icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Lainnya

Bikin Perjalanan Jarak Jauh Jadi Makin Berkesan dan Seru, Yamaha Luncurkan Aplikasi Aplikasi Y-ON

LensaDaily - Inovasi digital dilakukan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing melalui Yamaha Motor On (Y-ON) yang kini menjadi “Digital Hub” terbaru Yamaha untuk mengintegrasikan berbagai layanan digital dalam satu aplikasi. Melalui aplikasi ini, pengendara skutik Yamaha dapat mengakses berbagai informasi penting mengenai kendaraan secara lebih praktis hanya melalui smartphone.Bukan menjadi sekedar aplikasi biasa, Y-ON memberikan pengalaman berkendara menjadi semakin praktis dan modern seperti dapat memanfaatkan berbagai fitur unggulan mulai dari reminder servis berkala, notifikasi penggantian oli, monitoring konsumsi bahan bakar, lokasi parkir terakhir, hingga fitur terbaru Share Riding Log yang mampu merekam seluruh aktivitas perjalanan harian secara lengkap.Mulai dari rute serta jarak tempuh selama 1 hari penuh dan dapat langsung dibagikan ke media sosial melalui smartphone dengan mudah dan format yang tersedia. Kehadiran fitur tersebut membuat setiap perjalanan terasa lebih memorable karena seluruh aktivitas berkendara dapat tersimpan secara digital.Hal tersebut dibuktikan langsung oleh Zainal Abidin, salah satu pengendara NMAX “TURBO” yang sudah menggunakan aplikasi Y-ON dan kali ini dibuktikan lewat aktivitas MAXi Tour Boemi Nusantara Etape 3, Jakarta – Lampung (8-11/5). Menurutnya, fitur Share Riding Log menjadi salah satu fitur favorit yang tersedia di aplikasi Y-ON.“Aplikasi Y-ON ini benar-benar worth it untuk pemilik motor Yamaha karena semua informasi penting tentang motor ada di sini, seperti reminder servis dan jadwal penggantian oli itu penting serta fitur terbaru Share Riding Log juga jadi favorit saya karena seluruh perjalanan langsung otomatis terekam lengkap mulai dari rute sampai jarak tempuh, jadi pengalaman riding terasa lebih spesial dan bisa langsung dibagikan ke media sosial,” ungkap Zainal Abidin, anggota Journalist Max Community (JMC).Selain fitur Share Riding Log yang menjadi favorit, aplikasi Y-ON juga menghadirkan fitur terbaru berupa informasi maintenance kendaraan yang memungkinkan pengguna mengetahui kondisi motor sekaligus mengatur pengingat servis maupun penggantian oli berdasarkan waktu dan jarak tempuh tertentu.Kehadiran fitur tersebut tentunya sangat membantu para pengguna skutik Yamaha, khususnya sebelum melakukan perjalanan jarak jauh karena kondisi kendaraan dapat dipantau secara cepat lewat aplikasi Y-ON. Hal tersebut juga dirasakan langsung oleh Zainal yang mendapatkan notifikasi penggantian oli motornya sudah memasuki batas kilometer penggunaan saat sebelum berangkat perjalanan jarak jauh.“Seminggu sebelum berangkat touring, saya dapat notifikasi untuk melakukan servis berkala dan ganti oli karena kilometernya memang sudah mendekati batas dan untuk NMAX “TURBO” kesayangan saya selalu pakai Yamalube “TURBO” Matic karena performanya memang bagus banget untuk harian atau perjalanan jauh seperti Jakarta – Lampung - Jakarta kemarin dan sampai sekarang motor masih terasa ringan, tarikan bawahnya masih enak, bahkan mesin tetap stabil meski dipakai full gaspol di jalur lintas kota selama 4 hari,” tambah Zainal Abidin.Hadir sebagai oli dengan kualitas tertinggi untuk lini skutik MAXi Yamaha, Yamalube “TURBO” Matic memang dikembangkan khusus untuk mendukung performa mesin skutik MAXi Yamaha agar tetap optimal dalam berbagai kondisi berkendara, termasuk perjalanan jarak jauh dengan durasi penggunaan yang panjang.Melalui pengembangan teknologi digital seperti aplikasi Y-ON hingga inovasi produk pendukung kendaraan seperti Yamalube Turbo Matic, Yamaha terus berupaya menghadirkan pengalaman berkendara yang semakin praktis, nyaman, dan relevan dengan kebutuhan para pengendara skutik Yamaha masa kini.“Melalui kehadiran aplikasi Y-ON, kami ingin menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih modern dan berkesan bagi seluruh pengguna Yamaha, khususnya para pengguna skutik MAXi Yamaha yang memiliki mobilitas tinggi dan hobi melakukan perjalanan jarak jauh dan Yamaha akan terus berkomitmen menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan konsumen, tidak hanya melalui produk sepeda motor tetapi juga layanan digital dan produk pendukung berkualitas yang mampu menunjang aktivitas berkendara sehari-hari seperti Yamalube Turbo Matic,” ujar Rifki Maulana, Manager Public Relations, YRA, & Community, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg.

