icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: bone


Aksi Protes Kenaikan PBB-P2, DPR RI Minta Penjelasan Mendagri

LensaDaily - Komisi II DPR RI meminta penjelasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal protes penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berakhir ricuh di berbagai daerah. Aksi penolakan PBB-P2 ini bahkan sebabkan kericuhan seperti di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan."Ini kan dimulai dari terbitnya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 tahun 2022, di mana rasio pajak dinaikkan dari yang awalnya 0,3% menjadi 0,5%," ujar Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengutip DPR.go.id, Sabtu 23 Agustus 2025.Menurut Gus Khozin, sapaan akrab Muhammad Khozin, peraturan turunan dari UU tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35, juga menjadi bagian dari polemik ini. Khozin menyebut adanya "perlakuan ganda" dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pilihan antara penggunaan tarif tunggal (single tarif) dan tarif ganda (multiple tarif) oleh pemerintah daerah."Tadi kita mendapatkan masukan dari Pak Kepala Bappeda Kota Malang, bahwa ada perlakuan ganda dari Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri, apakah daerah itu menggunakan single tarif atau multiple tarif," jelasnya.Politisi Fraksi PKB ini berpendapat, jika tarif tunggal diterapkan secara merata, hal itu dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Hal ini dikarenakan disparitas ekonomi yang tinggi antara masyarakat kaya dan miskin di Indonesia."Yang kaya, (malah makin) kaya. Yang miskin, (tetap) miskin. Jadi disparitasnya itu cukup jomplang. Kalau diterapkan single tarif, keadilan sosial itu tidak akan terwujud di sini. Makanya harus ada kategorisasi terkait dengan penentuan tarif itulah," imbuhnya.Oleh karena itu, Khozin menegaskan Komisi II DPR akan meminta penjelasan resmi dari Kemendagri mengenai regulasi PBB ini."Detailnya, kepastiannya nanti akan kita minta penjelasan kepada Kemendagri, seperti apa sih sebetulnya rumusan daripada PP yang menjadi turunan dari Undang-Undang HKPD ini," pungkasnya.

23 Agustus 2025

Demo Penolakan Kenaikan 300 Persen PBB-P2 di Bone Sulsel Berakhir Ricuh, Bupati Tak Mau Temui Massa

LensaDaily - Penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 300 persen di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir ricuh. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bone Bersatu terlibat bentrokan dengan aparat gabungan.Bentrokan terjadi di Kantor Bupati Bone, jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Selasa 19 Agustus 2025. Kericuhan dipicu sikap Bupati Bone, Asman Sulaiman, yang enggan menemui massa pengunjuk rasa yang datang ke kantornya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone hanya diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muhammad Angkasa.Mengutip dari Tirto.id, massa gabungan berbagai lembaga dan masyarakat Bone ini awalnya menjebol pintu masuk kantor bupati. Massa juga melempari polisi dengan botol dan gelas plastik berisi air mineral. Pasukan anti huru-hara yang memasang formasi blokade terpaksa melepas beberapa kali tembakan peringatan ke udara untuk menenangkan massa.Aksi unjuk rasa ini berlangsung mulai pukul 14.00 WITA. Massa membakar ban bekas dan menggelar mimbar bebas di jalan raya depan kantor bupati. Para perwakilan lembaga silih bergantian berorasi menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan PBB P-2 sebesar 300 persen.Menurut Ketua Sapma Pemuda Pancasila Bone, Taufiqurahman, aksi ini berlangsung kondusif meski sempat diwarnai aksi pelemparan air mineral ke arah aparat."Kami tetap berupaya mengutamakan dialog, tadinya hanya insiden kecil," ungkap Taufiqurahman saat dikonfirmasi.Saat pukul 18.30 WITA, usai masuk waktu salat Magrib, aparat Kepolisian berupaya membubarkan massa pengunjuk rasa yang mulai melakukan pelemparan dengan menembakkan gas air mata dan semprotan air dengan mobil rantis water canon.Massa kemudian berlarian ke arah Masjid Agung yang lokasinya persis di depan kantor bupati. Dilaporkan, beberapa anggota Satpol PP kantor bupati terluka pada bagian kepala akibat terkena lemparan batu.Polisi kemudian berhasil memukul mundur massa pengunjuk rasa dari halaman kantor bupati. Akibat aksi ini terjadi kemacetan di sekitar jalan Ahmad Yani, Bone.Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar, mengatakan jumlah aparat yang disiagakan sebanyak 1.000 personel, gabungan Polri dan TNI. Sejauh ini belum diinformasikan berapa orang pengunjuk rasa yang diamankan polisi. Hingga saat ini tim gabungan masih berjaga-jaga di depan kantor bupati.

19 Agustus 2025