icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: tamannasional


Prabowo Perintahkan Bahlil Cabut Izin Tambang Tak Jelas: Satu Minggu

LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto perintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya.Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam taklimatnya pada Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, seluruh pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta Direktur Utama BUMN di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026.“Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas atau IUP, IUP enggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan,” ucap Presiden.Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan bahwa izin-izin yang tidak memiliki kejelasan atau melanggar prinsip tata kelola harus dicabut tanpa kompromi. “Kalau enggak jelas, cabut semua itu, IUP, IUP cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan, enggak ada kasihan sekarang,” katanya.Presiden Prabowo juga menetapkan tenggat waktu yang ketat dalam proses evaluasi tersebut. Kepada Menteri ESDM, Presiden meminta agar laporan hasil evaluasi disampaikan kembali dalam waktu satu minggu.“Satu minggu. Kita cabut semua IUP. Prinsip-prinsip yang enggak beres kita cabut, harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita,” ujarnya.Menurut Presiden, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan kepentingan nasional dan melindungi sumber daya alam dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab. Kepala Negara menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi kepentingan kelompok atau individu dalam pengelolaan sumber daya strategis negara.“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

09 April 2026

Prabowo Subianto - Raja Inggris Charles III Sepakat Pulihkan 57 Taman Nasional Indonesia

LensaDaily - Upaya pemulihan ekosistem dan pelestarian lingkungan hidup, khususnya di kawasan taman nasional Indonesia menjadi fokus utama dari pertemuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Raja Inggris Charles III di London, Inggris, Rabu 21 Januari 2026.Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa fokus utama pertemuan Presiden Prabowo dengan Raja Charles III adalah kerja sama di bidang lingkungan dan konservasi alam.“Tadi Bapak Presiden bertemu dengan Raja Charles III, kemudian intinya adalah ada kerja sama dan komitmen dari Inggris untuk membantu Indonesia dalam memperbaiki ekosistem dan memperindah pemulihan 57 taman nasional di Indonesia,” ujar Seskab kepada awak media di Bandar Udara Stansted, London, Inggris.Menurut Seskab, kerja sama tersebut mencakup dukungan terhadap upaya konservasi yang telah dan sedang berjalan di sejumlah kawasan strategis. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Taman Nasional Way Kambas di Lampung, yang selama ini dikenal sebagai pusat konservasi gajah Sumatra.“Yang sudah berlangsung sekarang itu ada taman nasional di Way Kambas terkait gajah,” lanjut Seskab.Selain Way Kambas, kerja sama konservasi juga dilakukan di kawasan Peusangan, Aceh. Seskab menjelaskan bahwa kawasan tersebut merupakan tanah milik Presiden Prabowo yang telah diserahkan kepada negara untuk kepentingan pelestarian lingkungan.Seskab juga menyebutkan bahwa total luas lahan tersebut mencapai sekitar 90 ribu hektare yang tersebar di beberapa lokasi. Meski demikian, tidak seluruh lahan tersebut akan digunakan khusus untuk konservasi gajah.“Tapi tidak seluruhnya untuk konservasi gajah, nanti akan disesuaikan oleh WWF (World Wide Fund for Nature), mana yang untuk gajah, mana yang untuk ekosistem lainnya,” pungkas Seskab.Pertemuan Presiden Prabowo dengan Raja Charles III ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang pelestarian lingkungan hidup, sekaligus menunjukkan diplomasi hijau sebagai salah satu prioritas dalam hubungan bilateral Indonesia–Inggris.

22 Januari 2026

Kemenhut Limpahkan Ketua Kelompok Perambah TN Berbak Sembilang ke Kejati Jambi

LensaDaily - Ketua kelompok para perambah di Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) BS (36) dilimpahkan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sumatera ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi. Pelimpahan ini usai Kejati Jambi menyatakan berkas perkara tersangka dinyatakan rampung dan akan segera disidangkan.BS merupakan Ketua kelompok para perambah di Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) di Dusun Sungai Palas Desa Rantau Rasau Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.  Pelimpahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.Perambahan di dalam Kawasan TNBS ini dilakukan secara terkoordinasi dan dibuatkan badan hukumnya dalam bentuk Kelompok Tani (KT) dengan nama KT RM yang beranggotakan lebih dari 150 orang dengan luasan klaim lahan seluas ± 600 Ha dan setiap anggota yang ingin memiliki lahan dikenai biaya sebesar Rp15 juta per hektare. Dari klaim 600 Ha tersebut saat ini sudah hampir 100 Ha ditanami oleh kelompok tersebut, tersangka BS (36 th) juga memiliki lahan yang telah ditanami kelapa sawit di areal itu seluas 5 Ha.Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto mengatakan proses hukum terhadap BS (36) merupakan pengembangan kasus perambahan di Kawasan TN Berbak Sembilang yang dilakukan oleh tersangka SR (37). Berkas perkara tersangka SR juga telah dinyatakan P-21. Dari hasil pemeriksaan terhadap SR dan saksi-saksi disebutkan bahwa BS merupakan orang yang mengkoordinir perambahan tersebut.“Aktivitas pembukaan lahan secara masif seluas 600 hektare ini tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga berpotensi merusak fungsi hidrologis gambut. Kerusakan ini sangat berbahaya karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sulit dipadamkan serta mengancam habitat satwa liar," tegas Hari mengutip kehutanan.go.id, Kamis 15 Januari 2026.Tersangka BS (36) dikenakan Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat 2 huruf a Undang Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan /atau Pasal 92 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 17 Ayat 2 Huruf b Undang-Undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP jo Pasal 20 Undang Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman pidana berupa pidana penjara paling lama 10 tahun serta pidana denda maksimal Rp 5 miliar rupiah.

15 Januari 2026

Kemenhut Persilahkan Masyarakat Manfaatkan Pohon Terbawa Banjir dan Longsor untuk Pemulihan Bencana Sumatera

LensaDaily - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan pohon-pohon yang terbawa banjir dan longsor saat bencana melanda Sumatera diperbolehkan dimanfaatkan masyarakat terdampak untuk pemulihan paskabencana.Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan menyatakan pemilahan kayu dilakukan langsung di lokasi terdampak agar kayu layak segera dimanfaatkan. Sebanyak 85 personil Kemenhut dan 10 personil Saka Wanabakti melanjutkan kegiatan aksi bersih fasilitas umum dan pembersihan kayu hanyutan di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.“Kayu hanyutan kami pilah di halaman rumah warga dan di sungai mati untuk dimanfaatkan, terutama mendukung pembangunan hunian sementara,” ujar Subhan mengutip kehutanan.go.id, Jumat 9 Januari 2026.Alat berat yang bekerja sebanyak 37 unit, terdiri dari 30 unit dari Kemenhut (14 unit excavator Capit, 11 Excavator Baket, 5 unit Dozer), 6 unit dariTNI (1 unit Buldozer, 1 unit Excavator Baked dan 4 unit Excavator capit), serta 1 unit excavator baked serta 1 Dumptruck dari PUPR.Selain itu, pengukuran kayu oleh Tim BPHL dan Dinas LHK Aceh, dimana sampai dengan tanggal 7 Januari kayu telah mencapai 652 batang (1.101,34 M³).Estimasi jumlah kayu yang dimanfaatkan oleh lembaga Rumah Zakat untuk masyarakat hari ini sekitar ± 7,15 M³, dengan menggunakan 4 gergaji mesin dan 3 sawmil berjalan, dengan total akumulasi pemanfaatan kayu (29 Des 2025 - 7 Jan 2026) diperkirakan mencapai 32,5 M³. Hingga saat ini 3 unit Huntara sedang dibangun dan 1 unit lainnya telah selesai dibangun.Kegiatan lainnya yaitu tim Kemenhut dan Saka Wanabakti dengan total 60 personil membersihkan SMPN 3 Langkahan sebanyak 5 ruangan (2 ruang kelas, 1 ruang Tata Usaha, 2 ruang Perpustakaan).Sementara itu, aktivitas tim Kemenhut di Aceh Tamiang sebagaimana dilaporkan diantaranya tim balai Gakkum tetap melakukan pengawasan di lokasi tumpukan kayu yang telah diukur. Tim Manggala Agni Sibolangit membersihkan lokasi sarana dapur umum untuk korban banjir di Desa Kesehatan Kecamatan Karang Baru. Sedangkan tim BPKH Wilayah I Medan melakukan pembersihan di rumah salah satu warga terdampak.Di Sumatera Utara, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani menegaskan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terukur dan diawasi.“Kayu hanyutan diarahkan untuk kebutuhan pemulihan warga, termasuk bahan pembangunan hunian sementara,” kata Novita.Pembersihan kayu hanyutan dan material lain melibatkan 7 (Tujuh) alat berat Kementerian Kehutanan dengan rincian 4 (empat) unit Eskavator Capit dan 3 Unit Escavator Bucket pada 7 Januari 2026.Tim Gabungan UPT Kemenhut (BBKSDA Sumatera Utara, Balai Gakum Sumatera Seksi I Medan dan UPT KPH Wilayah X Padangsidimpuan) melakukan tinjauan bersama ke lapangan untuk penghitungan dan pemanfaatan kayu olahan dari kayu hanyutan akibat bencana banjir di Desa Garoga.Dari hasil penghitungan didapat jumlah keping kayu olahan pada tanggal 07 Januari 2026 sebanyak 135 keping (ukuran bervariasi), dengan volume total 1,8936 m³ dengan total akumulasi jumlah keping kayu olahan sampai hari ini sebanyak 565 keping dengan volume total 8,8475 m³.Selain pemanfaatan kayu hanyutan, kegiatan juga dibarengi pembersihan fasilitas umum dan penataan lingkungan guna mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir.

09 Januari 2026