23 Mei 2026

Pembatasan Penggunaan AI Instan dan Medsos Langkah Progresif Lindungi Generasi Muda

LensaDaily - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya, menilai pemerintah baru saja mengambil langkah progresif untuk memastikan teknologi dimanfaatkan secara sehat dan bertanggung jawab oleh generasi muda. Hal ini melindungi generasi muda di era digital melalui dua kebijakan penting.Pertama, penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan. Kedua, implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (TUNAS).“Teknologi digital dan kecerdasan buatan adalah keniscayaan zaman. Namun, kita tidak boleh membiarkan anak-anak mengaksesnya tanpa batas dan tanpa pendampingan. Regulasi ini merupakan upaya menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan tumbuh kembang anak,” ujar Atalia dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu 15 Maret 2026.Dalam SKB tersebut, pemerintah menegaskan pembatasan penggunaan AI generatif instan seperti ChatGPT, Gemini, maupun Claude bagi siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan ini bertujuan mencegah dampak negatif terhadap perkembangan kognitif anak, termasuk fenomena brain rot (penurunan kemampuan berpikir kritis akibat konsumsi konten digital pasif) dan cognitive debt (ketergantungan pada teknologi sehingga melemahkan proses berpikir mandiri).Menurut Atalia, anak-anak perlu belajar proses berpikir, bukan sekadar menerima jawaban instan dari mesin. Jika proses berpikir itu dilewati, maka berisiko menciptakan generasi yang cepat mendapatkan jawaban, tetapi lemah dalam memahami persoalan.Sementara itu, terkait kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagaimana diatur dalam Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026. Pemerintah akan melakukan penertiban akun anak-anak pada berbagai platform media sosial seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live, hingga Roblox, yang akan mulai dilakukan secara bertahap pada 28 Maret 2026.Langkah ini sejalan dengan tren kebijakan global. Beberapa negara seperti Prancis, Australia, dan Amerika Serikat mulai memperketat akses media sosial bagi anak-anak demi melindungi kesehatan mental dan keamanan digital mereka.Data UNICEF menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen anak usia sekolah saat ini telah terpapar internet sejak usia dini. Sementara itu, riset Common Sense Media mencatat rata-rata anak usia 8–12 tahun menghabiskan waktu sekitar 5 jam per hari di depan layar digital.Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, larangan penggunaan media sosial bagi anak usia dini bertujuan untuk melindungi generasi emas dari ancaman digital.  “Paparan digital yang terlalu dini dapat berdampak pada kesehatan mental, pola tidur, kemampuan konsentrasi, bahkan relasi sosial anak. Karena itu negara perlu hadir untuk memastikan ruang digital tetap aman bagi mereka,” kata Atalia. Menurut Atalia, regulasi saja tidak cukup tanpa dukungan dari keluarga dan lembaga pendidikan. Orang tua dan guru tetap memegang peran utama dalam mendampingi anak-anak menghadapi dunia digital.Ia menegaskan bahwa pendidikan literasi digital harus diperkuat sejak dini agar anak mampu menggunakan teknologi secara bijak ketika mereka sudah cukup umur.“Tujuan dari kebijakan ini bukan melarang teknologi, tetapi memastikan anak-anak kita siap secara mental, intelektual, dan sosial sebelum benar-benar terjun ke dunia digital yang kompleks,” ujarnya.Sebagai langkah lanjutan, Atalia mendorong beberapa strategi agar kebijakan ini berjalan efektif, yaitu dengan penguatan literasi digital nasional bagi orang tua, guru, dan siswa agar mampu memahami risiko dan manfaat teknologi. Selain itu, juga perlu ada pengembangan kurikulum AI yang bertahap, sehingga pelajar dapat mengenal teknologi kecerdasan buatan secara edukatif dan bertanggung jawab pada usia yang tepat. Menurut wakil rakyat dari Dapil Jabar 1 itu upaya lain yang perlu dilakukan adalah pemerintah perlu menyediakan platform edukasi digital ramah anak yang mendukung pembelajaran kreatif tanpa mendorong ketergantungan teknologi.Kolaborasi pemerintah, sekolah, dan platform digital untuk memastikan keamanan data serta perlindungan anak di ruang digital.Atalia juga menekankan bahwa Indonesia harus mampu memanfaatkan teknologi AI untuk kemajuan pendidikan, tetapi tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan perlindungan anak.“Teknologi harus memperkuat kecerdasan manusia, bukan menggantikannya. Anak-anak kita harus tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kreatif, dan berkarakter, bukan sekadar generasi yang bergantung pada teknologi,” tutup Atalia.

