icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: sumateraselatan


Beroperasi Sejak 2024, Ladang Ganja 20 Hektare di Sumsel Diungkap - 220 Kg Disita

LensaDaily - Ladang ganja seluas 20 hektare diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polres Empat Lawang melalui operasi gabungan pada Jumat 24 April 2026. Operasi ini membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, sekaligus menyita 220 kilogram ganja kering siap edar.Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif sejak Februari 2026 yang berhasil memetakan jaringan distribusi ganja lintas wilayah hingga Pulau Jawa. Penangkapan tersangka utama berinisial PD alias Pinhar dilakukan di loket bus Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang.Dari tangan tersangka, penyidik menemukan ganja yang kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi utama di Desa Batu Jungul. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan ladang ganja aktif beserta barang bukti ganja kering dalam jumlah besar.“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 220 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar, empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Yulian Perdana, Minggu 26 April 2026.Menurutnya, petugas juga mengungkap bahwa tersangka mengelola seluruh rantai produksi mulai dari penanaman hingga distribusi. Dari hasil penyidikan, tersangka PD diketahui mengendalikan jaringan yang telah beroperasi sejak tahun 2024 dengan distribusi mencakup wilayah Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa.“Empat orang lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran,” jelasnya.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kemungkinan pengembangan pasal sesuai hasil penyidikan lanjutan.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Yulian Perdana menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polda dan jajaran kewilayahan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan kasus hingga seluruh jaringan terungkap, sekaligus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” ujar Kombes Pol. Yulian.Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyampaikan, pengungkapan ini menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika di wilayahnya.“Ladang ganja seluas 20 hektar telah kami bongkar dan bandar utamanya berhasil diamankan. Kami juga terus memburu para pelaku lain serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujar AKBP Abdul Aziz Septiadi.Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu capaian terbesar dalam pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.“Polda Sumsel tidak hanya menindak peredaran narkoba di hilir, tetapi juga memutus sumber produksi di hulu. Ladang ganja 20 hektar dan 220 kilogram ganja yang berhasil disita merupakan bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

27 April 2026

Ini Penjelasan Polisi Soal Tembak Mati ODGJ di OKU Sumsel

LensaDaily - Polisi menjelaskan penembakan terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten  Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan berawal penyelidikan dugaan kasus perusakan dan penyerangan 2 pos polisi oleh orang tidak dikenal. Saat penyelidikan tersebut, polisi mendapat serangan.Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menejlaskan, yang tertangkap kamera mall dan kamera ETLE kemudian diprofiling. Terlihat bahwa terdyga pelaku atas nama Padli.“Saat dilakukan lidik disekitar rumah/tetangga pelaku oleh 3 orang personel Sat Reskrim Polres OKU, rupanya pelaku melihat anggota dari dalam rumah dan keluar mendatangi anggota,” ungkapnya, Kamis 30 Oktober 2025.Pelaku kemudian berkata “Sini tangkap aku kalo mau ku kapak, aku ledakkan kau galo-galo.” Hal itu dikatakan seraya mengambil benda bulat kecil warna hitam dari kantung celananya.Menurutnya, saat itu anggota mundur dan menjauh dari pelaku yang terus berjalan mendekati seorang personel. Anggota juga menjelaskan bahwa yang hadir adalah polisi dan berkali-kali disampaikan jangan maju atau menyerang karena semua pencegahan sudah dilakukan.“Semua sudah dilakukan (langkah pencegahan dan peringatan berulang-ulang sampai menembak keatas sebagai peringatan sebanyak 6 kali,” jelasnya.Lebih lanjut ia menyampaikan, dari keterangan anggota bahwa Aipda D sudah mundur terus dan akhirnya terjatuh di aspal. Namun pelaku tetap menyerang dengan ancaman “KULEDAKKAN KAU” seraya mengangkat tangannya yang memegang benda hitam bulat dan selang.“Sampai pada saat jarak 1 meter antara pelaku dan personil yang sudah terbaring dijalan terlihat dipinggangnya 1 bilah badik yang terselip dalam sarungnya,” ujarnya.Dari kondisi itu akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota. Sedangkan status ODGJ pelaku pun tidak terkonfirmasi hingga saat ini.

30 Oktober 2025