LensaDaily - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan, zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya. “Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, mengutip kemenag.go.id, Senin 2 Maret 2026.Sebelumnya beredar potongan video yang beredar di media sosial memantik polemik: seolah-olah Menteri Agama mengajak umat “meninggalkan zakat”. Narasi itu cepat menyebar, memicu tanya dan curiga. Namun, Kementerian Agama menegaskan, pernyataan tersebut tidak berdiri sendiri dan telah terlepas dari konteks utuhnya.Menag menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah sesungguhnya dimaksudkan sebagai ajakan melakukan reorientasi pengelolaan dana umat. Ia mendorong agar penguatan ekonomi syariah tidak berhenti pada pendekatan zakat semata, tetapi juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah.Menurut Nasaruddin, banyak negara telah menunjukkan kemajuan melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi. Ia mencontohkan praktik di Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, di mana kementerian yang menangani wakaf mampu menjadikannya motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat. “Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya.Menag berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan. Ia juga mengajak masyarakat terus menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf dan filantropi Islam secara lebih produktif dan berkelanjutan.Pernyataan Nasaruddin soal seruan umat Islam untuk meninggalkan zakat disampaikan dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah : Sharia Investment Forum 2026 digelar oleh Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF. Kegiatan yang dihelat di Menara Bank Mega pada 26 Februari 2026 itu mengangkat tema "Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional". Menurut dia, jika umat Islam ingin maju, harus berani meninggalkan zakat. Menurut dia, Zakat tak populer, bahkan dalam Alquran. Zakat, kata dia, juga tak populer saat zaman Nabi Muhammad Saw."Kalau kita ini (mau) maju sebagai umatnya, kita harus meninggalkan zakat. Zakat itu enggak populer. Quran juga tidak terlalu mempopulerkan zakat. Pada masa Nabi, zakat itu enggak populer. Pada masa sahabat juga enggak populer. Yang populer apa? Sedekah," kata dia.Sebagai gantinya, Nasaruddin menyerukan agar Indonesia mulai menerapkan skema pembiayaan umat dari sumber yang lain, yakni sedekah."Bandingkan bunga mudharabah, musyarakah kita itu berapa? Bisa sampai 6, bisa sampai 8, bisa sampai 9 persen, kalau asuransi ya kan? Nah, itu zakat cuma 2,5 persen. Jadi kalau pengeluaran kita hanya zakat, terlalu pelit kita," ujarnya.
02 Maret 2026Tag: Zakat
LensaDaily - Kantor Urusan Agama (KUA) sudah melakukan transformasi layanan, yang kini tidak hanya mengurus pencatatan nikah, tapi ada beragam layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. KUA bukan sekadar unit administrasi pernikahan, melainkan simpul penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat.Hak ini dikatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memimpin Breakfast Meeting di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026. “KUA memiliki relasi paling dekat dengan masyarakat. Ia menjadi simbol kita dalam urusan sosial-keagamaan sehari-hari,” ujar Menag di Jakarta.Menurut Menag, KUA bukan sekadar unit administrasi pernikahan, melainkan simpul penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat. Melalui Peraturan Menteri Agama PMA Nomor 24 Tahun 2024 tentang Transformasi Layanan KUA, KUA kini mengemban 9 fungsi dengan 48 jenis layanan, mencakup isu zakat, wakaf, bimbingan keluarga, layanan keagamaan, hingga edukasi sosial-keagamaan lainnya.“Ini yang perlu kita sosialisasikan secara masif. KUA bukan hanya urusan nikah, tetapi juga ruang konsultasi sosial-keagamaan masyarakat,” tegas Menag.Menag menekankan bahwa dalam konteks pembangunan berkelanjutan, KUA memiliki fungsi penting sebagai instansi monitoring sekaligus ruang edukasi sosial, khususnya dalam pencegahan konflik rumah tangga. “Pendekatan yang kita dorong adalah pendekatan edukatif. Konflik keluarga jangan selalu diselesaikan ketika sudah pecah, tapi dicegah sejak awal melalui literasi, pendampingan, dan penguatan nilai,” tegasnya.Breakfast Meeting menjadi ruang diskusi Menag bersama para pejabat Eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Agenda ini berlangsung dua minggu sekali dan digelar secara hybrid, daring dan luring.
27 Januari 2026LensaDaily - Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030. Proses seleksi ini dibahas dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Baznas di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, tahapan seleksi telah disusun secara sistematis untuk memastikan figur-figur yang terpilih memiliki integritas, kapasitas, dan pengalaman dalam pengelolaan zakat.“Baznas memiliki peran strategis dalam pemberdayaan umat, sehingga proses seleksi pimpinan harus benar-benar menghasilkan tokoh yang kredibel,” ujarnya.Menurut Abu, penyusunan jadwal seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik. “Kami ingin semua proses ini bisa diawasi masyarakat. Siapapun yang memiliki kompetensi dan dedikasi terhadap pengelolaan zakat, memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi,” katanya.“Kami ingin memastikan hasil seleksi benar-benar murni berdasarkan kompetensi,” sambungnya.Abu juga mengingatkan bahwa Baznas adalah lembaga negara yang harus menjaga kredibilitas di mata publik. Oleh karena itu, kepemimpinan 2025–2030 diharapkan dapat melanjutkan kerja-kerja penguatan kelembagaan sekaligus meningkatkan peran zakat dalam mengurangi kemiskinan.“Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan sosial. Pimpinan BAZNAS harus menempatkan nilai ini sebagai orientasi utama,” pungkasnya.Berikut jadwal seleksi Pimpinan Baznas 2025 – 2030:1. Pendaftaran : 25 Agustus–10 September 2025.2. Verifikasi administrasi dan penelusuran rekam : 11–15 September 2025.3. Pengumuman hasil verifikasi administrasi dan jadwal seleksi: 16 September 20254. Tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah : 17–24 September 20255. Pengumuman hasil Tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah : 25 September 2025.6. Seleksi wawancara : 26 September–2 Oktober 2025.7. Pengumuman hasil akhir seleksi : 6 Oktober 2025.Berikut Tim Seleksi Pimpinan Baznas 2025–2030:1. Abu Rokhmad (Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam)2. Kamaruddin Amin (Sekretaris Jenderal Kemenag)3. Khairunas (Inspektur Jenderal Kemenag)4. Suyitno (Dirjen Pendidikan Islam)5. Waryono Abdul Ghafur (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf)6. Aba Subagja (Kementerian PANRB)7. Masduki Baidlowi (Tokoh Masyarakat)8. Amirsyah Tambunan (Tokoh Agama)9. Chaerul Saleh Rasyid (Tenaga Profesional)
25 Agustus 2025LensaDaily - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Kemenag mengumumkan hasil seleksi mahasiswa penerima Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) tahun 2025 pada Sabtu 9 Agustus 2025. Total ada 153 mahasiswa yang lolos seleksi dengan skema full funded ini.BeZakat merupakan program kolaborasi antara Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan 18 Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional. Peserta dapat mengakses hasil seleksi ini melalui akun masing-masing di https://beasiswa.kemenag.go.id/ pada kategori BeZakat.Beasiswa ini diberikan dengan skema full funded mencakup uang kuliah tunggal (UKT), biaya hidup Rp1,5 juta per bulan, tunjangan laptop Rp6 juta, biaya transportasi hingga Rp2 juta, dan atribut beasiswa. Dengan total pembiayaan empat tahun, anggaran per penerima dapat mencapai Rp140,5 juta di PTN dan Rp99,7 juta di PTKIN.Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Dr. Abu Rohmad, M.Ag mengatakan program ini menjadi terobosan pendayagunaan zakat untuk pendidikan tinggi, memfasilitasi mustahik (penerima zakat) untuk studi pada 21 perguruan tinggi unggulan di Indonesia.“Sinergi lintas lembaga ini diharapkan menjadi role model pendayagunaan zakat produktif untuk pendidikan tinggi”, tegas Abu Rohmad.Abu Rohmad berharap bahwa program BeZakat menargetkan transformasi dari mustahik menjadi muzaki, sejalan dengan misi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. “Melalui zakat mampu menjadi pendorong transformasi social, dari Sabang sampai Merauke, dan para penerima adalah wajah baru generasi emas Indonesia yang lahir dari sinergi zakat produktif”, katanya.Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghofur, menegaskan bahwa BeZakat bukan sekadar program beasiswa, tetapi investasi jangka panjang untuk mencetak kader professional, yang siap menjadi kontributor di lembaga zakat, dunia kerja, dan masyarakat.Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta ini mengatakan dengan pembekalan akademik, mental, dan keterampilan sosial, para penerima diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan dan menjadi teladan di komunitas masing-masing.“BeZakat juga berkontribusi terhadap Asta Cita Pemerintah dalam pembangunan SDM unggul, kesehatan, teknologi, pendidikan, kesetaraan gender, dan pemberdayaan pemuda”, kata Waryono di sela-sela Rapat Pleno Penetapan Kelulusan BeZakat.Dari 153 penerima beasiswa, 92 orang (60,1%) adalah perempuan dan 61 orang (39,9%) laki-laki. Peserta berasal dari 20 provinsi, dengan kontribusi terbesar dari Jawa Barat (45 orang), Jawa Timur (32 orang), dan Jawa Tengah (22 orang). Provinsi dengan jumlah peserta terendah meliputi Lampung, Bangka Belitung, Aceh, Papua, Maluku, dan Jambi, masing-masing 1 orang.Penerima beasiswa tersebar di 21 universitas. Pada kategori PTKIN, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memimpin dengan 21 mahasiswa, disusul UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (18) dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung (17). Pada kategori PTN, Institut Pertanian Bogor menempati posisi teratas dengan 12 mahasiswa, diikuti Universitas Gadjah Mada dan Universitas Diponegoro masing-masing 7 mahasiswa.Dilihat dari rumpun keilmuan, Ilmu Sains dan Teknik menjadi pilihan 45 mahasiswa, diikuti Keguruan/Pendidikan (34), Ilmu Ekonomi (32), Ilmu Hukum, Syariah dan Sosial (27), dan Ilmu Pertanian (9). Sebanyak 32 mahasiswa memilih bidang strategis kesehatan, STEM, dan informatika.Jurusan unggulan di bidang strategis meliputi Biologi (10 mahasiswa), Teknik Informatika (3), Ilmu Keperawatan (2), Kedokteran (1), serta disiplin teknik lainnya seperti Teknik Sipil, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, dan Teknik Mesin. Bidang sains murni seperti Fisika (3) dan Kimia (3) juga menjadi pilihan.Kepala Puspenma Sekretariat Jenderal Ruchman Basori mengatakan pembinaan bagi mahasiswa penerima sangat penting agar mereka lulus tepat waktu, berprestasi dan menjadi harapan garda terdepan bagi moderasi beragama di tengah-tengah umat.Ditjen Bimas Islam, Puspenma, Baznas dan Sejumlah LAZ akan melakukan pembinaan berkelanjutan selama dan setelah masa studi. Evaluasi berkala memastikan penerima beasiswa mempertahankan prestasi, berperilaku sesuai etika akademik, dan menjalankan aksi sosial sesuai komitmen.Sebagai bagian dari pembinaan karakter, Ruchman menegaskan bahwa penerima diwajibkan membuat esai komitmen aksi nyata social, yang akan dilaksanakan selama masa studi. Aksi ini dibina dan dimonitor oleh Dewan Penyantun BeZakat, sehingga program tidak hanya menghasilkan lulusan berprestasi, tetapi juga agen perubahan di tengah masyarakat.Proses seleksi BeZakat melibatkan tahap administrasi, tes psikologi, dan wawancara. Tim Psikologi Profesional dari Pusat Psikologi Terapan (Applied Psychology Center/APC) UIN Sunan Kalijaga turut memastikan bahwa penerima tidak hanya unggul akademik, tetapi juga matang secara mental dan memiliki komitmen sosial kuat.BAznas dan 18 LAZ Nasional menjadi mitra strategis yang menyediakan dana dari zakat, infak, dan sedekah, serta memastikan distribusi tepat sasaran. Berikut nama-nama LAZ yang berkontribusi, yaitu:1. Lembaga Amil Zakat Yayasan Dompet Dhuafa Republika2. Lembaga Amil Zakat Inisiatif Zakat Indonesia (IZI)3. Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat)4. Lembaga Amil Zakat Yayasan Baitul Maal Brilian (YBM Brilian)5. Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat6. Lembaga Amil Zakat Lembaga Manajemen Infaq Ukhuwah Islamiyah7. Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Muhammadiyah (LazisMu)8. Lembaga Amil Zakat Rumah Zakat Indonesia9. Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Hidayatullah10. Lembaga Amil Zakat Yayasan Kesejahteraan Madani11. Lembaga Amil Zakat Rumah Amal12. Lembaga Amil Zakat Sahabat Yatim13. Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara14. Lembaga Amil Zakat Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia15. Lembaga Amil Zakat Panti Yatim Al Fajr16. Lembaga Amil Zakat Wahdah Inspirasi Zakat17. Lembaga Amil Zakat Yayasan Abulyatama Indonesia18. Lembaga Amil Zakat ZIS Indosat.
10 Agustus 2025


