Lainnya
LensaDaily - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 19 Tahun 2025 terkait dengan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek.Pengumuman tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani bersama Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini,dalam acara Taklimat Media, di Kemendiktisaintek, Selasa (15/4/2025).Dalam kegiatan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari amanat Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya keadilan dan penghargaan bagi dosen yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan. Melalui Perpres No. 19 Tahun 2025, Pemerintah memberikan Tukin kepada 31.066 dosen ASN yang sebelumnya hanya menerima tunjangan profesi, di luar gaji pokok dan tunjangan melekat.Penerima Tukin terdiri dari dosen yang bekerja di berbagai jenis perguruan tinggi negeri (PTN), dengan rincian jumlah penerima yaitu 8.725 dosen di PTN Satker, 16.540 dosen di PTN BLU yang belum menerima remunerasi, dan 5.801 dosen di Lembaga Layanan Dikti.Menkeu menjelaskan bahwa besaran Tukin ditentukan berdasarkan selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatan dosen dengan tunjangan profesi pada jenjang yang bersangkutan.“Jika tunjangan profesi lebih besar, maka yang akan dibayarkan adalah tunjangan profesi,” lanjutnya.Komponen penghasilan dosen di Kemendiktisaintek akan berbeda sesuai dengan jenis PTN tempat mereka bekerja. Dosen di PTN badan hukum (PTNBH) dan PTN BLU yang sudah menerapkan remunerasi akan menerima gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, dan remunerasi tetap.Sementara dosen di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, PTN Satker, dan Lembaga Layanan Dikti akan menerima gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, serta Tukin.Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memotivasi dosen dalam meningkatkan kualitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta mendukung keberlanjutan reformasi birokrasi Indonesia. “Semoga penghargaan ini tidak hanya memacu semangat para dosen dalam melaksanakan tugas mulia mencerdaskan bangsa, tetapi juga mendukung reformasi birokrasi Indonesia,” tutup Menkeu. (*)(Jakarta)
20 jam yang laluLensaDaily - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan,Sofyan Tan, mengapresiasi kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang tetap mempertahankan anggaran program penting.Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta beberapa anggaran terkait kesejahteraan pegawai, guru dan dosen tidak terkena dampak efisiensi anggaran.“Saya mengacungkan jempol (apresiasi) pada kementerian bahwa program-program yang menyangkut kesejahteraan pegawai, guru, dosen, tetap mendapat prioritas tidak dilakukan pemotongan. Sekaligus juga menyangkut tentang bantuan-bantuan sosial (PIP dan KIP Kuliah) tetap sesuai dengan apa yang diusulkan,” ungkap Sofyan Tan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kementerian Kebudayaan di Gedung DPR RI, Rabu (12/2/2025).Begitu pun Sofyan Tan mengungkapkan keprihatinannya terhadap pemotongan anggaran yang dialami ketiga Kementerian tersebut dengan tujuan untuk efisiensi.Karena ketiga kementerian ini sangat menyangkut peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia sebagai titik tolak menuju Indonesia emas 2045.“Kalau terjadi terus-menerus pemotongan maka kita akan menjadi Indonesia cemas 2045,” ujarnya.Dia pun yakin ketiga Menteri sesungguhnya berat hati untuk melakukan pemotongan anggaran pada beberapa program kegiatan yang sudah direncanakan.Namun karena kondisi ekonomi Indonesia yang mengharuskan seluruh Kementerian melakukan efisiensi, maka PDI Perjuangan dalam hal ini memahami Langkah tersebut demi kemajuan bangsa.Tukin Dosen Belum Terealisasi, Sertifikasi TerancamSofyan Tan dalam kesempatan itu memberikan beberapa catatan penting terkait usulan tunjungan kinerja (tukin) dosen yang belum terlihat dalam anggaran.Padahal sebelumnya sudah disampaikan bahwa tukin dosen sudah diusulkan dan mendapatkan lampu hijau untuk disetujui masuk dalam anggaran 2025.