icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: jambi


Blackout Sumatera Dipastikan Bukan Sabotase, Bareskrim Polri - PLN Ungkap Penyebabnya

LensaDaily - Pemadaman listrik akibat gangguan sistem kelistrikan atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera yang terjadi pada Jumat 22 Mei 2026 hingga Sabtu 23 Mei 2026 tengah diselidiki Bareskrim Polri bersama PT PLN (Persero). Hasil penyelidikan sementara, blackout terjadi dipastikan tidak ditemukan indikasi sabotase maupun unsur kesengajaan.Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menjelaskan bahwa pada Minggu (24/5/2026), tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Tindak Pidana Umum, Puslabfor Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jambi, serta PT PLN telah melakukan investigasi lapangan di lokasi tower transmisi di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.Berdasarkan hasil identifikasi awal, pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.44 WIB terjadi gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai di wilayah Jambi yang diduga dipicu cuaca buruk. Gangguan tersebut mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera dan memicu ketidakstabilan frekuensi serta tegangan listrik.Akibatnya, sejumlah pembangkit mengalami trip secara berantai hingga menyebabkan blackout massal di beberapa wilayah Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan sebagian Sumatera Selatan.“Hasil identifikasi awal diketahui bahwa gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai diduga dipicu faktor cuaca buruk yang mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera,” kata Irjen Pol Nunung.Tim gabungan di lapangan juga menemukan adanya kabel transmisi yang mengalami putus di sekitar tower transmisi. Namun, kondisi struktur tower secara umum masih dalam keadaan baik dan tidak ditemukan kerusakan signifikan.Menurut Irjen Pol Nunung, dugaan sementara penyebab putusnya kabel transmisi masih dalam proses pendalaman dengan beberapa kemungkinan, antara lain faktor mekanis akibat gesekan dan pengaruh angin, faktor panas akibat sambungan longgar yang menimbulkan loncatan listrik, hingga faktor tarikan atau goyangan akibat cuaca ekstrem.“Sampai dengan saat ini dapat kami pastikan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam peristiwa blackout tersebut. Dugaan sementara mengarah pada faktor teknis dan cuaca ekstrem,” tegasnya.Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pola kerusakan kabel berbentuk serabut terurai dan tidak menunjukkan pola potongan rapi yang mengarah pada tindakan sabotase. Saat ini bagian kabel yang putus telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik oleh Puslabfor Polri untuk mengetahui penyebab pasti kerusakan secara ilmiah.Di kesempatan yang sama, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero), Edwin Nugraha Putra, menjelaskan bahwa sistem kelistrikan Sumatera memiliki dua jalur utama transmisi yang menyalurkan daya dari wilayah selatan menuju utara, yakni koridor timur 500 kV dan koridor barat 275 kV.Pada saat gangguan terjadi, jalur transmisi mengalami trip akibat cuaca buruk berupa hujan lebat dan angin kencang. Kondisi tersebut menyebabkan aliran daya berbalik dan memicu fenomena power swing atau osilasi tegangan dan frekuensi yang sangat tinggi.Akibat gangguan tersebut, sistem kelistrikan Sumatera terpisah menjadi dua bagian, yakni wilayah selatan yang mengalami kelebihan daya pembangkit dan wilayah utara yang kekurangan daya pembangkit. Kondisi di wilayah utara menyebabkan sejumlah pembangkit mengalami trip secara berantai atau domino effect hingga mengakibatkan pemadaman di berbagai wilayah terdampak.PLN kemudian melakukan proses pemulihan secara bertahap melalui mekanisme black start menggunakan pembangkit diesel dan gas, dilanjutkan pengoperasian PLTGU dan PLTU hingga seluruh sistem kembali normal.“Seluruh sistem kelistrikan Sumatera telah kembali normal 100 persen dan saat ini beroperasi dengan aman dan stabil,” ujar Edwin.PLN juga memastikan bahwa pada Senin (25/5/2026), sejumlah pembangkit besar telah kembali masuk ke sistem sehingga pasokan listrik dipastikan aman dan stabil di seluruh wilayah Sumatera.

