icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: suryapaloh


Prabowo: DPR Mencabut Besaran Tunjangan dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri

LensaDaily - Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan pimpinan partai politik dan lembaga negara, membahas situasi demonstrasi yang masih terjadi di sejumlah wilayah dan belum sepenuhnya mereda, sehingga menjadi momentum penting bagi konsolidasi politik nasional.Pertemuan tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025. Jajaran ketua umum partai politik yang hadir, tampak Presiden Ke-5 Republik Indonesia yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.Kemudian, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekjen PKS Muhammad Kholid. Selain tokoh partai politik, Presiden Prabowo juga menerima para pimpinan lembaga negara. Hadir Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.Dalam keterangannya usai pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya di parlemen yang melakukan kekeliruan. Di antaranya adalah pencabutan keanggotaan hingga pencabutan sejumlah kebijakan termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.“Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru. Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotanya di DPR RI,” ujar Presiden Prabowo.Presiden Prabowo pun menekankan agar para wakil rakyat selalu peka terhadap aspirasi publik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin undang-undang dan instrumen internasional, selama penyampaian aspirasi dilakukan secara damai.“Para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai,” ucap Presiden.

31 Agustus 2025

Nasdem Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI

LensaDaily - Eskalasi tuntutan aksi unjuk rasa masyarakat atas fasilitas mewah anggota DPR RI akhirnya terdampak terhadap dua kader Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang dicopot sebagai anggota DPR RI. Kebijakan ini diambil Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyikapi dinamika yang terjadi di tengah masyarakat dan pencopotan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach ini berlaku sejak 1 September 2025."DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," ujar Sekjen DPP Partai NasDem Hermawi Taslim saat membacakan surat keputusan DPP Partai NasDem, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.Hermawi mengatakan sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem. Sebab, perjuangan Partai NasDem merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.Namun, kata Hermawi, dalam perjalanannya mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat, khususnya Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Dia menegaskan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem."Bahwa atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya," ujar Hermawi.

31 Agustus 2025