icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: who


Diundang Kemenkes Nepal, 3 Dosen Poltekkes Selamat Usai Terjebak Kerusuhan di Kathmandu

LensaDaily - Kerusuhan di Kathmandu, Nepal, membuat tiga warga negara Indonesia sempat terjebak. Ketiganya datang memenuhi undangan Kementerian Kesehatan Nepal dan WHO SEARO sebagai co-facilitator dalam Midwifery Leadership Training Program yang dijadwalkan berlangsung hingga 12 September 2025.Ketiganya merupakan dosen Poltekkes, yakni, Riska (Poltekkes Jakarta 3), Tecky (Poltekkes Pontianak), dan Hetty (Poltekkes Semarang). Mereka berada di Nepal sejak 7 September 2025. Keberadaan ketiganya ditengah eskalasi kerusuhan Nepal, membuat Kementerian Kesehatan bergerak cepat berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri guna memastikan keselamatan para dosen.“Kami telah melakukan kontak dengan Kementerian Luar Negeri di tingkat Wakil Menteri, Dirjen Protokol Konsuler, Direktur Perlindungan WNI, serta KBRI Dhaka. KBRI Dhaka telah berhasil berkomunikasi dengan ketiga dosen tersebut dan berkoordinasi dengan kantor WHO di sana,” jelas Kepala Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global Kemenkes, Harditya Suryawanto, mengutip kemenkes.go.id, Senin 15 September 2025.Menurut informasi dari Hetty saat masih berada di Kathmandu, ketiganya dalam kondisi sehat dan didampingi staf WHO di Hotel Himalaya. WHO kemudian menghentikan seluruh kegiatan karena situasi keamanan.Proses evakuasi berjalan lancar. Ketiga dosen pulang dengan penerbangan Maliando Air dari Kathmandu pada 11 September 2025 pukul 21.55 waktu setempat dan tiba di Jakarta pada 12 September 2025 pukul 08.15 WIB. Kepulangan mereka disambut langsung oleh Direktur Penyediaan SDM Kesehatan, Anna Kurniati.“Kami mengucapkan terima kasih atas semua dukungan dan kerja sama, khususnya dari Kementerian Kesehatan, yang terus memastikan keselamatan kami,” ungkap Tecky, dosen Poltekkes Pontianak.

15 September 2025

Kenali Kelompok yang Berisiko Tinggi Tertular TBC

LensaDaily - Perlu menjadi perhatian tentang penularan tuberkulosis (TBC) yang menyebar lewat udara ketika orang batuk, bersin, atau meludah.Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024 yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 5-10% orang yang terinfeksi TBC akan mengalami gejala dan mengembangkan penyakit TBC.Penyakit TBC yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis masih menjadi masalah kesehatan global. Pada 2023, diperkirakan 10,8 juta orang di dunia sakit karena TBC.Indonesia menempati posisi kedua di dunia dengan estimasi 1.090.000 kasus TBC baru setiap tahun dan 125.000 kematian akibat TBC.Sekretaris Ditjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Yudhi Pramono, MARS, menyampaikan bahwa semua orang berisiko tertular TBC. Kendati demikian, terdapat kelompok masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi tertular penyakit ini.“Meskipun semua orang bisa tertular TBC, terdapat kelompok yang lebih berisiko tinggi tertular TBC, yaitu orang yang kontak serumah dan kontak erat dengan pasien TBC, orang dengan HIV (ODHIV), dan perokok,” ujar Yudhi seperti yang dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, Senin (3/2/2025).Selain itu, orang dengan diabetes melitus (DM), bayi, anak-anak, dan lansia yang memiliki interaksi dengan pasien TBC, warga binaan pemasyarakatan (WBP), tunawisma, pengungsi."Termasuk masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh-padat dan kumuh-miskin juga berisiko tinggi tertular TBC,” katanya.Bakteri TBC dalam percikan (droplet) diterangkan Yudhi dapat bertahan selama beberapa jam di ruangan yang lembap dan tidak terpapar sinar matahari.“Bila percikan droplet tersebut dihirup oleh orang lain, terutama mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC, maka risiko penularan semakin tinggi,” terangnya.“Setelah seseorang terinfeksi, kuman Mycobacterium tuberculosis bisa dalam kondisi aktif atau tidak aktif (dormant) dalam tubuhnya. Jika daya tahan tubuhnya baik, maka bakteri TBC akan tetap tidur. Namun, jika daya tahan tubuh menurun, bakteri ini bisa menjadi aktif dan menyebabkan penyakit," sambungnya.Guna menemukan kasus tuberkulosis secara dini, investigasi kontak dilakukan oleh tenaga kesehatan atau kader, dengan minimal 8 orang diperiksa untuk setiap kasus TBC.Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/2175/2023 tentang Perubahan Pelaksanaan Investigasi Kontak dan Alur Pemeriksaan Infeksi Laten Tuberkulosis (ILTB) serta Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di Indonesia.“Kegiatan investigasi kontak adalah salah satu strategi dalam program penanggulangan TBC untuk melacak dan mencari orang-orang yang berinteraksi langsung (kontak serumah dan kontak erat) dengan pasien TBC. Hal ini dilakukan oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan, kader, atau komunitas,” jelas Yudhi.Untuk memastikan semua kontak dapat dilacak atau diinvestigasi, perlu dilakukan beberapa upaya, seperti door to door atau jemput bola langsung ke rumah pasien dan kontak (serumah dan erat).Kader dapat melakukan kunjungan ke rumah pasien TBC dan rumah tetangga atau rekan yang berkontak dengan pasien melalui pendekatan yang sesuai dengan budaya di daerah.“Apabila kontak menolak untuk dikunjungi rumahnya, maka petugas dapat menawarkan pilihan invitasi kontak, yaitu mengundang kontak untuk datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), misalnya puskesmas atau rumah sakit, lalu dilakukan skrining oleh petugas di fasyankes,” kata Yudhi menambahkan.Petugas atau kader juga melakukan investigasi kontak terhadap teman satu kantor, satu sekolah, atau teman satu tempat bermain (jika pasien TBC merupakan anak-anak). Mereka membantu mengarahkan dan mendampingi kontak agar datang ke fasyankes untuk pemeriksaan lebih lanjut.“Jika ada yang bergejala TBC, maka akan dilakukan pemeriksaan diagnosis. Sementara itu, yang tidak bergejala akan menjalani asesmen untuk pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT). Jika terkendala transportasi, petugas atau kader sering kali menjemput menggunakan kendaraan pribadi atau meminjam ambulans puskesmas atau desa jika dibutuhkan,” pungkasnya. (*)(Jakarta)

03 Februari 2025