icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: selebgram


Pelaku Pencurian Handphone Selebgram Berliana Arlisa Ditangkap, Satu Lagi Diburu

LensaDaily - Pelaku pencurian ponsel milik selebgram Berliana Arlisa di photo box di Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap. Aksi pelaku yang membawa anak kecil, sempat bimbang mengambil handphone tersebut hingg akhirnya membawa kabur barang milik Berliana Arlisa itu.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penyidik sudah menangkap satu pelaku berinisial YH (30) tahun. Penangkapan dilakukan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin 19 Mei 2026 sekira pukul 01.45 WIB.“Benar, terkait kasus pencurian handphone di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka berinisial YH,” jelas Kombes Pol. Budi kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026.Kejadian itu terjadi di Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ponsel itu milik selebgram Berliana Arlisa. Berliana pun mengunggah rekaman CCTV, dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, dua wanita dewasa dan seorang anak perempuan masuk ke photobox. Mereka melihat ponsel tergeletak di atas mesin foto. Kedua wanita itu sempat berbincang.Salah satunya menyarankan ponsel diambil, sedangkan wanita lain sempat takut aksinya viral. Rasa takut itu tak bertahan lama. Wanita berkaos merah akhirnya mengambil ponsel lalu menyerahkannya ke wanita berkaos abu-abu.Menurutnya, tersangka YH kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kombes Pol. Budi menyebut, pihaknya masih memburu satu pelaku lain.“Pelaku satunya lagi sudah teridentifikasi, sedang pengejaran," ujarnya.

21 Mei 2026

Sosok 'Mak-mak Aceh' Jully Yandi Saputra Buktikan Sukses Konten Kreator Kini Jadi Bos UMKM

LensaDaily - Pengguna media sosial Instagram  dan TikTok khususnya warga Aceh pasti tak asing dengan sosok 'Mak-Mak Aceh' yang cerewet, lucu, dan sangat identik dengan kearifan lokal kerap mengundang tawa. Namun, siapa sangka di balik daster dan gaya ikonik tersebut, terdapat sosok pemuda tampan nan maskulin bernama Jully Yandi Saputra.Pemuda kelahiran 3 Juli 1996 asal Desa Leupung, Aceh Besar ini, kini telah bertransformasi menjadi salah satu selebgram paling berpengaruh di Banda Aceh.Langkah pemilik akun Instagram @jullyyandi dan TikTok @Jullyyandi di dunia konten kreatif dimulai pada tahun 2021, saat pandemi Covid-19 melanda. Mengisi waktu di tengah pembatasan aktivitas, ia mulai bereksperimen dengan konten parodi."Semasa covid pada tahun 2021 saya memulai ide saya ini menjadi konten kreator. Karena pada saat itu aktivitas saya sangat terbatas, makanya saya mencoba untuk memulai membuat konten parodi di handphone," ucap Jully, Jumat 15 Mei 2026.Kemampuannya menirukan berbagai bahasa daerah dan memparodikan karakter ibu-ibu (Mak-Mak) khas Aceh dengan sangat akurat membuat namanya cepat meroket. Hingga saat ini, Jully telah berhasil menghimpun komunitas pengikut yang masif, yakni 150 ribu pengikut di Instagram dan 165 ribu pengikut di TikTok.Salah satu hal yang paling menarik perhatian publik adalah perbedaan drastis antara persona konten dengan kehidupan aslinya. Jika dalam video ia tampak lincah memerankan karakter ibu-ibu, dalam kesehariannya Jully dikenal sebagai pria yang tampan dan bergaya hidup 'macho'. Kontras ini justru menjadi daya tarik tersendiri yang membuatnya berbeda dari selebgram Aceh kebanyakan.Jully tidak hanya puas dengan popularitas di media sosial. Ia memanfaatkan momentum tersebut untuk membangun kerajaan bisnis dari titik nol. Kini, ia sukses mengelola beberapa lini usaha yang viral di Tanah Rencong mulai dari kuliner hingga parfum."Saya membuka Peyek Guzel pada tahun 2020 yaitu camilan UMKM yang sempat viral dan menjadi buruan masyarakat di Aceh. Saya juga meluncurkan brand lip serum bernama Julsecret pada tahun 2025 yang menyasar pasar perawatan wajah serta memiliki brand parfum sendiri dengan label Jyyso," jelasnya.Perjalanan Jully dari sebuah desa di Aceh Besar hingga menjadi ikon kreatif di Banda Aceh membuktikan bahwa kreativitas tidak memiliki batasan geografis. Dengan kemampuan multi-talentanya, ia tidak hanya menghibur, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lokal melalui sektor UMKM.Kini, sosoknya menjadi inspirasi bagi banyak pemuda di Aceh bahwa menjadi konten kreator bukan sekadar mencari popularitas, melainkan jembatan untuk membangun kemandirian ekonomi dan brand yang kuat.

