icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: virushanta


Kasus Ditemukan di Indonesia, Pemerintah Diminta Cegah Penyebaran Virus Hantavirus

LensaDaily - Pemerintah harus bergegas mencegah potensi penyebaran Hantavirus dengan segera melakukan mitigasi dan langkah antisipasi. Pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin agar penyebaran virus tidak meluas di tengah masyarakat, setelah ditemukannya kasus di Indonesia.Hal tersebut dikatakan Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyusul temuan suspek Hantavirus di Kulon Progo serta adanya warga negara asing di Jakarta yang diketahui masuk dalam kontak erat klaster MV Hondius.Puan menilai langkah pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin agar penyebaran virus tidak meluas di tengah masyarakat. Menurutnya, pengalaman menghadapi pandemi Covid-19 seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam memperkuat sistem surveilans dan mitigasi penyakit menular.“Dari awal memang harus segera dilakukan pencegahan. Sebaiknya secara cepat dilakukan mitigasi dan dicegah, sehingga tidak sampai meluas,” kata Puan saat memberikan keterangan media pasca Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 12 Mei 2026.Meski pihak terkait menyatakan hasil pemeriksaan terhadap kontak erat tersebut negatif, Puan tetap meminta pemerintah tidak lengah. Ia menekankan bahwa antisipasi ketat harus terus dilakukan untuk memastikan potensi penularan dapat dikendalikan sejak awal.Selain itu, Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut memastikan DPR melalui komisi terkait akan segera meminta penjelasan dari pemerintah dan para pemangku kepentingan mengenai langkah penanganan dan pencegahan yang telah dilakukan.“Karena hari ini baru pembukaan sidang di DPR, nanti tentu saja komisi yang terkait kami akan minta untuk meminta penjelasan dari stakeholder yang terkait untuk melakukan pencegahan-pencegahan atau antisipasi terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.Puan juga menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi penyebaran virus Hanta tersebut di Indonesia. Ia meminta seluruh langkah antisipasi dilakukan secara cepat dan terkoordinasi agar masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal dari ancaman penyakit menular tersebut.“Kalau memang ada potensi yang bisa berdampak luas di masyarakat tentu saja harus diantisipasi dengan baik. Karena itu kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan terkait langkah pencegahan dan kesiapan pemerintah,” pungkasnya.

12 Mei 2026

Menular dari Tikus dan Celurut, Virus Hanta Terdeteksi di Indonesia Sejak 2024 dengan 256 Kasus

LensaDaily - Kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta meningkat menyusul adanya peningkatan temuan kasus di Indonesia serta laporan kasus Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) pada kapal pesiar MV Hondius yang dilaporkan otoritas kesehatan internasional.Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menyampaikan bahwa hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus HPS. Kasus yang terkonfirmasi di Indonesia merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus.“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional,” ujar dr. Andi Saguni mengutip dari Kemenkes.go.id  Senin 11 Mei 2026.Berdasarkan data Kemenkes, sepanjang 2024 hingga 2026 tercatat 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, hingga Nusa Tenggara Timur. Tren konfirmasi juga menunjukkan peningkatan, dari 1 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025 dan 5 kasus hingga Mei 2026.Menurut dr. Andi, meningkatnya temuan kasus salah satunya dipengaruhi penguatan kapasitas deteksi dan pemeriksaan laboratorium di Indonesia.“Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan,” katanya.Virus Hanta diketahui menular melalui kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, termasuk paparan urin, air liur, maupun kotorannya. Faktor risiko utama di antaranya aktivitas di lingkungan dengan populasi tikus tinggi, gudang tertutup, area banjir, hingga kegiatan luar ruang seperti berkemah dan mendaki.Selain pemantauan kasus di dalam negeri, Kemenkes juga merespons notifikasi internasional terkait satu kontak erat kasus HPS dari kapal pesiar MV Hondius yang berada di Indonesia. Kontak erat tersebut telah menjalani pemeriksaan di RSPI Sulianti Saroso dan hasil laboratorium menunjukkan negatif Hantavirus tipe HPS maupun HFRS.“Begitu notifikasi diterima, kami langsung melakukan penyelidikan epidemiologi, koordinasi lintas sektor, pemeriksaan laboratorium, hingga pemantauan terhadap kontak erat tersebut,” jelasnya.Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes memperkuat pengawasan di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pengamatan visual, dan sistem surveilans pelaku perjalanan. Pemerintah juga menyiapkan jejaring laboratorium dengan kemampuan pemeriksaan PCR dan Whole Genome Sequencing (WGS), serta memperkuat kesiapan 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging di seluruh Indonesia.“Kami terus memperkuat kesiapsiagaan nasional mulai dari surveilans, laboratorium, hingga layanan kesehatan agar setiap potensi kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar dr. Andi.Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menghindari kontak langsung dengan tikus dan kotorannya, menyimpan makanan di tempat tertutup, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, nyeri badan, batuk, atau sesak napas.“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti cuci tangan pakai sabun, sebagai langkah utama pencegahan penyakit virus Hanta,” tutup dr. Andi Saguni.

12 Mei 2026