icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: satgaspangan


Perum Bulog Perkuat Intervensi Wilayah 3TP, Perluas Akses Beras SPHP

LensaDaily -  Wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) menjadi salah satu fokus Perum Bulog dalam memperkuat intervensi distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hal ini agar masyarakat di daerah 3TP tetap mudah memperoleh beras subsidi tersebut.Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Pangan untuk mengarahkan stok SPHP ke titik-titik rawan disparitas harga."Bulog memperluas intervensi di wilayah 3TP agar seluruh masyarakat memiliki akses terhadap beras dengan harga terjangkau," ungkap Dirut Perum Bulog, Senin 3 November 2025.Sebagai BUMN pangan strategis, Perum Bulog berkomitmen untuk terus melaksanakan mandat pemerintah dalam menjaga stabilisasi harga, ketersediaan pasokan, dan keterjangkauan pangan pokok.Ia menyampaikan upaya sinergis sebagai bagian dari Satgas Pengendalian Harga Beras menjadi bukti nyata peran Bulog dalam mendukung ketahanan dan kemandirian pangan nasional, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika pasar.Dirut Perum Bulog memastikan bahwa pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat, menjaga harga beras tetap stabil dan pasokan terjamin sehingga masyarakat selaku konsumen mendapatkan beras berkualitas baik dengan harga rendah sesuai HET sesuai zonasinya."Stabilitas harga pangan adalah stabilitas rakyat," tegas Dirut Perum Bulog.Hingga saat ini, penyaluran beras SPHP telah mencapai lebih dari 560 ribu ton. Hal itu menunjukkan tingginya kepercayaan dan minat masyarakat terhadap beras pemerintah tersebut. Adapun target distribusi beras SPHP hingga Desember 2025 sebanyak 1,5 juta ton.Bulog memastikan stok beras SPHP tersedia di titik-titik yang mengalami disparitas harga dan mendistribusikannya secara cepat dan merata.Intervensi dilakukan di wilayah dengan harga di atas HET, terutama di enam provinsi utama seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.“Bulog terus melakukan operasi pasar dan distribusi beras SPHP di daerah yang terpantau naik, juga berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah dan Satgas Pangan untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau sesuai HET,” ujar Dirut Perum Bulog.Adapun beras SPHP dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi); Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan); dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).

03 November 2025

Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak di Medan, Temukan HET Beras Premium Tinggi

LensaDaily - Tim Satgas Pangan Pusat bersama Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan beras premium dijual di atas HET serta satu merek beras medium yang belum memenuhi ketentuan pelabelan. Temuan ini hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Medan, Rabu 22 Oktober 2025 sore. Sidak ini dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat eceran tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah, khususnya Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memastikan kesesuaian label dan mutu beras di pasaran.Kegiatan sidak dipimpin langsung Dirjen Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indra Wijayanto, didampingi Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani dan jajaran Satgas Pangan. Peninjauan dilakukan di sejumlah titik, antara lain Pasar Tradisional Sei Sikambing, Pasar Sukaramai, RCW Smarco Jalan Gagak Hitam, dan Supermarket Berastagi.“Tim Satgas yang baru dibentuk ini bergerak serentak di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan dan pengendalian harga beras eceran, baik di pasar tradisional maupun modern,” ujar Indra Wijayanto di sela-sela kegiatan sidak di RCW Smarco Medan.Dari hasil peninjauan, sebagian besar harga beras premium di pasar modern masih sesuai dengan HET. Namun, ditemukan satu merek beras premium yang dijual di atas HET serta satu merek beras medium yang belum memenuhi ketentuan pelabelan.“Harga beras medium masih sesuai, yakni Rp14 ribu per kilogram, tetapi dari sisi label belum memenuhi aturan tentang mutu dan pelabelan beras. Sementara untuk beras premium, ada satu merek yang dijual di atas HET. Kepada pihak toko, kami sudah berikan surat teguran agar segera memperbaikinya,” tegasnya.Bapanas juga membawa beberapa sampel beras yang tidak sesuai aturan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak produsen dan distributor yang tidak segera menyesuaikan harga maupun label akan dikenakan sanksi tegas.“Kami beri waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan. Jika dalam waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, maka izin usahanya akan kami cabut,” jelas Indra.Selain melakukan pengawasan, Tim Satgas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang pasar mengenai ketentuan HET beras yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk wilayah zona 2, termasuk Kota Medan, harga HET ditetapkan sebesar Rp14.000 per kilogram untuk beras medium dan Rp15.400 per kilogram untuk beras premium.Perwakilan Satgas Pangan Polri, Kombes Pol Winardy, menambahkan bahwa kegiatan sidak ini bukan hanya untuk penegakan aturan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran pedagang agar menjual beras sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.“Kami terus mendorong edukasi kepada pelaku usaha agar tidak memainkan harga. Ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” ujarnya.Turut mendampingi kegiatan tersebut antara lain Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Adriyan, pimpinan Wilayah Bulog Sumut, perwakilan BPS, serta Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.Sidak ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap harga bahan pokok, khususnya beras, sehingga distribusi dan ketersediaannya tetap terjaga menjelang akhir tahun.

23 Oktober 2025