icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: autopsi


Bintara Muda Polda Kepri Tewas Dianiaya Senior di Barak

LensaDaily - Penganiayaan hingga meninggal dunia dialami seorang personel Polri anggota Bintara Muda Polda Kepulauan Riau (Kepri), Brigadir Dua (Bripda) Natanael Simanungkalit. Aksi kekerasan tersebut dialami korban diduga dilakukan seniornya sesama anggota Polri di kawasan Asrama Bintara Remaja Polda Kepri, Senin 13 April 2026 malam.Keluarga menduga kematian korban berkaitan dengan dugaan penganiayaan. Paman korban, Jefri Simanungkalit, mengaku belum mendapat penjelasan terperinci terkait penyebab kematian saat pertama kali menerima kabar duka.“Kami hanya dikabari oleh seniornya ada insiden. Sekitar pukul 03.00 WIB dinihari tadi. Tidak ada penjelasan yang jelas sebelumnya, tiba-tiba sudah seperti itu,” ujarnya saat ditemui di rumah duka di Perumahan Buana Mas 2, Sagulung, Selasa (14/4/2026).Kecurigaan keluarga muncul setelah melihat jenazah korban di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Menurut Jefri, terdapat sejumlah luka yang dinilai tidak wajar di tubuh Natanael.“Sudah kaku, tegang. Kondisinya babak belur, setengah badan memar. Banyak lebam di tubuh, di lengan, ketiak, kepala bagian belakang juga membiru, kecuali kakinya saja yang tidak kenapa-kenapa. Kalau lihat kondisinya, tidak mungkin satu orang, sepertinya dikeroyok,” jelasnya.Keluarga menyebut Natanael merupakan anggota polisi yang baru lulus pendidikan bintara pada 2025 dan mulai berdinas pada Januari 2026. Di mata keluarga, ia dikenal sebagai pribadi pendiam dan tidak pernah terlibat masalah.Sebelum kejadian, korban sempat berkomunikasi dengan orangtuanya melalui panggilan video pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB.“Biasanya dia menelepon, menceritakan kesehariannya kepada orangtua,” kata Jefri.Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri mengungkap motif penganiayaan terhadap Bripda Natanael Simanungkalit hingga tewas. Aksi itu dilakukan delapan anggota Direktorat Samapta Polda Kepri.Satu oknum polisi senior telah ditetapkan tersangka. Sedangkan tujuh anggota lainnya masih diperiksa atas dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa korban di mess Polda Kepri, Selasa (14/4/2026).Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengungkapkan motif di balik penganiayaan brutal tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi kekerasan dipicu oleh kekesalan senior karena korban dianggap tidak melaksanakan kegiatan kurvei atau pembersihan lingkungan mess secara bersama-sama."Pemicunya karena korban tidak melaksanakan kegiatan kurvei yang diperintahkan, sehingga memicu kemarahan seniornya. Sayangnya, tindakan yang diklaim sebagai 'pembinaan' ini justru berujung maut," ujar Kombes Pol Eddwi, Selasa 14 April 2026.Dia mengungkapkan, aksi penganiayaan ternyata tidak hanya dialami Bripda Natanael. Rekannya yang berinisial AP juga menjadi sasaran pemukulan dan tendangan. “AP hanya mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh,” ucapnya.Hingga Selasa siang, jenazah Bripda Natanael masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian secara medis.Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini secara transparan dan tegas. Selain penanganan secara kode etik oleh Bidpropam, kasus ini juga ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.

15 April 2026

Kematian Lula Lahfah Tidak Ada Pidana tapi Tak Terungkap karena Tak Diautopsi

LensaDaily - Polisi memastikan kematian selebgram Lula Lahfah tidak ada unsur tindak pidana dan kepolisian pun memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan. Namun, penyebab pasti meninggalnya Lula tak dapat dipastikan karena keluarga menolak dilakukannya autopsi terhadap jasad almarhumah.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana. Kesimpulan tersebut diambil setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh dengan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa penemuan jenazah korban.“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” jelas AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat 30 Januari 2026.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto yang turu hadir, AKBP Iskandarsyah juga memastikan pemeriksaan terhadap bukti di lokasi kejadian serta keterangan para saksi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum terhadap korban.“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” ungkapnya.Meski demikian, polisi menyatakan tidak bisa menyimpulkan mengenai penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Sebab, pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi."Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.Kombes Pol. Budi menyampaikan, pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi lantaran tak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh Lula."Tadi kalau mendengar penjelasan kasat reskrim, bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan," ujarnya.Lebih lanjut Kombes Pol. Budi menegaskan, proses penyelidikan perkara ini telah dihentikan karena tak ditemukan ada unsur pidana. Seluruh pihak pun diminta menghormati kondisi keluarga yang masih berduka.

31 Januari 2026