icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: timah


Penambangan Pasir Timah Ilegal di Babel Dibongkar - 7 Orang Ditangkap, Diselundupkan ke Malaysia

LensaDaily - Penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia diungkap Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri, Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang dilakukan secara cepat, terukur, dan profesional, guna mencegah kerugian negara serta menghentikan pencurian kekayaan alam.Kasus ini bermula pada Senin, 23 Februari 2026, saat petugas Bea Cukai memperoleh informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia. Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.Kapal tersebut berikut 1 orang nahkoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK) selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Dari hasil pengembangan penyidikan, Polri mengamankan dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal.Pemeriksaan mengungkap bahwa pasir timah berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri.Para pelaku diketahui telah melakukan sedikitnya empat kali pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia, dengan tujuan akhir ke smelter di Malaysia berinisial M.Selain itu, nahkoda dan tiga ABK KM Rezeki Laut II juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti mengangkut pasir timah ilegal tanpa izin.Pada Sabtu, 28 Februari 2026, tim penyidik mendatangi lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Di lokasi tersebut, polisi menemukan meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah, menyita barang bukti, serta memasang police line.“Tujuan dan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal pasir timah. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai,” ujar Penanggung jawab pengungkapan kasus, Brigjen Pol. Irhamni dalam keterangannya Senin 2 Maret 2026.Ia menegaskan bahwa lokasi pengolahan menjadi titik krusial kejahatan ini.“Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan timah ke Malaysia,” sambungnya.Polisi juga melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat di sejumlah jalur pengiriman, termasuk kawasan pantai dan pelabuhan, untuk memperkuat alat bukti.Terkait adanya keterangan tersangka mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat pertahanan, Polri menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.Dittipidter Bareskrim Polri telah dan akan terus melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) guna pendalaman lebih lanjut, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan personel pertahanan, sesuai mekanisme hukum dan kewenangan masing-masing institusi.Hingga saat ini, total tujuh tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Seluruh tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga menyentuh pemodal dan jaringan lain yang terlibat.“Para pelaku ini sedikitnya telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali. Timah tersebut dijual ke salah satu perusahaan smelter di Malaysia berinisial M. Ini berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan,” tegasnya.Pengungkapan ini menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap semangat Pemerintah dalam Program Asta Cita, khususnya dalam mencegah penambangan liar, penyelundupan, serta pencurian kekayaan alam negara.Polri berkomitmen untuk terus hadir menjaga kedaulatan sumber daya alam, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.Polri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan dan perdagangan mineral ilegal, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya praktik penambangan liar dan penyelundupan sumber daya alam.

02 Maret 2026

Neraca Perdagangan Semester I 2025 Surplus USD 19,48 Miliar, Meningkat USD 15,58 Miliar

LensaDaily - Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyampaikan neraca perdagangan Indonesia selama semester I-2025 menunjukkan kinerja menggembirakan dengan surplus kumulatif sebesar USD 19,48 miliar. Nilai ini meningkat signifikan dari semester I-2024 yang sebesar USD 15,58 miliar.“Pada Juni 2025, peningkatan ekspor nonmigas ditopang kenaikan harga komoditas utama ekspor Indonesia di pasar dunia seperti minyak kelapa sawit, timah, aluminium, dan emas. Peningkatan ekspor juga ditopang kondisi perdagangan global yang lebih kondusif akibat kesepakatan dagang AS dan Tiongkok. Selain itu, membaiknya pertumbuhan ekonomi sejumlah negara pada triwulan II 2025, seperti AS yang tumbuh 3,00 persen, Tiongkok 1,10 persen, dan Singapura 1,40 persen (QtQ) turut mendorong peningkatan ekspor,” papar Mendag Busan dalam keterangannya yang diterima Minggu 10 Agustus 2025.Impor Barang Modal dan Bahan Baku Naik, Sinyal Positif Pemulihan Industri Secara kumulatif, impor Indonesia pada Semester I 2025 mencapai USD 115,94 miliar atau tumbuh 5,25 persen (CtC). Peningkatan ini didorong oleh impor nonmigas yang naik 8,60 persen menjadi USD 100,07 miliar. Struktur impor Semester I 2025 masih didominasi bahan baku/penolong dengan pangsa 71,38 persen, diikuti barang modal (19,84 persen) dan barang konsumsi (8,78 persen).Dibanding Semester I 2024, terjadi kenaikan impor barang modal sebesar 20,90 persen dan impor bahan baku/penolong sebesar 2,56 persen (CtC), sedangkan impor barang konsumsi turun 2,47 persen. Menurut Mendag Busan, kinerja ini menunjukkan pemulihan industri. “Kenaikan impor bahan baku/penolong mencerminkan sinyal positif bahwa industri berjalan baik. Kami harap, kenaikan impor ini dapat berkontribusi pada kinerja ekspor industri manufaktur pada bulan mendatang,” imbuh Mendag Busan.Impor barang modal dengan kenaikan tertinggi meliputi central processing unit (CPU), komponen telepon seluler, instrumen dan peralatan navigasi, mobil listrik, dan ponsel pintar. Selain itu, produk bahan baku/penolong dengan lonjakan impor tertinggi, yaitu logam mulia, biji kakao, barang kimia untuk cakram elektronik, sulfur, dan naptha.Di sisi lain, impor barang konsumsi turun terutama untuk bensin, bawang putih, dan pendingin ruangan. Sementara itu, komoditas impor nonmigas dengan peningkatan tertinggi, antara lain, kakao dan olahannya (HS 18) yang naik 179,57 persen; logam mulia dan perhiasan/permata (HS 71) 129,77 persen; serta kapal, perahu, dan struktur terapung (HS 89) 82,43 persen.Berdasarkan negara asal, impor nonmigas Indonesia pada semester I 2025 didominasi Tiongkok, Jepang, dan AS dengan kontribusi gabungan mencapai 52,30 persen terhadap total impor nonmigas. Sementara itu, negara asal impor dengan kenaikan tertinggi adalah Ekuador sebesar 136,37 persen, Uni Emirat Arab 89,92 persen, dan Arab Saudi 29,81 persen.Khusus periode Juni 2025, kinerja impornya tercatat sebesar USD 19,33 miliar. Nilai ini turun 4,82 persen dibanding Mei 2025 (MoM), tetapi meningkat 4,28 persen dibanding Juni 2024 (YoY).Penguatan Akses PasarMendag Busan menekankan, penguatan kinerja perdagangan 2025 ditempuh melalui penyelesaian sejumlah perundingan perdagangan internasional.Beberapa target utama pada 2025 meliputi penyelesaian Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), penandatanganan Indonesia–Kanada CEPA, penyelesaian Indonesia–Peru CEPA, serta penandatanganan Indonesia–Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) CEPA dan Indonesia–Tunisia Preferential Tariff Agreement (PTA).Selain itu, terdapat sejumlah perundingan yang masih berlangsung seperti Indonesia-Gulf Cooperation Council (GCC) Free Trade Agreement (FTA), ASEAN–Kanada FTA, Indonesia–Turki PTA, Indonesia–Sri Lanka PTA, dan Indonesia–Mercosur CEPA. “Tahun ini, sudah banyak terselesaikan perjanjian dagang. Selanjutnya, kita akan masuk ke pasar Afrika. Mudah mudahan, paling tidak, tahun ini sudah mulai pendekatan-pendekatan ke negara Afrika,” tandas Mendag Busan.Sementara itu, untuk merespons kebijakan tarif resiprokal oleh AS, Kemendag telah menyiapkan serangkaian strategi untuk melindungi pasar dalam negeri sekaligus memperkuat posisi ekspor Indonesia di pasar global. Strategi ini sekaligus bertujuan menjaga keberlanjutan industri nasional serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di tengah dinamika perdagangan internasional.Langkah-langkah yang ditempuh, antara lain, intensifikasi perundingan dan diplomasi dengan AS, penataan kebijakan perdagangan, pengamanan pasar dalam negeri dan keberlanjutan industri nasional, serta optimalisasi kebijakan instrumen seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). Langkah lainnya, yaitu perluasan pasar ekspor melalui percepatan perundingan dagang dan promosi ekspor, serta peningkatan diplomasi perdagangan regional dan multilateral.Capaian UMKM BISA EksporMendag Busan menyampaikan, Kemendag terus mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Ekspor melalui Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor.Ia menegaskan komitmen Kemendag dalam penguatan daya saing melalui program UMKM BISA Ekspor tersebut. Kemendag menggelar penjajakan kerja sama bisnis (business matching) rutin, baik secara daring maupun luring, dengan melibatkan 46 perwakilan perdagangan di 33 negara akreditasi.Sepanjang Januari–Juli 2025, telah terlaksana 410 business matching, terdiri atas 268 presentasi bisnis (pitching) dan 142 pertemuan dengan buyer. Kegiatan ini telah menghasilkan potensi transaksi USD 90,04 juta, terdiri ataspotensi transaksi sebesar USD 34,95 juta dan pesanan (purchase order) USD 55,09 juta.“Sekitar 70 persen dari UMKM yang difasilitasi melalui business matching dengan perwakilan perdagangan di luar negeri belum pernah ekspor. Jadi, ini sesuatu yang bagus untuk meningkatkan atau membuat UMKM bisa naik kelas,” ucap Mendag Busan.Untuk memperkuat pengembangan produk ekspor, Kemendag fokus pada peningkatan kualitas produk melalui sertifikasi dan pengembangan desain. Berbagai program digulirkan agar dapat memperkuat daya saing produk nasional, terutama UMKM. Untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha di pasar global, Kemendag mengembangkan kapabilitas sumber daya manusia ekspor.Kemendag juga membuka Pusat Ekspor (Export Center) untuk menyediakan layanan informasi peluang pasar, konsultasi standar negara tujuan, hingga pendampingan ekspor. Kemendag juga mendukung pemenuhan sertifikasi produk sebagai persyaratan ekspor untuk negara-negara tertentu, dan produk-produk tertentu, pelatihan ekspor, hingga fasilitasi UMKM pada Trade Expo Indonesia ke-40 yang akan mengundang buyer dari berbagai negara.“Produk UMKM sebenarnya sudah siap ekspor, namun sebagian besar belum terstandardisasi. Kita akan mengoptimalkan produk-produk UMKM berpeluang ekspor melalui berbagai strategi peningkatan daya saing. Misalnya, pengembangan produk ekspor, pengembangan pelaku usaha ekspor, dan pengembangan pasar ekspor,” pungkas Mendag Busa.

10 Agustus 2025