icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: buruh


Pastikan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Danantara Beli Saham Aplikator

LensaDaily - Pemerintah melalui Danantara saat ini telah mulai masuk dalam struktur kepemilikan saham sejumlah aplikator. Hal ini memperhatikan nasib buruh yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) termasuk soal besaran potongan biaya oleh aplikator menuai perhatian serius negara.Sehingga, kebijakan yang menyangkut sistem kerja dan pembagian pendapatan akan disesuaikan secara bertahap. Langkah awal yang akan ditempuh, adalah menurunkan persentase potongan biaya yang diambil oleh aplikator.“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengutip  dpr.go.id, Minggu 3 Mei 2026.Selain itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menerangkan pembahasan mengenai status pengemudi ojol apakah sebagai pekerja atau mitra masih dalam tahap simulasi dan kajian. Dasco menegaskan bahwa proses tersebut tidak akan dilakukan sepihak, melainkan melibatkan organisasi dan komunitas pengemudi ojol.Tak hanya itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini juga menyampaikan bahwa keterlibatan pemerintah dalam struktur aplikator, termasuk melalui kepemilikan saham, membuka ruang untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.“Nanti itu juga tetap yang organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk. Karena Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator itu mengambil bagian saham gitu,” pungkas Dasco.Turut hadir pula dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPR RI Korinbang Saan Mustopa, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni. Dari pihak buruh, aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat terdiri dari Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, FSBM, KSN, Serikat Pekerja Kampus, serta perwakilan pekerja medis dan kesehatan.Selain itu turut hadir juga dalam pertemuan tersebut KPBI, elemen petani dari Konsorsium Pembaruan Agraria, mahasiswa dari LMID, SMI, dan SEMPRO, serta organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, WALHI, dan Greenpeace.

03 Mei 2026

Sahkan Keppres Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Prabowo: Kita Bela dan Lindungi Buruh

LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurut Presiden, kebijakan pembentukan Satgas PHK ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam terus melindungi para pekerja.“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” tegas Presiden dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional, Jumat 1 Mei 2026.Kepala Negara pun menekankan bahwa pemerintah akan selalu memastikan para pekerja tetap terlindungi dalam kondisi apa pun. Menurutnya, negara akan terus hadir untuk menjamin kesejahteraan mereka.“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir,” tuturnya.Sejalan dengan hal tersebut, Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat perlindungan sosial bagi rakyat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh pemerintah dalam menjaga dan melindungi masyarakat.“Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun,” ungkapnya.Dalam kesempatan tersebut, Presiden menuturkan bahwa selalu menginstruksikan seluruh jajarannya untuk selalu mengambil kebijakan yang menguntungkan rakyat. Langkah ini sekaligus menegaskan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.“Saya memberi instruksi. Saudara-saudara para menteri, kalau ambil kebijakan, kalau menyusun kebijakan, berpikir, bertanya apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan, itu sudah benar, tidak usah ragu-ragu,” tegasnya

02 Mei 2026

Polda Metro Jaya Selidiki Pembunuhan Eks Karyawan JICT, Kritisi Nasib Buruh dan Penyimpangan Pelindo

LensaDaily - Pembunuhan eks pegawai perusahaan peti kemas PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman alias EU (65) tewas dibunuh dan istrinya, P (60) yang terluka parah dan masih dalam perawatan medis masih dalam perawatan  medis, kini diselidiki Polda Metro Jaya. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di rumah mereka di Perumahan Prima Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin, 2 Maret.“Masih didalami, semua informasi segera diperlukan untuk membantu penyelidik,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat 6 Maret 2026.Terkait dengan jumlah pelaku, ujar Kabid Humas, masih dalam tahap penelusuran.Sementara itu, Kasihumas Polres Metro Kota Bekasi, AKP Suparyono, menerangkan bahwa tim gabungan telah dibentuk untuk mengungkap kasus ini. Bahkan, telah dilakukan asistensi oleh jajaran Bareskrim Polri.“Ya sementara tim gabungan dari Bareskrim, Polda, Polres, dan Polsek Pondok Gede masih melakukan penyelidikan ya,” jelasnya.Ermanto Usman Tewas, Istri KritisKejadian memilukan ini pertama kali terungkap oleh anak bungsu korban, DNA, saat hendak melaksanakan ibadah sahur. Biasanya, DNA dibangunkan oleh ibunya sekitar pukul 03.00 WIB, namun pada dini hari tersebut suasana rumah terasa sunyi.Alarm ponsel DNA baru berbunyi pada pukul 04.15 WIB. Karena waktu imsak yang sudah semakin dekat, DNA memutuskan turun ke lantai bawah untuk membangunkan orang tuanya.Di dalam kamar, ia mendapati sang ayah sudah tidak bernyawa di atas kasur, sementara ibunya tergeletak di lantai dalam kondisi luka parah.Ermanto Usman Vokal Perjuangan Hak Buruh Ermanto Usman bukan merupakan sosok sembarangan di mata publik, terutama di sektor industri pelabuhan. Ia adalah mantan anggota serikat pekerja di perusahaan peti kemas PT Jakarta International Container Terminal (JICT).Selama masa aktifnya di JICT, Ermanto menjabat sebagai ketua serikat pekerja dan memiliki reputasi sebagai aktivis yang vokal dalam memperjuangkan hak-hak buruh.Setelah memasuki masa pensiun, ia tetap aktif dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Paguyuban Pensiunan JICT.Ungkap Penyimpangan Kontrak JICT dengan Perusahaan AsingNama Ermanto Usman kembali mencuat ke permukaan pada Desember 2025, hanya beberapa bulan sebelum kematiannya. Ia sempat hadir sebagai narasumber dalam sebuah siniar (podcast) di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada 15 Desember 2025.Dalam kesempatan tersebut, Ermanto secara gamblang membicarakan dugaan penyimpangan terkait perpanjangan kontrak JICT dengan perusahaan asal Hong Kong, Hutchinson Port Holding (HPH).Perpanjangan kontrak tersebut dilakukan oleh PT Pelindo II selaku operator pelabuhan dan telah menjadi polemik hukum sejak tahun 2015.