25 Mei 2026

Diduga Beban Kerja, Dokter Magang di Jambi Meninggal

LensaDaily - Kematian dokter peserta program internship (magang) bertambah panjang dengan meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi yang diduga penyebabnya karena beban kerja. Myta merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK UNSRI) yang sedang menjalani program internship di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi.Meninggalnya dr. Myta ini menjadi sorotan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyebutkan, menambah panjang persoalan serius dokter peserta program internship dalam beberapa waktu terakhir yang harus ditindaklanjuti segera. Ia menilai rangkaian kejadian ini harus menjadi alarm untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem internship di Indonesia.“Ini bukan sekadar musibah, tetapi dapat dimaknai sebagai sinyal adanya persoalan sistemik yang harus segera dibenahi. Para dokter muda  tidak boleh menjadi korban akibat sistem yang kurang sempurna,” kata Netty Prasetiyani Aher mengutip dpr.go.id, Rabu 6 Mei 2026.Meninggalnya dr. Myta menambah daftar panjang insiden yang juga sempat menjadi sorotan di media, terutama terkait tekanan kerja tinggi dan minimnya perlindungan bagi dokter muda. Kematian para dokter muda ini menjadi perhatian masyarakat luas.Sebelumnya, tiga dokter internship meninggal dalam tiga bulan terakhir, yakni dokter di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akibat komplikasi campak; dokter yang bertugas di Rembang, Jawa Tengah, dengan dugaan anemia; dan dokter di Denpasar, Bali, akibat komplikasi demam berdarah dengue.Terkait hal ini, Netty menyoroti ketidakjelasan status peserta internship yang berada di antara posisi sebagai peserta didik dan tenaga layanan kesehatan. "Kondisi ini berdampak pada lemahnya perlindungan hak, termasuk terkait jam kerja, jaminan kesehatan, serta kepastian kesejahteraan," tuturnya.Selain itu, Netty juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem supervisi dan pendampingan di lapangan. Program internship disebut seharusnya menjadi proses pembelajaran untuk membangun kompetensi dan kemandirian, bukan menggantikan peran tenaga medis penuh tanpa pengawasan memadai.“Banyak laporan yang menunjukkan beban kerja tinggi, bahkan melebihi batas, serta minimnya pendampingan. Ini berisiko tidak hanya bagi dokter muda, tetapi juga bagi keselamatan pasien,” tegas Netty.Anggota Komisi Kesehatan DPR RI ini pun menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan pelaporan terhadap kondisi dokter magang. Netty menyebut masih banyak peserta internship yang enggan melaporkan kondisi kerja yang tidak ideal karena khawatir berdampak pada penilaian dan kelulusan mereka.“Untuk itu, kami mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk segera melakukan langkah konkret. Antara lain dengan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh wahana internship, memperkuat sistem supervisi, serta memastikan adanya mekanisme pengaduan yang aman dan independen,” ujar Legislator dari Dapil Dapil Jawa Barat VIII itu.Netty juga mendorong pembentukan tim investigasi yang transparan dan akuntabel guna mengungkap penyebab pasti dari rangkaian kematian dokter peserta magang tersebut, sekaligus merumuskan perbaikan kebijakan ke depan. “Keselamatan dokter adalah bagian dari keselamatan pasien. Kita tidak boleh menutup mata. Ini momentum untuk melakukan pembenahan total,” pungkasnya.

06 Mei 2026

Alung DPO Kurir Sabu 58 Kg Ditangkap Usai Kabur Saat Diperiksa di Polda Jambi

LensaDaily - Pelarian Alung Ramadhan alias Alung kurir sabu 58 kilogram yang melarikan diri saat diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Jambi berakhir. Alung yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami diterima pada tanggal 11 April 2026 mengenai keberadaan salah seorang DPO kasus peredaran gelap narkotika atas nama M. Alung Ramadhan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, tim akhirnya mendapatkan informasi lanjutan bahwa pelaku bergerak menuju wilayah Tungkal Ilir. Petugas kemudian mengikuti kendaraan yang digunakan pelaku.“Pada Kamis (16/04/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, tim berhasil melakukan penyergapan di Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir. Dalam kendaraan tersebut diamankan enam orang, termasuk Alung DPO yang selama ini kami buru,” kata Kapolda Jambi dalam paparannya Kamis 16 April 2026.Turut mendampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali serta Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno.Setelah berhasil diamankan, dilakukan interogasi kepada pelaku. Dari hasil keterangan pelaku disampaikannya bahwa pelaku memang memanfaatkan kelalaian petugas pada hari tersebut. Dia diperiksa sendirian oleh seorang penyidik yang berada diruangannya, sehingga Alung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri."Kami sudah interogasi dia, dia mengatakan bahwa benar memanfaatkan kelalaian petugas. Dia melarikan diri dengan kondisi tangannya diborgol dan melewati jendela diruangan tersebut kemudian melepaskan borgol plastik yang cukup kuat tersebut," sebut Irjen Pol. Krisno H. Siregar."Setelah berhasil turun pelaku berlari dan sempat bersembunyi di masjid dan samping bangunan, dia mengetahui bahwa semua petugas mencarinya sehingga dia terus berjalan kaki hingga ke wilayah Aurduri. Selanjutnya dia melarikan diri menuju daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena memiliki kerabat disana." jelas Kapolda Jambi.Disampaikan oleh Kapolda Jambi bahwa tim sebelumnya terus melakukan pengembangan, mengejar pelaku sampai ke Jogja karena ada jaringan TPPU, tim juga meminta bantuan kepada Mabes Polri dan berkoordinasi bersama pihak imigrasi jika ada melewati perbatasan."Syukur alhamdulillah tersangka berhasil diamankan bersama 5 orang lainnya, yakni RD (41), B (47), MFM (17), RM (38), dan A (51)," ungkapnya.Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan roda empat, alat hisap elektrik, uang tunai, serta berbagai barang pribadi lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika.“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Penangkapan DPO ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Kabid Humas.Lebih lanjut, Kapolda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika. Informasi sekecil apapun sangat berarti dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Jambi,” tutupnya.

