icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Polda Metro Jaya Selidiki Pembunuhan Eks Karyawan JICT, Kritisi Nasib Buruh dan Penyimpangan Pelindo

Lensa Daily - Nasional
Sabtu, 07 Mar 2026 10:10 WIB

LensaDaily - Pembunuhan eks pegawai perusahaan peti kemas PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman alias EU (65) tewas dibunuh dan istrinya, P (60) yang terluka parah dan masih dalam perawatan medis masih dalam perawatan  medis, kini diselidiki Polda Metro Jaya. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di rumah mereka di Perumahan Prima Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin, 2 Maret.

“Masih didalami, semua informasi segera diperlukan untuk membantu penyelidik,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat 6 Maret 2026.

Terkait dengan jumlah pelaku, ujar Kabid Humas, masih dalam tahap penelusuran.

Sementara itu, Kasihumas Polres Metro Kota Bekasi, AKP Suparyono, menerangkan bahwa tim gabungan telah dibentuk untuk mengungkap kasus ini. Bahkan, telah dilakukan asistensi oleh jajaran Bareskrim Polri.

“Ya sementara tim gabungan dari Bareskrim, Polda, Polres, dan Polsek Pondok Gede masih melakukan penyelidikan ya,” jelasnya.


Ermanto Usman Tewas, Istri Kritis

Kejadian memilukan ini pertama kali terungkap oleh anak bungsu korban, DNA, saat hendak melaksanakan ibadah sahur. Biasanya, DNA dibangunkan oleh ibunya sekitar pukul 03.00 WIB, namun pada dini hari tersebut suasana rumah terasa sunyi.

Alarm ponsel DNA baru berbunyi pada pukul 04.15 WIB. Karena waktu imsak yang sudah semakin dekat, DNA memutuskan turun ke lantai bawah untuk membangunkan orang tuanya.

Di dalam kamar, ia mendapati sang ayah sudah tidak bernyawa di atas kasur, sementara ibunya tergeletak di lantai dalam kondisi luka parah.

Ermanto Usman Vokal Perjuangan Hak Buruh 

Ermanto Usman bukan merupakan sosok sembarangan di mata publik, terutama di sektor industri pelabuhan. Ia adalah mantan anggota serikat pekerja di perusahaan peti kemas PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Selama masa aktifnya di JICT, Ermanto menjabat sebagai ketua serikat pekerja dan memiliki reputasi sebagai aktivis yang vokal dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

Setelah memasuki masa pensiun, ia tetap aktif dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Paguyuban Pensiunan JICT.

Ungkap Penyimpangan Kontrak JICT dengan Perusahaan Asing

Nama Ermanto Usman kembali mencuat ke permukaan pada Desember 2025, hanya beberapa bulan sebelum kematiannya. Ia sempat hadir sebagai narasumber dalam sebuah siniar (podcast) di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada 15 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ermanto secara gamblang membicarakan dugaan penyimpangan terkait perpanjangan kontrak JICT dengan perusahaan asal Hong Kong, Hutchinson Port Holding (HPH).

Perpanjangan kontrak tersebut dilakukan oleh PT Pelindo II selaku operator pelabuhan dan telah menjadi polemik hukum sejak tahun 2015.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini