icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: titokarnavian


Pengembalian TKD Sumut Terbesar dari Aceh dan Sumbar, Ini Alasannya

LensaDaily - Sumatera Utara (Sumut) menerima pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan dua provinsi lain Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terdampak bencana banjir dan longsor pada November 2025. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari keputusan pengembalian TKD 2026 bagi daerah terdampak bencana.Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Tito Karnavian menjelaskan, besaran pengembalian dana disesuaikan dengan jumlah pemotongan TKD yang sebelumnya diberlakukan pada masing-masing daerah.Saat kebijakan penyesuaian TKD 2026 diterapkan, Sumut mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp6 triliun. Sementara itu, Aceh dipotong Rp1,6 triliun dan Sumatera Barat Rp2,6 triliun.“Anggaran yang dipotong dikembalikan lagi. Sumut yang paling besar dipotongnya pada saat itu, makanya saat pengembalian Sumut yang paling besar,” kata Tito Karnavian usai rapat bersama kepala daerah terdampak bencana yang dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution di Jakarta, Senin 25 Mei 2026. Meski menerima pengembalian TKD terbesar, Sumut juga tercatat sebagai provinsi dengan hibah terbesar untuk daerah terdampak banjir dan longsor. Total dana hibah yang disalurkan mencapai Rp260 miliar kepada pemerintah daerah yang masih mengalami keterbatasan anggaran.“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Sumut yang menghibahkan Rp260 miliar ke pemda yang daerahnya sangat terdampak. Sumbar Rp24 miliar, total masih ada 11 kabupaten yang masih perlu atensi khusus,” ujar Tito.Selain itu, Tito menyampaikan sebanyak 3.084 sekolah akan segera direhabilitasi dari total 4.992 sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana. Sisanya akan ditangani pada tahap berikutnya.“3.084 itu sudah ada Perjanjian Kerja Samanya dengan Kemdikdasmen. Sisanya yang sekitar 1.000 bukan didiamkan, tetapi akan ada PKS berikutnya,” katanya.Terkait pembangunan hunian tetap (huntap), Tito menjelaskan BNPB telah mulai mengerjakan huntap yang berdiri di atas lahan milik masyarakat sendiri. Sedangkan pembangunan huntap komunal di sejumlah daerah masih terkendala proses penyediaan lahan.“Sementara untuk huntap, kalau yang di tanahnya sendiri sudah dikerjakan BNPB. Yang komunal, ada beberapa daerah yang lahannya masih perlu proses lagi karena harus jauh dari daerah bencana. Kementerian ATR/BPN dan Lingkungan Hidup juga harus menyiapkan lahannya,” terang Tito Karnavian.Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno beserta jajaran kementerian terkait.