“Paparan Menteri sebelumnya sudah mengusulkan dan telah mendapatkan lampu hijau tentang tukin sebesar Rp2,5 T. Saya jadi was-was sedangkan yang sudah pasti saja bisa hilang, apalagi ini yang baru dijanjikan dan belum tertulis,” kata Sofyan Tan.Sofyan Tan mengingatkan dengan anggaran Rp2,5 triliun sesungguhnya itu hanya bisa menampung anggaran untuk sekitar 30 ribu dosen. Sementara ada 80:ribu lebih dosen yang membutuhkannya.Kondisi tersebut cukup memprihatinkan mengingat gaji dosen di Indonesia masih yang terendah di ASEAN.Begitu juga dengan sertifikasi dosen yang terancam tidak dapat dibayarkan bagi yang baru lulus. Ini tentu akan menjadi kekhawatiran serius mengingat sudah banyak dosen yang sempat bergembira lulus sertifikasi namun anggarannya belum ada.“Ini tentu tidak sesuai dengan Asta Cita Presiden dimana kita ingin meningkatkan SDM dan kesejahteraan dosen,” ujarnya.Sofyan Tan berharap kondisi ini dapat disadari Menteri Keuangan bahwa program yang ada di ketiga Kementerian ini sangat penting untuk mendapatkan penambahan anggaran agar dapat terpenuhi semua yang masih kekurangan. (*)(Jakarta)
13 Februari 2025LensaDaily - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Komisi X DPR RI akan segera menindaklanjuti persoalan proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur prestasi yang mengalami masalah dalam pendaftaran."Teman-teman Komisi X juga sudah menaruh perhatian besar terhadap ini Kita minta pekan depan, Komisi X DPR RI akan membahas dengan kementerian terkait" ujar Dasco saat diwawancarai, Jumat (7/2/2025). Sebagaimana diketahui, Komisi X DPR RI yang salah satunya membidangi pendidikan bermitra kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Sebelumnya, sejumlah calon peserta SNBP 2025 mengeluhkan proses pendaftaran yang dinilai tidak sesuai harapan sehingga diwarnai aksi protes di beberapa kota di Indonesia.Beberapa masalah yang menuai protes antara lain pihak sekolah belum melakukan finalisasi proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).DPR RI berharap dengan adanya tindak lanjut yang cepat, para siswa yang berhak dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi dengan adil dan transparan, Serta agar proses seleksi dapat berjalan dengan lebih baik di masa yang akan datang. (*)(Jakarta)
07 Februari 2025LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).Kunjungan tersebut disambut antusias oleh para pelajar bahkan masyarakat sekitar yang berada di sekitar sekolah.Setibanya di sekolah, Presiden Prabowo langsung meninjau pelaksanaan program MBG di beberapa kelas.Ia tampak memperhatikan dengan seksama menu makanan bergizi yang disajikan untuk para siswa.Dalam salah satu kelas yang dikunjunginya, Presiden Prabowo juga sempat berbincang dengan beberapa murid tentang makanan yang mereka santap.Selain para pelajar, Presiden Prabowo juga berbincang dengan para guru di sekolah tersebut. Kepala Negara ingin memastikan bahwa program MBG telah berjalan dengan baik.Dari SDN Jati 05 Pagi, Presiden melanjutkan kunjungannya ke Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) Pulogadung 02 Jakarta Timur untuk melihat bagaimana program MBG diterapkan di tingkat pendidikan usia dini.Tidak hanya sampai di situ, Presiden Prabowo juga berkesempatan meninjau dapur MBG yang berada di kawasan Rawamangun.Di sana, Presiden Prabowo berdialog dengan para juru masak yang setiap hari menyiapkan makanan bergizi untuk anak-anak sekolah.Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan optimal di seluruh sekolah Indonesia.Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak dapat tumbuh lebih sehat, cerdas, dan siap menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. (*)(Jakarta)
03 Februari 2025