16 Maret 2026

Ujicoba Tahun Ini, Prabowo Perintahkan Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro

LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto instruksikan percepatan pengembangan teknologi pengolahan sampah, khususnya pada skala mikro, sebagai pelengkap program Waste to Energy yang telah berjalan. Pengembangan ini, akan dilakukan secara terintegrasi dengan Danantara guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.Ini hasil dari rapat terbatas Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Februari 2026. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto yang turut dalam ratas tersebut dalam keterangannya menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya akselerasi inovasi yang telah dikembangkan di lingkungan perguruan tinggi.“Jadi Bapak Presiden memberikan arahan, selain tentu Waste to Energy yang tetap terus berjalan. Beberapa teknologi pengolahan sampah skala mikro yang memang sudah dikembangkan di beberapa kampus tadi diminta oleh Bapak Presiden untuk dilakukan percepatan,” ujar Brian.Menurut Brian, sejumlah teknologi tersebut saat ini telah berjalan dan siap untuk dipercepat implementasinya melalui uji coba di berbagai daerah. Pengembangan ini, lanjut Brian, akan dilakukan secara terintegrasi dengan Danantara guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program. â€śAda beberapa teknologi tadi dibicarakan, kita akan segera pilih dan juga akan berjalan bersama Danantara sehingga nantinya penanganan sampah juga akan berjalan di level-level mikro, di tingkat kelurahan lebih efektif,” kata Brian.Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga memastikan aspek lingkungan menjadi perhatian utama. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk menjamin bahwa teknologi yang diterapkan tidak menimbulkan dampak negatif. Lebih lanjut, pemerintah akan segera menggelar rapat lanjutan bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, serta pemerintah daerah untuk mendorong implementasi secara lebih luas.“Jadi kita akan segera lakukan rapat dengan LH, dengan Danantara untuk pengembangan teknologinya lebih massal, sehingga standarnya juga lebih baik. Dan juga tadi dengan Pemda, kita akan segera uji coba di beberapa kota dan ini harapannya juga bisa mempercepat penanganan sampah sambil menunggu tentu Waste to Energy yang sedang dijalankan Danantara berjalan,” tutur Brian.Terkait target waktu, pemerintah menargetkan uji coba dapat dimulai dalam tahun ini di sejumlah kelurahan. Skala penanganan yang disiapkan pun difokuskan pada volume sampah di tingkat kelurahan atau desa. â€śKira-kira 10 ton per hari, jadi sampah di kelurahan, di desa itu kira-kira besarannya 10 ton per hari itu yang akan kita coba atasi,” jelas Brian.Berbeda dengan konsep Waste to Energy yang menghasilkan listrik, Brian menyebut bahwa teknologi skala mikro ini difokuskan pada pengurangan dan pengolahan sampah menjadi material turunan yang bermanfaat.“Kalau yang ini tidak menghasilkan listrik, jadi ini hanya untuk menangani sampah menjadi pasir atau debu yang nanti bisa dipakai untuk dicampur pasir untuk trotoar, untuk semen dan sebagainya,” pungkasnya.Langkah ini menandai strategi pemerintah dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih adaptif, menggabungkan inovasi teknologi, peran perguruan tinggi, serta kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah sekaligus mempercepat terwujudnya lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