26 Mei 2026

Terlibat Bunuh 7 Orang, Buronan KKB Pelaku Penembakan Tito Karnavian Ditangkap

LensaDaily - Pentolan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XII Lanny Jaya, di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Pulan Wonda alias Kamenak, buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) paling dicari ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2026. Pulau Wonda terlibat dalam kematian 7 orang, yang sebagian besar aparat juga penembakan Tito Karnavian saat menjabat Kapolda Papua.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026) siang mengatakan, Pulan Wonda alias Kamenak merupakan anggota aktif kelompok bersenjata KKB Kodap XII Lanny Jaya, yang diketahui memiliki mobilitas tinggi dan terlibat dalam berbagai aksi penyerangan terhadap aparat keamanan maupun masyarakat sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.Pelaku diduga diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata, termasuk keterlibatannya dalam penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian, pada 28 November 2012 di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya."Dimana penangkapan dilakukan pada Kamis 2 April 2026, sekitar pukul 12.27 WIT, tim melaksanakan pemantauan di wilayah Kota Mulia Kab. Puncak dan mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah bengkel motor," ucap Yusuf, dalam keterangannya.Katanya, Tim kemudian melakukan penyekatan. Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor, yang bersangkutan menabrak kendaraan petugas dan berupaya melarikan diri. Aparat telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan.Kombes Pol Yusuf menambahkan, sejumlah rekam jejak kejahatan Pulan Wonda alias Kamenak yang di duga kuat terlibat aksi kekerasan diantaranya :1. Tahun 2010 – Kampung Wandenggobak, Distrik Mulia (warga sipil)Korban: Lince Telenggen (luka), Yainal (MD), Ahmad Solehan (MD), Yokilekwo (luka)2. Tahun 2010 – Kampung Lumbuk Tingginambut (aparat Polri)Korban: Bripka Kamarul Huda (luka), Brigadir Adam Anoh (luka), Brigadir Hairudin Hamid (luka)3. Tahun 2010 – Kampung Sanoba (aparat Polda Papua)Korban: Bripda (Anm) Ahmad Mualam (MD), Bripda Yadi Prayitno (luka), Brigadir Dwi Haryono (luka)4. 5 Januari 2012 – Kampung Wuyukwi, Distrik MuliaKontak senjata antara kelompok bersenjata dan aparat5. 28 Januari 2012 – Kampung WandenggobakKorban: Briptu (Anm) Sukarno (MD)6. 27 November 2012 – Mapolsek Pirime, Kab. Lanny JayaKorban: Ipda (Anm) Rolfi Takubessy (Kapolsek) (MD), Brigpol (Anm) Jefry Rumkorem (MD), Briptu (Anm) Daniel Makuker (MD)Keterangan: Perampasan senjata api dan pembakaran kantor7. 28 November 2012 – Desa Nambume, Distrik Pirime, Kab. Lanny JayaTarget: Rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian8. 3 Desember 2012 – Tiom, Kab. Lanny Jaya (warga sipil)Korban: Ferdy Turuallo (MD)9. Tahun 2014 – Distrik Pirime (aparat TNI/Polri)Korban: Anggota TNI (luka), Brigpol Rusdi (luka tembak pinggang)"Pelaku dijerat dengan tindak Pidana Pembunuhan, Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan Tindak Pidana Pembakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; dan Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 308 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tambahnya.Aparat masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan kelompok pelaku.Seiring dengan hal tersebut, dikuatkan oleh pernyataan salah tokoh masyarakat yang menegaskan bahwa Pulan Wonda diketahui merupakan bagian dari kelompok KKB. Ia menjelaskan bahwa selama ini yang bersangkutan tinggal di wilayah Mulia dan keberadaannya telah diketahui oleh masyarakat setempat."Dia memang benar anggota OPM, dan punya keluarga itu sampai 5 tahun masyarakat sama-sama. Tapi saat ini, untuk dia punya anak, pihak orang tua mau bawa," ucapnya.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata. Kami memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.“Kami juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan kekerasan. Keamanan yang kondusif hanya dapat terwujud melalui kerja sama semua pihak,” ungkap Kaops Damai Cartenz.Tindakan tegas dilakukan secara terukur, dan penanganan medis terhadap pelaku tetap menjadi prioritas. Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani perawatan medis dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Papua yang aman dan damai.

