icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: interpol


WNI Buronan Interpol Ditangkap, Tersangka Penipuan Online Lintas Negara

LensaDaily - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol ditangkap tim gabungan Polri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu 3 Mei 2026. LCS termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.LCS sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja. Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia.Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan mengutip keterangannya, Selasa 5 Mei 2026.Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” lanjutnya.Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

05 Mei 2026

Pelarian 'The Doctor' Bandar Narkoba di NTB Berakhir, Ditangkap di Malaysia

LensaDaily - Pelarian Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor alias AFT, buronan jaringan Ko Erwin bandar narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir. Ia ditangkap Tim Set NCB Interpol Divhubinter Polri di wilayah Penang, Malaysia, pada Minggu 5 April 2026 pukul 13.44 waktu setempat.Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM). AFT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.Andre The Doctor merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia. Yakni, jaringan NTB dan dari White Rabbit di PIK maupun di Gatot Soebroto. Ia sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur sebelum akhirnya berhasil diamankan di Penang.Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama internasional yang berjalan efektif antara aparat penegak hukum kedua negara.“Penangkapan terhadap DPO berinisial AFT merupakan hasil kerja sama yang solid antara NCB Interpol Polri dengan Special Branch PDRM. Kami telah melakukan pemantauan dan operasi pencarian sejak awal Maret 2026 hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Penang,” ujarnya.Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memburu para pelaku kejahatan lintas negara, khususnya yang melarikan diri ke luar negeri, melalui jalur kerja sama internasional.Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan narkotika yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT yang dikenal dengan julukan “The Doctor” diduga berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.Dari hasil pendalaman, AFT diketahui memasok narkotika jenis sabu, serta cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan berbagai merek. Modus operandi yang digunakan antara lain melalui jalur darat, laut, dan pengiriman kargo, termasuk menyembunyikan sabu di dalam boneka yang dikemas dalam kotak kado.The Doctor dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1), terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.

07 April 2026

Buronan Pembunuhan dan Perampokan Sadis Asal Rumania Paling Dicari di Eropa Ditangkap di Bali

LensaDaily - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rumania bernama Zuleam Costinel Cosmin alias ZCC (33) yang merupakan buronan paling dicari di Eropa sejak 2023 ditangkap di Bali. ZCC dicari Interpol atas kasus pembunuhan perampokan dan pembunuhan sadis atas perannya sebagai otak pelaku bersama 2 temannya yang sudah ditangkap.Penangkapan ZCC ini berlangsung dalam Operasi Gabungan Divhubinter Polri dengan Polda Bali selama 3 hari dan berhasil diringkus Selasa 20 Januari 2026. Pernyataan tersebut disampaikan saat konfrensi pers di ruang Ditreskrimum oleh Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko didampingi Kabagjatranin Set NCB Kombes Pol Ricky Purnama, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, dan Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy.Penangkapan ini dilakukan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Sekretariat NCB-Interpol Indonesia bekerja sama dengan jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polres Gianyar. Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, ZCC tokoh utama dalam aksi kriminalitas yang sangat sadis dan kejam di Kota Sibiu Rumania, pada 6 November 2023."Ia bersama dua komplotannya menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal dan melakukan penyiksaan ekstrem hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan mengancam anak perempuan korban dengan senjata api, dalam aksi para pelaku membawa kabur jam tangan mewah milik korban senilai 200.000 Euro," kata Brigjen Pol Untung Widyatmoko.Sementara dua rekan ZCC sebelumnya telah ditangkap di Irlandia dan Skotlandia, keduanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. ZCC yang dikenal sebagai individu yang sangat berbahaya dan memiliki kecenderungan kekerasan tinggi, menjadi target utama buronan internasional sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Pengadilan Sibiu Rumania pada 19 November 2023.ZCC terdeteksi memasuki Indonesia pada tanggal 14 November 2023 dari Chengdu China menuju Bandara Soekarno Hatta dan diketahui yang bersangkutan pernah mencoba keluar Indonesia dengan data pemesanan tiket Air Asia QZ0554 dari Denpasar menuju Kuala Lumpur.Namun setelah dilakukan pengecekan yang bersangkutan tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian dan setelah mendapatkan informasi tambahan dari NCB Bucharest melalui unggahan Facebook subjek terdeteksi masih berada di Bali Indonesia.Sehingga Set NCB Interpol Indonesia kembali melakukan proses pencarian dan pelacakan keberadaan tersangka di wilayah hukum Polda Bali sejak (12/1) dan benar saja tiga hari berlangsung tersangka ZCC berhasil di tangkap pada 15 Januari 2026.Keberhasilan penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam kerja sama keamanan global dan penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa Indonesia bukan tempat yang aman bagi buronan Internasional. Sinergi antara Interpol Indonesia dengan jajaran Polda Bali menunjukkan profesionalisme tinggi dalam merespons ancaman kejahatan transnasional dan Internasional."Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali sebelum dilakukan proses penyerahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum Rumania," ungkap Brigjen Pol Untung Widyatmoko.Pada kesempatan tersebut Untung juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan buronan Interpol warga negara asing (WNA) yang diduga masuk ke wilayah Indonesia.Buronan Internasional tersebut umumnya terlibat dalam tindak pidana serius dan terorganisasi lintas negara, seperti penipuan, kejahatan siber, narkotika, tindak pidana perdagangan orang, serta pencucian uang, maupun kejahatan serius lainnya.Waspada jangan mudah percaya terhadap WNA yang menawarkan kerja sama bisnis, investasi, pekerjaan, maupun hubungan personal yang mencurigakan, khususnya yang disertai dengan janji keuntungan tidak wajar, penggunaan identitas palsu, serta permintaan untuk merahasiakan aktivitas tertentu.Polri menegaskan bahwa upaya pencarian dan penangkapan buronan Interpol dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama internasional bersama Interpol serta sinergi dengan instansi terkait, termasuk Dirjen Imigrasi. Dalam konteks tersebut peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bentuk pencegahan agar tidak menjadi korban kejahatan transnasional.Apabila ada masyarakat mengetahui atau mencurigai keberadaan WNA dengan aktivitas mencurigakan, dokumen keimigrasian yang diragukan, atau indikasi perbuatan melawan hukum, agar segera melaporkannya kepada Kepolisian terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi Polri dan masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan."Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan maksimal dari segala bentuk ancaman kejahatan, termasuk kejahatan transnasional, sinergitas antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tutup BJP Untung.

