icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: banten


Lab Vape Etomidate di Tangerang Dibongkar, WNA Malaysia Ditangkap - Ribuan Cartridge Berisi Narkotika Diamankan

LensaDaily - Seorang warga negara asing (WNA) Malaysia ditangkap dalam kasus pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di sebuah apartemen kawasan Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang membongkar praktik clandestine lab pembuatan cartridge vape.Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika pada Jumat 17 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah penyelidikan, polisi menemukan laboratorium yang masih berada dalam satu kawasan apartemen.Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan pengungkapan ini mengindikasikan adanya produksi skala besar dengan sasaran peredaran di kalangan remaja perkotaan.“Kami membongkar clandestine lab home industri pembuatan cartridge vape berisi cairan etomidate, narkotika golongan II yang belakangan marak digunakan kaum remaja perkotaan. Dari barang bukti serbuk etomidate sekitar 2,5 kg, dapat diproduksi hingga sekitar 380.000 cartridge vape,” kata Kombes Ahmad David.Dari penggeledahan, polisi menyita 30 liter cairan propilen glikol, serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram, ratusan cartridge siap edar, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan. Polisi juga mengungkap tersangka diduga telah mengedarkan sekitar 1.409 cartridge sebelum ditangkap.“Pembongkaran ini tergolong besar dilihat dari barang bukti yang diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, kami perkirakan 380.996 jiwa yang berpotensi kami selamatkan dari penyalahgunaan narkoba ini,” ujar Kombes Ahmad David.

21 April 2026

Pembunuhan Cucu Mpok Nori Diduga Direncanakan, Pelaku WNA Mantan Suami Siri Korban

LensaDaily - Kematian cucu Mpok Nori, Dewhinta Anggary (37) oleh suami sirinya RFTJ (49) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Irak diduga telah direncanakan. Pembunuhan tersebut terjadi di rumah kos korban di Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu 21 Maret 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.RFTJ ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/3/26) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Tersangka ditangkap saat menumpang bus menuju Pulau Sumatera.Panit Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah menyatakan, dugaan pembunuhan berencana oleh tersangka RFTJ masih terus didalami hingga saat ini.“Saat ini penyidik dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya tengah mendalami adanya dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini,” jelasnya, Senin 23 Maret 2026.Menurutnya, dugaan itu ditemukan setelah penyelidik berhasil menelusuri rekaman CCTV. Terlihat dari gerak-gerik RFTJ sempat terekam beberapa kali bolak balik ke rumah kontrakan korban atau tempat kejadian perkara (TKP).“Dari temuan tersebut, pelaku didapati kembali ke tempat tinggalnya untuk mengambil pisau yang diduga digunakan sebagai alat untuk membunuh korban,” ujarnya.Kematian cucu Mpok Nori Dewhinta Anggary ini diketahui langsung oleh ibunya, berinisial B yang melihat pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam saat mendatangi kontrakan korban. Selanjutnya saksi A yang merupakan kakak korban, datang melakukan pengecekan dan membuka pintu rumah.Setelah pintu terbuka, korban DA ditemukan sudah meninggal dunia di lantai. Sementara pada lantai dan kasur terlihat bercak darah yang telah mengering.Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, petugas KA SPK, Unit Identifikasi, serta piket SatReskrim Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan langkah-langkah penanganan.Petugas melakukan pengecekan TKP, mencari dan memintai keterangan saksi-saksi, serta membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.Berdasarkan hasil pendalaman awal, tersangka diketahui merupakan mantan suami siri korban. Setelah keberadaannya teridentifikasi, tim Subdit Resmob melakukan pengejaran dan menangkap tersangka saat berada di dalam bus yang melintas di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68.

24 Maret 2026

Hilang Sejak Maret 2025, Polisi Bentuk Tim Gabungan Cari Alvaro - Keluarga Kerap Ditipu

LensaDaily - Kepolisian membentuk tim gabungan untuk mencari anak yang hilang sejak Maret 2025 bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi belum memastikan apakah hilangnya bocah 6 tahun ini jadi korban penculikan."Sudah kami bentuk tim dari pihak Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Resmob Polda Metro Jaya juga bergabung secara intens," ungkap Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, Senin 17 November 2025.Ia mengatakan tim terus berkoordinasi setiap kali muncul informasi baru, termasuk dari keluarga Alvaro untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu.Terkait dugaan penculikan, Kapolsek menegaskan status kasus masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada kesimpulan apapun."Kami belum bisa melakukan pengerucutan apakah ini penculikan, orang hilang atau lainnya. Saksi-saksi masih dikembangkan," ucap Kapolsek.Oleh karena itu, Kapolsek mengingatkan agar keluarga tidak mudah terpancing untuk memberikan uang kepada oknum yang mengaku mengetahui keberadaan Alvaro.Beberapa kali, kakek Alvaro justru menjadi korban penipuan oknum yang mengaku tahu keberadaan Alvaro."Informasi apapun itu, sampaikan saja ke kami, biar kami yang mendalami," tutur Kapolsek.Sampai dengan saat ini, polisi masih melakukan pengawasan lapangan hingga ke Banten dan Sukabumi untuk menggali berbagai kemungkinan.Kepolisian menyebutkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terhapus setiap harinya menjadi kendala pencarian anak hilang yang berusia enam tahun yang bernama Alvaro itu.Menurut polisi, rekaman CCTV otomatis terhapus setiap hari dan tidak tersimpan. Keluarga pun melaporkan hilangnya Alvaro tidak tepat pada hari kejadian.Polisi kemudian mencari informasi yang masuk dari keterangan saksi, sekolah, keluarga, dan melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram, serta saluran aduan Kapolsek.Alvaro terhitung sudah hilang selama delapan bulan. Ia dinyatakan hilang sejak 6 Maret 2025. Sementara itu, kakek korban Tugimin (71) menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.Ciri-ciri terakhir Alvaro, yakni memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Ciri-ciri fisiknya, yaitu bertubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan terdapat lesung pipi.

17 November 2025