04 April 2026

402 Unit Huntara di Sumut Diresmikan, Kontrak dapat Rp600 Ribu dan Uang Lauk Rp15 Ribu

LensaDaily - Hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 402 unit yang tersebar di tiga kabupaten/kita diresmikan Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian. Huntara di Sumut ini tersebar di Kabupaten Tapanuli Selatan 250 unit, Tapanuli Utara 40 unit, dan Tapanuli Tengah 112 unit.Peresmian Huntara untuk Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Tapanuli Utara (Taput) tersebut dipusatkan di lokasi Huntara Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel, Kamis 5 Februari 2026. Saat ini, Huntara tersebut telah ditempati masyarakat terdampak bencana sambil menunggu selesainya pembangunan hunian tetap (Huntap) oleh pemerintah.Ketua PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa selain di Sumut, sebagian besar Huntara di sejumlah kabupaten terdampak bencana di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat juga telah dihuni warga. Menurutnya, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran serta skema bantuan, baik untuk hunian perorangan maupun perumahan.Adapun skema bantuan tersebut, kata Mendagri, yakni bantuan perbaikan rumah rusak ringan, sedang, dan berat dengan besaran mulai dari Rp15 juta, Rp30 juta hingga Rp60 juta per rumah. Sementara bagi penduduk yang kehilangan rumah (hanyut), pemerintah akan membangunkan hunian tetap melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk perorangan, atau Kementerian PKP untuk perumahan."Saya minta pemerintah daerah (kabupaten/kota) untuk mendata dengan jelas (validasi) siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan (spesifikasi). Jadi harus jelas, karena ini uang negara," jelas Tito Karnavian yang turut didampingi Kepala BNPB Suharyanto dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution.Selain meresmikan Huntara, Mendagri juga menyerahkan secara simbolis bantuan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang memilih tinggal di rumah kontrakan, dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, ditambah uang lauk pauk sebesar Rp15 ribu per hari per orang.Senada dengan itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberikan perhatian serius terhadap kondisi warga terdampak bencana. Bahkan sejak akhir November 2025, dirinya telah beberapa kali mengunjungi sejumlah titik lokasi pengungsian dan menjadikan upaya penanganan pascabencana sebagai prioritas."Kita mempersiapkan dananya untuk mendukung program pemerintah pusat dalam penanganan pascabencana, seperti pembangunan hunian tetap. Jika belum ada lahannya, kami Pemerintah Provinsi akan menyiapkannya dengan anggaran provinsi," jelas Gubernur.Selain itu, Bobby Nasution menyebutkan bahwa Pemprov Sumut menargetkan pengosongan seluruh posko pengungsian dan memindahkan masyarakat terdampak ke hunian yang lebih nyaman dan layak sembari menunggu proses pembangunan Huntap, selambatnya pada pekan ketiga Februari."Kami juga sepekan lalu, sudah sepakat untuk seluruh posko pengungsian, tidak ada lagi pengungsi, sebelum puasa atau selambatnya sebelum Hari Raya Idulfitri. Bahkan kalau perlu kita bisa mencari hotel yang bisa disewa per bulan, untuk menampung bila masih ada warga di pengungsian. Paling tidak mereka bisa menjalankan ibadah puasa dalam kondisi lebih baik," ungkap Gubernur.Ia juga mengapresiasi kekompakan dan kerja keras para kepala daerah di wilayah terdampak yang terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan bantuan hingga kehidupannya menjadi lebih baik.Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Gubernur Bobby Nasution turut mendampingi Mendagri meninjau kondisi hunian tetap (Huntap) yang telah dihuni warga terdampak bencana di Kecamatan Angkola Selatan.Hadir dalam kegiatan itu antara lain Kepala BNPB Suharyanto, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, serta sejumlah pejabat lainnya. Turut mendampingi Gubernur, para pimpinan OPD terkait.

06 Februari 2026

Daerah Terdampak Dipastikan Peroleh Penambahan TKD dan Keringanan Lain, Mendagri: Usulan Bobby Nasution

LensaDaily - Pemerintah Pusat pastikan daerah terdampak bencana tidak hanya memperoleh penambahan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026, tetapi juga berbagai keringanan untuk provinsi terdampak bencana lainnya. Keringanan tersebut mulai dari kemudahan penyaluran anggaran, fleksibilitas penggunaan dana untuk penanganan bencana, hingga relaksasi pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).Kebijakan tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Tito berharap dana tersebut dapat segera disalurkan agar daerah terdampak bencana bisa langsung bergerak melakukan pemulihan.“Saya harap ini cepat disalurkan sehingga daerah-daerah yang terdampak bisa segera bergerak, membantu pemulihan pascabencana,” kata Tito Karnavian, secara virtual dari Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.Rakor ini diikuti Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dari kediaman pribadinya di Komplek Tasbih Medan, bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.Terkait penambahan TKD tahun 2026 yang merupakan usulan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Tito menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor pada akhir November lalu, melainkan untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar.“Ini awalnya usulan Pak Bobby Nasution, mewakili Gubernur lainnya, kebijakan ini tidak hanya untuk terdampak bencana saja, seluruh daerah di provinsi tersebut, yang terdampak digunakan untuk pemulihan bencana, yang tidak terdampak digunakan untuk mitigasi atau seperti Nias, walau tidak terdampak bencana, inflasi di sana tinggi, jadi bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi,” kata Tito.Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan TKD sekitar Rp3,35 triliun. Adapun sisa anggaran sekitar Rp8,2 triliun akan segera disalurkan ke daerah-daerah terdampak bencana.“Alokasi awalnya Rp6,5 triliun, ada sekitar Rp5 triliun penambahan yang dialokasikan untuk tahun ini, kami harap pemerintah daerah siapkan rencana kegiatannya untuk pemulihan bencana agar bisa cepat dirasakan masyarakat,” kata Askolani.Rakor tersebut turut dihadiri secara virtual Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Sekjen Kemensos Robeen Rico, Deputi IV BNPB Jarwansyah, pejabat eselon I Kemendagri, serta para gubernur dan bupati dari wilayah Sumatera yang terdampak bencana.