21 Januari 2026

Dihadapan Forum Kerja Sama Polri–Kemendagri Arab Saudi, Wakapolri Tekankan 3 Prioritas Amanat Presiden Prabowo

LensaDaily - Tiga prioritas utama yang telah diamanatkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di bidang keamanan dan penegakan hukum, yakni pemberantasan narkotika, penyelundupan, dan judi online menjadi komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., saat mewakili Kapolri dalam kegiatan The 2nd Joint Committee Polri – Ministry of Interior (MOI) Kingdom of Saudi Arabia yang berlangsung di Hotel Bintang Bali Resort, Kuta, Bali, Kamis 30 Oktober 2025.Pertemuan ini merupakan tindak lanjut implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, sekaligus forum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang keamanan dan penegakan hukum lintas negara.Dalam pertemuan tersebut, Wakapolri menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tiga fokus utama untuk menjadi prioritas nasional dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan hukum Indonesia, yaitu:1. Pemberantasan narkotika,2. Pemberantasan penyelundupan, dan3. Pemberantasan judi online“Perang terhadap tiga kejahatan besar ini tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan sinergi lintas lembaga baik di tingkat nasional maupun internasional. Polri terus memperkuat kerja sama dengan kementerian, lembaga negara, serta mitra internasional seperti Interpol dan otoritas keamanan negara sahabat,” ujar Wakapolri dalam sambutannya.Lebih lanjut, Wakapolri menyampaikan bahwa Polri telah menorehkan capaian signifikan dalam penindakan kasus narkotika. Dalam kurun waktu terakhir, Polri berhasil memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan total berat 214,84 ton dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp29 triliun.Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan Polri terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa.Wakapolri juga menyoroti tren baru penyalahgunaan narkotika yang semakin adaptif terhadap teknologi dan gaya hidup masyarakat modern. Ia menjelaskan munculnya pola baru seperti penyalahgunaan ketamin yang dihirup melalui hidung dan etomidate yang dicampur dalam liquid pods, yang kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.Karena itu, penguatan kerja sama internasional dalam bidang riset, intelijen, dan laboratorium forensik dinilai sebagai langkah strategis. Kolaborasi Polri dengan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi pemberantasan narkotika, penyelundupan, serta kejahatan lintas batas lainnya.Pihak Kerajaan Arab Saudi, melalui Major General Abdullah Bin Abdulrahman Al-Hamad, selaku Kepala Delegasi, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara telah mencakup seluruh potensi ancaman lintas batas, termasuk terorisme dan kejahatan transnasional.“Kerajaan Arab Saudi berkomitmen memperkuat koordinasi strategis dengan Indonesia untuk bersama-sama menghadapi ancaman narkotika, ekstremisme, dan kejahatan lintas negara,” ungkap Al-Hamad.Pertemuan ini menghasilkan Minutes of Meeting (MoM) yang memuat langkah-langkah konkret implementasi kerja sama keamanan bilateral antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.Dalam MoM tersebut disepakati bahwa kerja sama pemberantasan narkotika akan mulai dilaksanakan pada Desember 2025, diikuti dengan kerja sama di bidang keamanan lainnya.Kerja sama strategis ini menjadi bentuk nyata diplomasi kepolisian (police diplomacy) yang tidak hanya memperkuat stabilitas kawasan, tetapi juga menjadi model sinergi global dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.Kegiatan The 2nd Joint Committee Polri–MOI Kingdom of Saudi Arabia dihadiri oleh pejabat tinggi Polri, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, serta delegasi Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.Melalui forum ini, Polri menegaskan tekadnya untuk terus menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga keamanan nasional, memperkuat penegakan hukum, dan melindungi masa depan bangsa dari ancaman kejahatan global.

30 Oktober 2025