LensaDaily - Sebanyak 210 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap karena keterlibatan salam kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi daring (online scam trading) di sebuah apartemen kawasan Lubuk Baja, Kota Batam. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Imigrasi bersama instansi terkait Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 210 WNA yang terdiri dari 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Republik Rakyat Tiongkok, dan 1 warga negara Myanmar. Berdasarkan pemeriksaan awal, para WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian dan terindikasi menjalankan aktivitas penipuan investasi daring yang menyasar korban warga negara asing di kawasan Eropa dan Vietnam.Selain mengamankan para WNA, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, perangkat jaringan internet, mesin penghitung uang, dan 198 paspor.Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safruddin menegaskan, Polda Kepri mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas ilegal dan tindak pidana transnasional di wilayah Kepulauan Riau.“Sinergitas antara Polri, Imigrasi, TNI, dan instansi terkait akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah Kepulauan Riau dimanfaatkan sebagai lokasi kejahatan transnasional,” jelas Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safruddin mengutop keterangannya Senin 11 Mei 2026.Berdasarkan hasil pendalaman sementara, ujar Kapolda, modus operandi yang digunakan yakni menawarkan investasi fiktif melalui media sosial dengan iming-iming keuntungan besar, melakukan manipulasi emosional dalam modus love scamming, memfasilitasi aktivitas judi online.Serta membuat situs dan tautan palsu untuk memperoleh data pribadi maupun akses akun korban melalui metode phishing e-commerce. Korban kemudian diarahkan melakukan penanaman modal atau transaksi pada platform palsu yang telah dipersiapkan jaringan tersebut.Menurut Kapolda, saat ini seluruh WNA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana umum maupun tindak pidana siber, ujarnya, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi ilegal dan modus kejahatan siber melalui media sosial maupun platform digital. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan legalitas platform investasi, tidak mudah memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transfer dana kepada pihak yang tidak jelas identitas maupun izin usahanya.“Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan layanan Polri Super Apps,” ujar Kabid Humas.Melalui pengungkapan ini, Polda Kepri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta memberantas segala bentuk tindak pidana transnasional yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan nasional.
11 Mei 2026Tag: warganegaraasing
LensaDaily - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) harus tegas menindak pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) perlu ditangani secara serius dan terukur khususnya melalui pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini harus dilakukan guna menjaga kedaulatan negara.“Di daerah banyak kita dengar ada warga negara asing yang melakukan aktivitas ilegal misalnya tambang ilegal seperti isu yang beredar di Dapil saya, di Dapil Aceh Berapa waktu yang lalu,” tegas Anggota Komisi XIII DPR RI Teuku Ibrahim dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.Selain pengawasan, Teuku juga menyoroti aspek pelayanan keimigrasian yang dinilainya menjadi etalase negara di mata dunia. Menurutnya, pelayanan imigrasi merupakan wajah pertama Indonesia yang ditemui warga negara asing, sehingga kualitas layanan akan sangat menentukan citra bangsa.“Layanan imigrasi mencerminkan wajah negara kita kepada negara lain, semakin baik pelayanan imigrasi semakin baik pula citra dari kita dihadapan warga negara lain,” ujarnya.Dua fokus utama ini lanjutnya, perlu diperhatikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam penyusunan rencana kerja tahun 2026. Sinergi kedua aspek tersebut dinilai krusial untuk memastikan keamanan nasional sekaligus menjaga reputasi Indonesia di tingkat global.“Kami memandang dua isu tersebut yaitu pelayanan imigrasi dan pengawasan warga negara asing harus menjadi satu fokus utama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rencana kerja tahun 2026 ini,” pungkasnya.
04 Februari 2026LensaDaily - Lima warga negara asing (WNA) asal China tewas dan 8 lainnya terluka akibat mengalami kecelakaan maut di KM 7 Jalan Raya Singaraja–Denpasar, Banjar Dinas Prabukula, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 04.30 Wita.Polisi masih selidiki kecelakaan penumpang mobil travel minibus Toyota Hiace N 7605 TA yang kondisinya rusak parah itu. Mobil tersebut membawa 13 penumpang yang semuanya WNA China, yang dikendarai Arif Al Akbar (40). Dugaan awal mobil nahas tersebut hilang kendali di turunan tajam lalu melaju lurus keluar badan jalan, terjun ke kebun warga, dan menghantam pohon durian. Lima wisatawan yang tewas di lokasi adalah:• Xu Huangyuan (66)• Xu Mingbiao (61)• Xu Yuexiang (52)• Zhong Yuemei (63)• Xu Huijuan (61)Jenazah seluruh korban dibawa ke RSUD Buleleng dengan ambulans PMI. Delapan korban lain luka-luka, termasuk balita 5 tahun berinisial YC.- Xu Yuehao (62)- Xu Lihua (62)- Xu Shaoling (62)- Yang Junle (34)- Deng Zhimian (66)- Xu Jianchao (74)- Chen Jiao (36)- YC (5).Semua dirawat di RSU KDH-BROS Singaraja. Sementara sopir, Arif Al Akbar (40), selamat dengan luka lecet."Untuk sementara masih dalam lidik, belum bisa dipastikan secara saintifik, secara teori. Nanti, kita akan sampaikan lebih lanjut," ujar, Dirlantas Polda Bali, Kombes. Pol. Turmudi, Senin 17 November 2025.Turmudi mengatakan ada banyak faktor yang bisa jadi diduga penyebab kecelakaan itu. Karena itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut agar mendapatkan kesimpulan yang komprehensif dan akurat."Kalau indikasi itu banyak karena lalai, orang, kendaraan, jalan dan sebagainya. Tentunya kita akan koordinasi," jelasnya.Menurut dia, hingga kini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak konsulat China agar bisa menangani insiden tersebut khususnya WNA yang meninggal dunia."Sampai saat ini sudah ditangani oleh Polres Buleleng dan kita sudah kerja sama dengan konsulat dengan Interpol bagaimana penanganan laka lantas yang melibatkan korban dari WNA," jelasnya.
18 November 2025LensaDaily - Anggota Komisi XIII DPR RI Hamid Noor Yasin menyoroti overkapasitas Lapas di Kalimantan Timur dan permintaan Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan yang berharap peningkatan status menjadi Kelas I Khusus. Hal ini disampaikan pada kunjungan kerja masa reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2024–2025.“Tadi disampaikan oleh Pak Kepala Kantor Wilayah, harapannya Kantor Imigrasi Balikpapan bisa naik menjadi kelas I khusus. Saya lihat sendiri, tempatnya sangat bersih, fasilitasnya lengkap, ada ruang salatnya, bahkan ada musiknya,” ujar Hamid dalam rapat dengar pendapat bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, di Balikpapan, Jumat 25 Juli 2025.“Hanya saja saya usulkan agar saat waktu salat, terutama Zuhur, musiknya bisa dimatikan dulu, untuk menghormati suasana,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.Selain itu, Hamid turut menyoroti permasalahan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Kalimantan Timur dengan menyalahgunakan izin tinggal. Ia merujuk pada kasus yang terjadi pada 24 Oktober 2024, di mana seorang WNA yang izin tinggalnya telah habis justru tetap tinggal dan menjalankan bisnis ilegal.“Ini harus dicermati secara lebih detail. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini terus terulang. Penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas warga asing perlu ditingkatkan,” katanya.Masalah klasik yang juga mencuat dalam rapat tersebut adalah overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Timur. Hamid menyoroti kondisi Lapas Kelas IIA di Samarinda yang idealnya hanya menampung 217 warga binaan, namun saat ini dihuni lebih dari 768 orang, atau hampir 300 persen dari kapasitas seharusnya.“Ini sudah menjadi masalah yang terjadi di hampir semua kunjungan kami. Di mana-mana overkapasitas. Ini sangat memprihatinkan. Kita butuh tindakan preventif dan kolaborasi semua pihak. Jika tidak, ini akan menjadi beban besar bagi Kanwil dan petugas pemasyarakatan,” ujarnya.Ia mengingatkan bahwa permasalahan tersebut dapat mengganggu visi besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.“Kalau begini, Indonesia bisa cemas. Padahal generasi muda kita adalah harapan. Jika tak kita jaga dari sekarang, masa depan akan penuh tantangan,” ujarnya.Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Mei 2025, tingkat hunian rata-rata Lapas dan Rutan di Indonesia telah mencapai 203 persen, dengan beberapa wilayah seperti Kalimantan Timur mencatat angka di atas 250 persen. Sementara itu, Ditjen Imigrasi mencatat lebih dari 3.500 WNA masuk ke Kalimantan Timur pada semester pertama 2025, dengan mayoritas berasal dari Tiongkok, Filipina, dan Korea Selatan. Pengawasan terhadap keberadaan mereka menjadi perhatian serius karena meningkatnya aktivitas investasi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).Komisi XIII DPR RI dijadwalkan melanjutkan kunjungan kerja ke sejumlah titik strategis di Kalimantan Timur untuk meninjau langsung kondisi pemasyarakatan, pelayanan keimigrasian, serta perlindungan hukum bagi warga. Rapat ditutup dengan komitmen untuk membawa hasil pengawasan tersebut ke dalam pembahasan legislasi dan penganggaran di Senayan.
26 Juli 2025


