icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Kematian Lula Lahfah Tidak Ada Pidana tapi Tak Terungkap karena Tak Diautopsi

Lensa Daily - Nasional
Sabtu, 31 Jan 2026 07:34 WIB

LensaDaily - Polisi memastikan kematian selebgram Lula Lahfah tidak ada unsur tindak pidana dan kepolisian pun memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan. Namun, penyebab pasti meninggalnya Lula tak dapat dipastikan karena keluarga menolak dilakukannya autopsi terhadap jasad almarhumah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana. Kesimpulan tersebut diambil setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh dengan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa penemuan jenazah korban.

β€œTidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” jelas AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat 30 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto yang turu hadir, AKBP Iskandarsyah juga memastikan pemeriksaan terhadap bukti di lokasi kejadian serta keterangan para saksi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum terhadap korban.

β€œKami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” ungkapnya.


Meski demikian, polisi menyatakan tidak bisa menyimpulkan mengenai penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Sebab, pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi.

"Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.

Kombes Pol. Budi menyampaikan, pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi lantaran tak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.

"Tadi kalau mendengar penjelasan kasat reskrim, bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan," ujarnya.

Lebih lanjut Kombes Pol. Budi menegaskan, proses penyelidikan perkara ini telah dihentikan karena tak ditemukan ada unsur pidana. Seluruh pihak pun diminta menghormati kondisi keluarga yang masih berduka.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini