LensaDaily - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rumania bernama Zuleam Costinel Cosmin alias ZCC (33) yang merupakan buronan paling dicari di Eropa sejak 2023 ditangkap di Bali. ZCC dicari Interpol atas kasus pembunuhan perampokan dan pembunuhan sadis atas perannya sebagai otak pelaku bersama 2 temannya yang sudah ditangkap.
Penangkapan ZCC ini berlangsung dalam Operasi Gabungan Divhubinter Polri dengan Polda Bali selama 3 hari dan berhasil diringkus Selasa 20 Januari 2026. Pernyataan tersebut disampaikan saat konfrensi pers di ruang Ditreskrimum oleh Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko didampingi Kabagjatranin Set NCB Kombes Pol Ricky Purnama, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, dan Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy.
Penangkapan ini dilakukan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Sekretariat NCB-Interpol Indonesia bekerja sama dengan jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polres Gianyar. Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, ZCC tokoh utama dalam aksi kriminalitas yang sangat sadis dan kejam di Kota Sibiu Rumania, pada 6 November 2023.
"Ia bersama dua komplotannya menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal dan melakukan penyiksaan ekstrem hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan mengancam anak perempuan korban dengan senjata api, dalam aksi para pelaku membawa kabur jam tangan mewah milik korban senilai 200.000 Euro," kata Brigjen Pol Untung Widyatmoko.
ZCC terdeteksi memasuki Indonesia pada tanggal 14 November 2023 dari Chengdu China menuju Bandara Soekarno Hatta dan diketahui yang bersangkutan pernah mencoba keluar Indonesia dengan data pemesanan tiket Air Asia QZ0554 dari Denpasar menuju Kuala Lumpur.
Keberhasilan penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam kerja sama keamanan global dan penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa Indonesia bukan tempat yang aman bagi buronan Internasional.
Pada kesempatan tersebut Untung juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan buronan Interpol warga negara asing (WNA) yang diduga masuk ke wilayah Indonesia.
Buronan Internasional tersebut umumnya terlibat dalam tindak pidana serius dan terorganisasi lintas negara, seperti penipuan, kejahatan siber, narkotika, tindak pidana perdagangan orang, serta pencucian uang, maupun kejahatan serius lainnya.
Waspada jangan mudah percaya terhadap WNA yang menawarkan kerja sama bisnis, investasi, pekerjaan, maupun hubungan personal yang mencurigakan, khususnya yang disertai dengan janji keuntungan tidak wajar, penggunaan identitas palsu, serta permintaan untuk merahasiakan aktivitas tertentu.
Polri menegaskan bahwa upaya pencarian dan penangkapan buronan Interpol dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama internasional bersama Interpol serta sinergi dengan instansi terkait, termasuk Dirjen Imigrasi. Dalam konteks tersebut peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bentuk pencegahan agar tidak menjadi korban kejahatan transnasional.
Apabila ada masyarakat mengetahui atau mencurigai keberadaan WNA dengan aktivitas mencurigakan, dokumen keimigrasian yang diragukan, atau indikasi perbuatan melawan hukum, agar segera melaporkannya kepada Kepolisian terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi Polri dan masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.
"Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan maksimal dari segala bentuk ancaman kejahatan, termasuk kejahatan transnasional, sinergitas antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tutup BJP Untung.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini