LensaDaily - Badan Gizi Nasional (BGN) diminta pembenahan tata kelola yang berjalan seiring dengan penyelesaian berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya pada evaluasi internal semata, tetapi harus dibarengi solusi konkret bagi berbagai kendala yang muncul di lapangan.Hal terseut dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX bersama BGN, Jumat 17 Juli 2026. Irma mengakui bahwa jajaran anyar BGN akan menghadapi tantangan yang tidak ringan untuk membenahi berbagai persoalan yang diwariskan dari pejabat sebelumnya. Karena itu, ia meminta agar evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada satu aspek, melainkan mencakup tata kelola organisasi secara menyeluruh.“Evaluasi tata kelola seharusnya dilakukan dari sisi fiskal, kemudian administrasi dan SDM. Itu harus dilakukan secara paralel,” ujar Irma mengutip dpr.go.id, Senin 20 Juli 2026.Irma menjelaskan, perbaikan tata kelola perlu diiringi dengan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi BGN. Menurutnya, upaya pembenahan tidak boleh membuat penyelesaian masalah di lapangan menjadi tertunda, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG dan kepastian bagi para mitra pelaksana.Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini pun menyoroti perlunya keseimbangan antara perluasan kerja sama BGN dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penguatan pengawasan terhadap operasionalnya. Ia menilai peningkatan jumlah kerja sama harus dibarengi kontrol yang memadai agar kualitas layanan tetap terjaga.“Laju peningkatan kerja sama BGN dan SPPG tidak berbanding lurus dengan kontrol terhadap kelayakan SPPG sehingga banyak terjadi keracunan,” tegas dia. Menurut Irma, evaluasi tata kelola yang sedang dilakukan BGN harus memiliki arah yang jelas terhadap rencana kerja ke depan. Dengan demikian, berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan para mitra pelaksana dapat segera memperoleh kepastian penyelesaian.Lebih lanjut, Irma mengingatkan agar BGN memprioritaskan pembenahan pada aspek SDM, pengelolaan anggaran, dan tata kelola kelembagaan. Ia berharap langkah tersebut mampu memperkuat pelaksanaan program sekaligus memulihkan kepercayaan para mitra yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG.“Perbaiki tata kelolanya mulai dari SDM, anggarannya, kemudian tata kelolanya. Tapi harus berbanding lurus dengan bagaimana menyelesaikan persoalan hari ini yang ada,” pungkasnya.***
23 jam yang laluTag: sppg
LensaDaily - Pemerintah menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah berjalan. Saat ini pemerintah tengah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikannyaHal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.“Mengenai MBG, akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan, ya, satu bulan lagi, satu bulan untuk menyelesaikan merapikan,” ungkap Menko Pangan dalam keterangannya usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo.Menko Pangan menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai permasalahan MBG. Menurut Menko Pangan, selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan lebih lanjut.“Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan dari hari ini,” ungkapnya.Dalam kesempatan tersebut, Menko Pangan mengungkapkan bahwa pemerintah telah memetakan sejumlah kendala dalam pelaksanaan program MBG. Permasalahan tersebut meliputi penyalahgunaan program, penetapan titik penerima manfaat, hingga ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan penyaluran MBG di sejumlah daerah.“Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya,” tuturnya.Pembenahan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola Program MBG sehingga pelaksanaannya semakin efektif, transparan, dan mampu menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai tujuan program.***
5 hari yang laluLensaDaily - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali didistribusikan kepada para penerima manfaat mulai hari ini setelah jeda pelaksanaan selama masa libur sekolah. Jeda tersebut dimanfaatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan penataan dan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program.Sebagai bagian dari upaya memastikan distribusi kembali berjalan optimal, jajaran BGN dari Deputi bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi bidang Penyediaan dan Penyaluran, Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan, serta Deputi bidang Promosi dan Kerja Sama meninjau langsung pelaksanaan Program MBG di sejumlah sekolah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta, Senin 13 Juli 2026.Wakil Kepala BGN, Arumsari, mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau pelaksanaan Program MBG di lapangan, memastikan makanan diterima tepat waktu, serta melihat secara langsung kualitas pelayanan kepada para penerima manfaat."Kami ingin memastikan bahwa distribusi MBG kembali berjalan dengan baik setelah masa penyesuaian. Berbagai pembenahan yang telah dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima," ujar Arumsari mengutip bgn.go.id, Selasa 14 Juli 2026.Peninjauan dilakukan di sejumlah sekolah dan SPPG yang tersebar di wilayah Jakarta, antara lain TK Trisula Perwari, SDN Paseban 09, SMP Trisula Perwari 2, SMP 88 Jakarta, SD 03 Lubang Buaya, SD 11 Jakarta, SMP 227 Jakarta, SMP Gita Kirtti 2, SDN Cideng 2, SPPG Gambir Duri Pulo, SPPG Cinere Gandul, SD Rauldatul Athfal, SPPG Jakarta Pusat Kemayoran Sumur Batu, SPPG Jakarta Barat Kembangan Meruya Selatan 1, SPPG Mojopahit Petojo Selatan Gambir, SPPG Jakbar Palmerah Palmerah II, SPPG Cipayung Setu 3, SPPG Pejaten Barat 5, SPPG Palmerah 3, SPPG Tanjung Priuk Sunter Jaya 1, SPPG Kayu