icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: buronan


Pak Cik Pemasok Narkoba Kepada The Doctor Operasi Plastik, Polri Rilis Sketsanya

LensaDaily - Buronan kasus narkoba Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak Haji sosok pemasok narkoba sabu dan vape etomidate ke sindikat Andre Fernando (The Doctor) diketahui melakukan operasi plastik untuk menghindari buruan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.Hal ini pengakuan Andre alias The Doctor, dia terakhir bertemu pada 2024 dan Pak Cik telah melakukan operasi plastik (oplas) wajah demi mengubah identitas kewarganegaraan yang sedianya merupakan WNI asal Aceh.“Yang bersangkutan diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah. Sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Rabu 20 Mei 2026.Menurutnya, perubahan setelah operasi plastik terlihat jelas antara foto dari KTP dan Paspor, dengan hasil sketsa wajah yang berhasil dibuat penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusident Bareskrim Polri. Pada bagian hidung lebih mancung, dagu lancip, mata lebih bulat, dari perubahan itu terlihat tampang wajah yang berbeda dari sebelum hingga sesudah dilakukan operasi plastik.“Membuat lembar DPO dengan melampirkan tiga foto yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi,” ujar Brigjen Pol. Eko.Terkait perubahan wajah ini, juga dipakai Pak Cik untuk bersembunyi di Malaysia dan berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis.

20 Mei 2026

WNI Buronan Interpol Ditangkap, Tersangka Penipuan Online Lintas Negara

LensaDaily - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol ditangkap tim gabungan Polri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu 3 Mei 2026. LCS termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.LCS sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja. Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia.Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan mengutip keterangannya, Selasa 5 Mei 2026.Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” lanjutnya.Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

05 Mei 2026

Buronan Pembunuhan dan Perampokan Sadis Asal Rumania Paling Dicari di Eropa Ditangkap di Bali

LensaDaily - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rumania bernama Zuleam Costinel Cosmin alias ZCC (33) yang merupakan buronan paling dicari di Eropa sejak 2023 ditangkap di Bali. ZCC dicari Interpol atas kasus pembunuhan perampokan dan pembunuhan sadis atas perannya sebagai otak pelaku bersama 2 temannya yang sudah ditangkap.Penangkapan ZCC ini berlangsung dalam Operasi Gabungan Divhubinter Polri dengan Polda Bali selama 3 hari dan berhasil diringkus Selasa 20 Januari 2026. Pernyataan tersebut disampaikan saat konfrensi pers di ruang Ditreskrimum oleh Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko didampingi Kabagjatranin Set NCB Kombes Pol Ricky Purnama, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, dan Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy.Penangkapan ini dilakukan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Sekretariat NCB-Interpol Indonesia bekerja sama dengan jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polres Gianyar. Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, ZCC tokoh utama dalam aksi kriminalitas yang sangat sadis dan kejam di Kota Sibiu Rumania, pada 6 November 2023."Ia bersama dua komplotannya menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal dan melakukan penyiksaan ekstrem hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan mengancam anak perempuan korban dengan senjata api, dalam aksi para pelaku membawa kabur jam tangan mewah milik korban senilai 200.000 Euro," kata Brigjen Pol Untung Widyatmoko.Sementara dua rekan ZCC sebelumnya telah ditangkap di Irlandia dan Skotlandia, keduanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. ZCC yang dikenal sebagai individu yang sangat berbahaya dan memiliki kecenderungan kekerasan tinggi, menjadi target utama buronan internasional sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Pengadilan Sibiu Rumania pada 19 November 2023.ZCC terdeteksi memasuki Indonesia pada tanggal 14 November 2023 dari Chengdu China menuju Bandara Soekarno Hatta dan diketahui yang bersangkutan pernah mencoba keluar Indonesia dengan data pemesanan tiket Air Asia QZ0554 dari Denpasar menuju Kuala Lumpur.Namun setelah dilakukan pengecekan yang bersangkutan tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian dan setelah mendapatkan informasi tambahan dari NCB Bucharest melalui unggahan Facebook subjek terdeteksi masih berada di Bali Indonesia.Sehingga Set NCB Interpol Indonesia kembali melakukan proses pencarian dan pelacakan keberadaan tersangka di wilayah hukum Polda Bali sejak (12/1) dan benar saja tiga hari berlangsung tersangka ZCC berhasil di tangkap pada 15 Januari 2026.Keberhasilan penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam kerja sama keamanan global dan penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa Indonesia bukan tempat yang aman bagi buronan Internasional. Sinergi antara Interpol Indonesia dengan jajaran Polda Bali menunjukkan profesionalisme tinggi dalam merespons ancaman kejahatan transnasional dan Internasional."Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali sebelum dilakukan proses penyerahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum Rumania," ungkap Brigjen Pol Untung Widyatmoko.Pada kesempatan tersebut Untung juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan buronan Interpol warga negara asing (WNA) yang diduga masuk ke wilayah Indonesia.Buronan Internasional tersebut umumnya terlibat dalam tindak pidana serius dan terorganisasi lintas negara, seperti penipuan, kejahatan siber, narkotika, tindak pidana perdagangan orang, serta pencucian uang, maupun kejahatan serius lainnya.Waspada jangan mudah percaya terhadap WNA yang menawarkan kerja sama bisnis, investasi, pekerjaan, maupun hubungan personal yang mencurigakan, khususnya yang disertai dengan janji keuntungan tidak wajar, penggunaan identitas palsu, serta permintaan untuk merahasiakan aktivitas tertentu.Polri menegaskan bahwa upaya pencarian dan penangkapan buronan Interpol dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama internasional bersama Interpol serta sinergi dengan instansi terkait, termasuk Dirjen Imigrasi. Dalam konteks tersebut peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bentuk pencegahan agar tidak menjadi korban kejahatan transnasional.Apabila ada masyarakat mengetahui atau mencurigai keberadaan WNA dengan aktivitas mencurigakan, dokumen keimigrasian yang diragukan, atau indikasi perbuatan melawan hukum, agar segera melaporkannya kepada Kepolisian terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi Polri dan masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan."Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan maksimal dari segala bentuk ancaman kejahatan, termasuk kejahatan transnasional, sinergitas antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tutup BJP Untung.

21 Januari 2026