icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: satwa


2 Pelaku Pencurian Komodo Ditangkap Polda Jatim

LensaDaily - Dua pelaku pencurian komodo di wilayah Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Polda Jawa Timur bersama Polres Manggarai Timur. Satwa yang dilindungi tersebut diperjualbelikan kepada penadah yang berada di Jawa Timur.Peristiwa pencurian komodo ini, terjadi pada tahun 2025. Dua orang yang diamankan di Manggarai Timur diketahui bernama Ruslan dan Junaidin Yusuf (30). Wilayah Pota dikenal sebagai salah satu habitat alami komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat.Kasatreskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri menyatakan bahwa pihaknya berperan dalam mendukung Polda Jatim. "Kami hanya backup Polda Jawa Timur mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penangkapan dan perdagangan satwa dilindungi jenis komodo," kata Zacky mengutip keterangannya Senin 6 April 2026.Lebih lanjut, Zacky mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Ruslan menjadi langkah awal dalam pengungkapan kasus tersebut. Ruslan diamankan oleh Unit Resmob Polres Manggarai Timur pada 29 Maret 2026 di rumahnya yang berada di Kampung Londang, Desa Nanga Baur, Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur.Penangkapan terhadap Ruslan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/II/III/RES.5/2026/Ditreskrimsus/Polda Jatim. Dari hasil pengembangan, aparat kepolisian menemukan indikasi adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi tersebut.Setelah itu, tim dari Polda Jawa Timur datang ke Manggarai Timur untuk membantu proses pengejaran terhadap Junaidin Yusuf. Junaidin, yang merupakan warga Pota, Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi persembunyian selama tiga hari. Namun akhirnya, ia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 3 April 2026.

06 April 2026

Satgas TNI Translokasi Badak Jawa di TN Ujung Kulon, Kerahkan Ranpur KAPA K-61

LensaDaily - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa berperan aktif dalam upaya penyelamatan dan penguatan populasi Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus). Operasi ini, bahwa alat angkut yang digunakan yaitu Ranpur amfibi KAPA K-61 milik Satuan Korps Marinir.Satgas Operasi Merah Putih dipimpin oleh Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Brigjen TNI Edi Saputra, S.I.P., M.Han., yang sehari-hari menjabat sebagai Danrem 064/Maulana Yusuf, dengan Wakil Komandan Satuan Tugas (Wadansatgas) Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro selaku Danlanal Banten.“Sejumlah uji simulasi dilaksanakan untuk memastikan kendaraan mampu mengangkut kandang berisi satwa lebih dari satu ton tersebut tanpa risiko berlebih,” ujarnya di Banten, Minggu 23 November 2025.Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam program konservasi nasional, sekaligus bukti nyata sinergi antara TNI dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Balai Taman Nasional Ujung Kulon.Juga Yayasan Badak Indonesia (YABI), Taman Safari Indonesia, serta para ahli konservasi dan tim medis. Di bawah koordinasi Dansatgas dan Wadansatgas, seluruh elemen bekerja dalam satu alur operasi yang sistematis dan terencana.Badak jantan yang diberi nama Mustofa  tersebut kini telah berhasil dipindahkan dari Gardu Buruk Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menuju Kandang Rawat (Paddock) Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Proses translokasi tersebut di bawah kendali dan pengawasan Satgas Operasi Merah Putih.Dalam operasi tersebut, personel TNI tidak hanya memperkuat pengamanan kawasan dan pengawasan lapangan, tetapi juga berperan dalam mobilisasi logistik, koordinasi taktis, serta penyediaan sarana transportasi laut untuk mendukung kelancaran proses translokasi satwa langka tersebut. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara terstruktur dengan pengawasan melekat dari Dansatgas dan Wadansatgas.

24 November 2025