Putih 2 dan SPPG Bukit Duri Jakarta Selatan.Selain memantau pelaksanaan program, BGN juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk menyerap masukan secara langsung dari para pelaksana di lapangan, mulai dari pengelola SPPG hingga pihak sekolah. Menurut Arumsari, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan pelaksanaan program."Melalui kunjungan ini kami juga mencatat sejumlah hal yang perlu terus disempurnakan, baik dari sisi operasional, ketepatan waktu distribusi, koordinasi antarpihak, maupun kualitas layanan di lapangan. Seluruh masukan dan hasil pemantauan hari ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan agar pelaksanaan Program MBG semakin efektif, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik kepada para penerima manfaat," kata Arumsari.Selama masa penyesuaian, BGN telah melakukan berbagai langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis. Pembenahan tersebut mencakup penguatan tata kelola dan penyempurnaan berbagai aspek operasional agar pelaksanaan program semakin optimal.BGN menegaskan bahwa seluruh upaya pembenahan merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program MBG sekaligus memastikan setiap penerima manfaat memperoleh makanan bergizi yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.***
14 Juli 2026LensaDaily - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun Polri hampir rampung, dari target 1.500 SPPG yang ditetapkan sepanjang 2026, hingga akhir Juni telah berdiri 1.415 unit. Polri pun mengklaim progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polri berhasil mempertahankan status zero accident.Hak ini dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaporkan progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polri. Hingga kini, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun Polri telah berhasil mempertahankan status zero accident."Sampai dengan saat ini alhamdulillah SPPG Polri berhasil mempertahankan zero accident," jelas Jenderal Sigit dalam sambutannya di upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu 1 Juli 2026.Menurut Kapolri, capaian tersebut didukung penerapan standar keamanan pangan yang diterapkan di setiap dapur MBG. Berbagai fasilitas penunjang telah disiapkan, mulai dari tandon air berbahan stainless, sistem penyaringan air dan reverse osmosis, water heater, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), steamer food, hingga perangkat pengujian kualitas makanan.Langkah itu dilakukan agar seluruh proses pengolahan makanan memenuhi prinsip food safety secara konsisten. Di hadapan Presiden, Jenderal Sigit juga melaporkan, dari target 1.500 SPPG yang ditetapkan sepanjang 2026, hingga akhir Juni telah berdiri 1.415 unit.Jenderal Bintang Empat itu merinci, 828 dapur telah beroperasi, 227 unit memasuki tahap operasional, sedangkan 360 unit masih dalam proses pembangunan. Kemudian, 33 SPPG di antaranya dibangun di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)."Seluruh SPPG tersebut diperkirakan dapat melayani 3,5 juta penerima manfaat serta menyerap 70,7 ribu pekerja," ungkapnya.Diungkapkan Kapolri, SPPG yang dikelola Polri terus melengkapi berbagai standar pelayanan. Hingga saat ini telah diterbitkan 348 Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), 146 sertifikat jaminan produk halal, 285 sertifikat uji laboratorium air, serta didukung 305 chef yang telah menjalani pelatihan.Untuk mendukung kualitas menu, ujar Jenderal Sigit, Polri juga menyusun buku Rasa Bhayangkara Nusantara yang memuat puluhan pilihan menu bergizi."Serta telah menyusun buku Rasa Bhayangkara Nusantara yang berisi 80 menu beragam, sehingga dapat menambah variasi makanan serta memastikan terpenuhinya standar nutrisi," ungkapnya.***
02 Juli 2026LensaDaily - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kasus korupsi eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta dua eks wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya kini ditahan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan kasus ini dilakukan penyidikan sejak Jumat, 29 Mei 2026. Dalam proses penyidikan itu, pihaknya memutuskan untuk menetapkan tiga tersangka setelah memiliki alat bukti yang cukup."Tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan sebagai tersangka," ujar Syarief di Kejagung, Rabu, 3 Juni 2026.Dia menjelaskan, kronologi kasus ini bermula pada, 6 Januari 2025. Kala itu, pemerintah telah melaksanakan program MBG dengan total anggaran tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan 2026 sebesar Rp268 triliun.Program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan pada tiap sekolah. Namun dalam perkara ini, yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG terafiliasi dengan pejabat BGN. Padahal, yayasan itu justru tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG, namun tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari Dadan cs."Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," imbuhnya.Selain menggunakan yayasan yang terafiliasi, Dadan saat menjabat Kepala BGN bersama Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai wakil juga melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum serta diduga melakukan intervensi kepada PPK.Akibatnya, pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG.Perincian pengadaan barang tersebut mulai dari pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit senilai Rp1 triliun; pengadaan 32.000 pasang sepatu; pengadaan tablet sebanyak 31.000 yang tidak sesuai ketentuan; dan pengadaan televisi 75 inchi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan."Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkasnya.
04 Juni 2026