21 Januari 2026

Pemerintah Pusat Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

LensaDaily - Pemerintah pusat resmi mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatra.Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (17/1/2026).TKD Disamakan dengan Tahun 2025Mendagri menjelaskan, Presiden Prabowo menyetujui agar besaran TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Aceh, Sumut, dan Sumbar disamakan dengan alokasi tahun 2025, setelah sebelumnya mengalami efisiensi anggaran.“Presiden sudah memutuskan bahwa transfer keuangan daerah untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disamakan dengan tahun 2025. Dengan demikian total tambahan anggarannya mencapai Rp10,6 triliun,” ujar Tito Karnavian di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta.Komitmen Pemerintah Pulihkan Daerah PascabencanaTito menegaskan, pemerintah pusat berkomitmen penuh dalam memulihkan kondisi masyarakat di tiga provinsi tersebut, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perekonomian. Sejumlah kementerian dan lembaga telah dimobilisasi untuk mendukung proses pemulihan.“Pesan Presiden sangat jelas. Beliau memahami kesulitan daerah dan telah menggerakkan seluruh kekuatan pemerintah pusat, mulai dari Kementerian PUPR, Pendidikan, Kesehatan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas. Semua di-backup dan didorong,” katanya.Gotong Royong Pusat dan Daerah Jadi KunciMeski dukungan anggaran ditingkatkan, Mendagri menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah. Menurutnya, pemulihan pascabencana membutuhkan gotong royong antara pusat dan daerah agar anggaran yang diberikan benar-benar berdampak bagi masyarakat.“Daerah juga harus bergerak. Gotong royong itu penting. Tapi agar daerah kuat, anggarannya memang perlu ditambah,” ujarnya.Peringatan Keras: Dana Bencana Jangan DiselewengkanDalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian mengingatkan keras agar dana TKD tidak disalahgunakan. Ia menegaskan bahwa penyelewengan anggaran bencana merupakan pelanggaran serius, baik secara hukum maupun moral.“Ini anggaran bencana. Kalau sampai diselewengkan, mudaratnya berlipat ganda. Ini pidana, tanggung jawab kepada Tuhan, dan sama saja menari di atas penderitaan masyarakat sendiri. Itu tidak boleh,” tegasnya.Rincian Pengembalian TKDAdapun rincian pengembalian dana TKD tersebut adalah sebagai berikut:Aceh (provinsi dan 23 kabupaten/kota): Rp1,6 triliunSumatera Utara (provinsi dan 33 kabupaten/kota): Rp6,3 triliunSumatera Barat (provinsi dan 19 kabupaten/kota): Rp2,7 triliunDana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah, antara lain untuk perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan terdampak bencana.Transfer Dana Ditargetkan Pekan DepanMendagri memastikan pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar dapat segera diterima daerah. Ia menargetkan proses transfer dapat dimulai pada awal pekan depan melalui koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.“Saya harap minggu depan sudah bisa ditransfer. Hari ini Sabtu, jadi hari Senin mulai berjalan,” pungkasnya.Reporter : Mulyadi Muis

18 Januari 2026