LensaDaily - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan keberhasilan pemerintah dalam menghimpun total penerimaan negara sebesar Rp10.270.051.886.464. Jumlah ini denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu 13 Mei 2026.Penyerahan penerimaan negara ini disaksikan Presiden Prabowo Subianto yang merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, serta mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional.Selain penyerahan penerimaan negara, Satgas PKH juga melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare. Sementara pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 hektare.Dari total hasil penguasaan kembali tersebut, pada tahap ketujuh ini Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian/lembaga terkait. Penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, dilanjutkan kepada BPI Danantara, dan kemudian kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas 2.373.171,75 hektare.Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH dan lembaga terkait yang telah bekerja menyelamatkan kekayaan negara. Presiden menegaskan bahwa penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kepada rakyat bahwa pemerintah berkomitmen mengamankan uang dan aset negara untuk digunakan kembali bagi kepentingan masyarakat.“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.Senada dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa kerja Satgas PKH merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara tertib, adil, dan berpihak kepada kepentingan nasional.“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujar Jaksa Agung.
14 Mei 2026Tag: jaksa
LensaDaily - Videografer asal Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan atas kasus penggelembungan harga (mark up) pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Putusan ini pada sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu 1 April 2026.Sidang yang dipimpin Yusafrihardi Girsang selaku Ketua Majelis Hakim menyatakan Amsal tak terbukti bersalah atas dakwaan primer dan sekunder jaksa penuntut umum (JPU). "Menyatakan terdakwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan," kata Yusafrihardi Girsang, dalam membacakan amar putusan tersebut.Yusafrihardi Girsang mengungkapkan bebaskan terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Karo. "Memulihkan hak-hak terdakwa, kedudukan dan harkat serta martabatnya," kata Ketua Majelis Hakim dihadapan terdakwa Amsal Christy Sitepu.Diketahui, Amsal selaku Direktur CV Promiseland mengajukan proposal pembuatan video profil kepada sejumlah kepala desa. Dalam perkara ini, ia dinilai melakukan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada tahun anggaran 2020 hingga 2022.Berdasarkan dokumen putusan Pengadilan Negeri Medan, biaya pembuatan video profil desa yang ditawarkan Amsal melalui perusahaannya mencapai Rp30 juta per desa. Namun, berdasarkan analisis ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo, harga wajar satu video profil desa diperkirakan sebesar Rp24,1 juta. Dari selisih tersebut, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp202 juta.Amsal dalam kasus ini diketahui dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp 202,1 juta subsider satu tahun penjara.Perbuatan Amsal dinilai jaksa telah memenuhi unsur Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai subsider dakwaan.
01 April 2026LensaDaily - Insiden ledakan SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) yang dilakukan anak berhadapan hukum (ABH) inisial F, segera disidangkan. Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU).Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut kalau kasus saat ini telah dalam tahap menunggu keputusan kelengkapan berkas yang dikirim penyidik kepada JPU.“Saat ini penyidik menunggu P-21 setelah petunjuk jaksa pada P-19 dipenuhi,” ujar Kombes Pol. Budi, Kamis 5 Februari 2026.Ia menerangkan, sambil menunggu apakah dinyatakan lengkap (P-21) untuk proses kasus naik ke persidangan. ABH itu pun saat ini masih ditempatkan di rumah aman sebagai prosedur penanganan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.“Kondisi ABH baik dan masih berada di rumah aman,” jelasnya.Sebelumnya anak berkonflik dengan hukum terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara diyakini terinspirasi dari sejumlah pelaku teror global. Densus 88 Anti Teror mengungkap total ada enam tokoh yang diyakini menjadi inspirasi yang ditulis pada senjata mainan yang ditemukan di lokasi ledakan. Diketahui, dalam peristiwa ini mengakibatkan 96 orang luka-luka. Anak berkonflik dengan hukum yang terkait dengan peristiwa ledakan pun menjalani perawatan medis di RS Bhayangakara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
05 Februari 2026LensaDaily - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berlandaskan hati nurani. Prabowo pun mendorong aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.Ha tersebut dikatakan Prabowo saat menyaksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin 20 Oktober 2025.Di awal sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan keberaniannya dalam mengembalikan kerugian negara. Namun, Kepala Negara juga mengingatkan agar semangat penegakan hukum tersebut selalu disertai dengan rasa kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama terhadap rakyat kecil.“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita, itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya,” tegas Presiden.Presiden Prabowo juga menekankan bahwa hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” ujar Presiden.Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan rakyat.“Kalau mereka, para pengusaha-pengusaha serakah itu, menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, karena saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat, dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” tutur Presiden.Presiden Prabowo menilai penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun tersebut merupakan tanda baik bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Presiden Prabowo pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional.“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” pungkasnya.
21 Oktober 2025