15 Mei 2026

Kasus Pencurian di Restoran Nabilah O’Brien Berakhir Damai

LensaDaily - Kasus perseteruan antara selebgram Nabilah O’Brien dengan dua konsumennya berinisial Z dan ES berakhir damai, yang dimediasi Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu 8 Maret 2026. Selain mencabut laporan ke polisi, konten yang sempat diunggah di media sosial juga dihapus sebagai bagian dari kesepakatan damai.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi kasus Nabilah O’Brien terkait unggahan CCTV dugaan pencurian di restorannya di Kemang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama. Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat.

09 Maret 2026

Kematian Lula Lahfah Tidak Ada Pidana tapi Tak Terungkap karena Tak Diautopsi

LensaDaily - Polisi memastikan kematian selebgram Lula Lahfah tidak ada unsur tindak pidana dan kepolisian pun memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan. Namun, penyebab pasti meninggalnya Lula tak dapat dipastikan karena keluarga menolak dilakukannya autopsi terhadap jasad almarhumah.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana. Kesimpulan tersebut diambil setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh dengan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa penemuan jenazah korban.“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” jelas AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat 30 Januari 2026.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto yang turu hadir, AKBP Iskandarsyah juga memastikan pemeriksaan terhadap bukti di lokasi kejadian serta keterangan para saksi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum terhadap korban.“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” ungkapnya.Meski demikian, polisi menyatakan tidak bisa menyimpulkan mengenai penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Sebab, pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi."Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.Kombes Pol. Budi menyampaikan, pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi lantaran tak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh Lula."Tadi kalau mendengar penjelasan kasat reskrim, bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan," ujarnya.Lebih lanjut Kombes Pol. Budi menegaskan, proses penyelidikan perkara ini telah dihentikan karena tak ditemukan ada unsur pidana. Seluruh pihak pun diminta menghormati kondisi keluarga yang masih berduka.

31 Januari 2026

Bareskrim Limpahkan Berkas Lisa Mariana Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil ke Kejati Jabar

LensaDaily - Berkas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) oleh selebgram Lisa Mariana telah dirampungkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri dan melimpahkan ke ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada 13 November 2025.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa proses pemberkasan telah selesai dan saat ini penyidik menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).“Penyidik telah melengkapi berkas perkara dan sudah melimpahkan berkas tahap satu. Selanjutnya kami menunggu petunjuk dari jaksa,” jelasnya, Rabu 19 November 2025.Ia menegaskan, koordinasi antara penyidik dan JPU Kejati Jabar terus dilakukan hingga berkas dinyatakan lengkap (P-21). Kemudian, akan ada pelimpahan tersangka beserta barang bukti dapat dilakukan ke persidangan.“Koordinasi akan terus dilakukan secara intens dengan Kejati Jawa Barat. Per tanggal 13 November lalu, berkas sudah dikirim tahap satu,” ungkapnya.Kasus ini bermula saat Lisa menuding RK merupakan ayah dari anaknya. Tidak terima dan merasa dicemarkan nama baik, RK lalu melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri. RK dan Lisa sempat melakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Polri. Hasil tes DNA itu menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan RK.Bareskrim pun sempat melakukan mediasi Lisa dengan RK. Namun mediasi berakhir kebuntuan. Kasus pencemaran nama baik RK pun bergulir hingga naik ke tingkat penyelidikan. Penyidik lalu melakukan gelar perkara dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.

20 November 2025