkan, mulai dari tandon air berbahan stainless, sistem penyaringan air dan reverse osmosis, water heater, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), steamer food, hingga perangkat pengujian kualitas makanan.Langkah itu dilakukan agar seluruh proses pengolahan makanan memenuhi prinsip food safety secara konsisten. Di hadapan Presiden, Jenderal Sigit juga melaporkan, dari target 1.500 SPPG yang ditetapkan sepanjang 2026, hingga akhir Juni telah berdiri 1.415 unit.Jenderal Bintang Empat itu merinci, 828 dapur telah beroperasi, 227 unit memasuki tahap operasional, sedangkan 360 unit masih dalam proses pembangunan. Kemudian, 33 SPPG di antaranya dibangun di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)."Seluruh SPPG tersebut diperkirakan dapat melayani 3,5 juta penerima manfaat serta menyerap 70,7 ribu pekerja," ungkapnya.Diungkapkan Kapolri, SPPG yang dikelola Polri terus melengkapi berbagai standar pelayanan. Hingga saat ini telah diterbitkan 348 Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), 146 sertifikat jaminan produk halal, 285 sertifikat uji laboratorium air, serta didukung 305 chef yang telah menjalani pelatihan.Untuk mendukung kualitas menu, ujar Jenderal Sigit, Polri juga menyusun buku Rasa Bhayangkara Nusantara yang memuat puluhan pilihan menu bergizi."Serta telah menyusun buku Rasa Bhayangkara Nusantara yang berisi 80 menu beragam, sehingga dapat menambah variasi makanan serta memastikan terpenuhinya standar nutrisi," ungkapnya.***
02 Juli 2026