07 Maret 2026

Kapolri Akui Polri Jauh dari Sempurna, Janji Terus Berbenah dan Terbuka Dikritik

LensaDaily - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilainya masih jauh dari kesempurnaan, dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas tugas yang masih jauh dari kesempurnaan. Kapolri pun menegaskan Polri terus berbenah dan terbuka terhadap kritik.“Kami menyadari bahwa pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat dan bangsa Indonesia khususnya, atas nama pimpinan Polri, mewakili keluarga besar Polri, kami menghaturkan dari lubuk hati kami yang paling dalam permohonan maaf,” kata Kapolri dalam kegiatan rilis capaian akhir tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 30 Desember 2025.Kapolri menegaskan bahwa Polri merupakan institusi yang terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.“Tentunya kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.Lebih lanjut, Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan agar institusi Korps Bhayangkara semakin sesuai dengan harapan publik.“Ke depan kami akan terus melakukan perbaikan. Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung, sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan,” ucap Sigit.Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan sikap humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan kepolisian.“Penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” tutur Sigit.Menurutnya, penyelesaian berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat harus dilakukan melalui kemitraan dan kebersamaan. Oleh karena itu, Polri terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui peningkatan partisipasi publik.“Melibatkan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan atau OKP untuk terlibat dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif. Menjalin silaturahmi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat untuk merawat kerukunan, termasuk menyelenggarakan doa bersama, safari Ramadan, serta kunjungan ke beberapa pesantren,” papar Sigit.“Melaksanakan apel Kamtibmas bersama dengan berbagai komunitas seperti pengemudi ojek online, pengamanan swakarsa kedaerahan, dan organisasi kemasyarakatan. Melalui kegiatan bersama insan pers, buruh, dan elemen bangsa lainnya,” tutur Kapolri

31 Desember 2025

Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak dan Perluas Jaminan Perlindungan Pekerja

LensaDaily - Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/09/2025). Agenda rapat difokuskan pada pembahasan kelanjutan paket kebijakan fiskal dan insentif bagi sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), pariwisata, industri padat karya, serta perluasan jaminan perlindungan bagi pekerja.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan kepastian jangka panjang atas berbagai insentif. Salah satu keputusan penting adalah kelanjutan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dengan pendapatan Rp4,8 miliar per tahun di mana tarif pajak sebesar 0,5 persen akan diperpanjang hingga 2029.“Jadi tidak kita perpanjang satu tahun-satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029. Kemudian tahun 2025 alokasinya sudah Rp2 triliun, kemudian wajib pajak yang terdaftar sudah 542 ribu, ini dari Kementerian Keuangan. Kemudian kita memerlukan revisi PP,” jelas Menko Airlangga dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.Selain UMKM, pemerintah juga melanjutkan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe (horeka). Insentif ini berlaku untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp10 juta, dengan estimasi anggaran Rp480 miliar.“Perpanjangan PPH Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang tadi baru diberlakukan akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan PPH sektor Horeka ini masih ditanggung pemerintah,” papar Airlangga.Untuk sektor industri padat karya seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, dan barang kulit, insentif PPh Pasal 21 DTP juga berlanjut.“Ini targetnya adalah 1,7 juta pekerja dan alokasi tahun ini sudah disediakan Rp800 miliar. Jadi ini pun akan dilanjutkan tahun depan,” ujarnya.Kebijakan lain yang dibahas adalah perluasan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah. Jika sebelumnya mencakup ojek daring, ojek pangkalan dan lainnya, kini diperluas ke petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga.“Targetnya sebesar 9,9 juta dan perkiraan anggarannya Rp753 miliar,” kata Airlangga.Rangkaian kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang pro rakyat dengan menjaga daya beli masyarakat, memberikan kepastian fiskal bagi UMKM, serta melindungi pekerja lintas sektor di tengah dinamika ekonomi global.

16 September 2025