12 Februari 2026

Fenomena Zero Click AI Ancaman Serius Jurnalisme

LensaDaily - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan ("Artificial Intelligence", AI), telah mengubah jurnalisme yang menimbulkan tantangan serius bagi profesi wartawan, di era transformasi digital. Pergeseran industri media dari tradisional menjadi digital juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi AI.Hal ini dikatakan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria saat "Retreat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2026", di Bogor, Jumat, 30 Januari 2026. Selain itu, muncul pula gelombang distribusi lainnya, akibat dominasi platform digital dan teknologi berbasis algoritma.Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut, menimbulkan fenomena 'zero click', terhadap karya jurnalistik. "Kita menghadapi fenomena zero click, di mana publik cukup membaca ringkasan berita dari AI tanpa mengunjungi sumber aslinya," katanya.Zero Click (pencarian tanpa klik) adalah fenomena di mana pembaca mendapatkan informasi langsung dari mesin pencari Google. Pengguna tadi tidak harus mengklik tautan apa pun untuk masuk ke situs web media pers/ berita.Ia mengatakan fenomena ini penyebabnya adalah adanya kecanggihan teknologi AI sendiri yang berkembang sangat pesat. Sedemikian canggihnya teknologi itu sehingga dapat memberikan berita kepada masyarakat, tanpa harus mengaksesnya melalui platform resmi.Menurut Wamenkomdigi, hal Ini berdampak langsung pada trafik media dan keberlanjutan industri pers. Dengan cara itu, distribusi berita tidak lagi sepenuhnya berada di bawah kontrol redaksi media massa."Akses arus berita saat ini, tengah dikendalikan oleh platform yang bekerja dengan AI," jelasnya. Hal itu juga diperkuat dengan data riset yang dilakukan Reuters Institute dan University of Oxford.Dalam data riset itu diungkapkan Wamenkomdigi, menunjukkan penurunan optimisme para pelaku media, terhadap keberlanjutan masa depan jurnalisme. Bahkan trafik media digital dalam riset itu dikatakan mengalami penurunan hingga lebih dari 40 persen.Hal tersebut diakibatkan dengan seiringnya peningkatan konsumsi informasi, dari platform dan layanan AI. Layanan informasi tidak lagi melalui portal resmi media.

31 Januari 2026

Kemenag Terapkan 10 Langkah Lindungi Perlindungan Data Pribadi dalam Transformasi Digital

LensaDaily - Kementerian Agama menerapkan 10 langkah memperkuat perlindungan data pribadi dalam proses transformasi digital yang tengah dijalankan. Upaya digitalisasi Kementerian Agama harus berjalan seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Hal ini disampaikan Staf Khusus Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Ismail Cawidu, dalam rapat internal rutin di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.“Tolong nanti pertama sekali kita harus menentukan siapa penanggung jawab perlindungan data pribadi di Kementerian Agama,” tegas Ismail.Ia menjelaskan, setidaknya ada sepuluh langkah penting yang perlu segera diterapkan untuk memastikan tata kelola data pribadi di Kementerian Agama berjalan sesuai regulasi.Pertama, penetapan penanggung jawab perlindungan data pribadi di lingkungan Kemenag. Kedua, identifikasi dan klasifikasi jenis data yang dimiliki — mulai dari data pribadi umum, data pribadi sensitif, hingga data akademik dan keuangan, terutama di kampus-kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN).Ketiga, pemetaan enam pihak terkait dalam pengelolaan data pribadi, yaitu subjek data, pengendali data (Kementerian), pemroses data, pengawas, otoritas, dan pihak ketiga. “Kita juga perlu membuat format persetujuan pengumpulan dan penggunaan data dengan subjek data. Itu penting karena setiap orang memiliki hak atas data pribadinya,” jelas Ismail.Selanjutnya, Kementerian Agama perlu memastikan ketersediaan server khusus untuk penyimpanan data pribadi dan memperkuat sistem keamanan informasi (SMKI) sesuai standar internasional ISO/IEC 27001:2022, dengan penerapan enkripsi, autentikasi ganda, serta akses terbatas bagi pegawai.“Perlindungan data pribadi bukan hanya urusan teknis, tetapi juga menyangkut budaya kerja. Kita perlu menyusun dan menegakkan kebijakan internal perlindungan data pribadi agar tidak terjadi kebocoran yang masif,” tambahnya.Ia juga menekankan agar hak-hak subjek data seperti mahasiswa, dosen, maupun pegawai harus dilindungi, termasuk hak untuk mengakses, memperbaiki, atau menarik persetujuan penggunaan datanya. “Data akademik seperti nilai mahasiswa tidak boleh disebarluaskan ke publik. Itu termasuk data pribadi yang harus dijaga,” tegas Ismail.Jika terjadi kebocoran data, Kementerian Agama wajib melaporkan dalam waktu 3x24 jam kepada Komdigi dan memberi tahu pihak terkait, sambil mengambil langkah pemulihan. Selain itu, perlu dilakukan edukasi dan pelatihan budaya privasi digital bagi seluruh karyawan.“Terakhir, penting bagi kita melakukan audit dan penilaian risiko secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap perlindungan data pribadi dan mencegah kebocoran sejak dini,” ujarnya.Ismail juga mendorong agar PTKIN melakukan benchmark dengan perguruan tinggi yang telah lebih dulu menerapkan sistem perlindungan data pribadi sebagai bentuk pembelajaran dan peningkatan mutu tata kelola digital.Langkah-langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang sebelumnya menegaskan perlunya akselerasi digital yang berintegritas, aman, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis data.

21 Oktober 2025