17 April 2026

Kabur Saat Diperiksa, Polda Jambi Buru Alung Kurir Sabu 58 Kg

LensaDaily - Polda Jambi memburu seorang tersangka kurir narkoba bernama M Alung Ramadhan alias MA yang kabur dari ruang penyidikan Direktorat Reserse Narkoba saat diperiksa atas penangkapan sabu seberat 58 kilogram. Pengungkapan kasus ini, petugas menangkap tiga orang termasuk Alung yang memiliki peran penting dalam jaringan narkoba tersebut.Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada 9 Oktober 2025 dengan tiga tersangka berinisial Alung Ramadhan alias MA, APR, dan JA.“Untuk perkembangan penanganan perkara, dua tersangka yakni APR dan JA telah memasuki Tahap II, di mana berkas perkara beserta tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji mengutip keterangannya Senin 6 April 2026.Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial MA telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025 karena melarikan diri sebelum menjalani pemeriksaan.“Yang bersangkutan kabur saat penyidik melakukan koordinasi di ruangan lain. Saat ini statusnya DPO dan masih terus kami lakukan pengejaran secara intensif,” jelasnya.Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya maksimal untuk menangkap tersangka dengan melibatkan berbagai pihak.“Kami telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta jajaran Polda lainnya untuk mempersempit ruang gerak tersangka. Polda Jambi berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” pungkas Kombes Pol. Erlan Munaji.Akibat insiden tersebut, Polda Jambi menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum perwira yang bertanggung jawab saat itu. Berdasarkan hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), yang bersangkutan dikenakan sanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun serta diwajibkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.“Perbuatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran etik dan tidak profesional,” tegas Erlan.Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi pada Oktober 2025. Petugas saat itu mencegat dua kendaraan di kawasan Bayung Lencir, Sumatera Selatan, yang diduga membawa sabu dari Pekanbaru menuju Jambi.Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan, yakni MA, APR, dan JA. Dari ketiganya, dua tersangka yakni APR dan JA telah diproses hingga tahap pelimpahan berkas perkara (Tahap II) ke Kejaksaan dan kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.Sementara itu, MA yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025.Polda Jambi memastikan bahwa upaya pengejaran terhadap tersangka masih terus dilakukan secara intensif. Bahkan, koordinasi juga telah dilakukan dengan Bareskrim Polri serta jajaran kepolisian di berbagai daerah.“Sampai saat ini tim masih terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” ujar Erlan.Di sisi lain, barang bukti sabu seberat 58 kilogram yang diamankan dalam kasus tersebut telah dimusnahkan sesuai prosedur, dengan pelaksanaan yang dikabarkan dilakukan terpusat bersama pengungkapan kasus besar lainnya.

06 April 2026

Diculik dari Makassar - Dijual ke Suku Anak Dalam di Jambi, Bilqis Selamat dari Penculikan

LensaDaily - Aksi penculikan yang dialami seorang bocah perempuan, Bilqis (4), dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan hingga ditemukan dalam keadaan selamat di Jambi, kini dikembalikan ke orang tuanya. Bilqis diculik seorang wanita saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu 2 November 2025. Sempat terekam CCTV, personel Jatanras Polrestabes Makassar dan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang melakukan gerak cepat untuk menemukan Bilqis. Melalui proses yang cukup panjang, Bilqis akhirnya ditemukan di Jambi 8 November 2025.Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya pada Minggu 9 November 2025. Momen penyerahan berlangsung haru, disertai isak tangis saat Bilqis turun dari mobil Jatanras Polrestabes Makassar.Bilqis sebelumnya dilaporkan hilang dan berhasil ditemukan oleh tim kepolisian di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Jatanras Polrestabes Makassar.Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, menyampaikan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, bersama Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah, bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan tersebut.“Setelah beberapa hari hilang, dengan berbagai upaya dan doa dari masyarakat Kota Makassar, Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT anaknya sudah ditemukan tadi malam dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” ujar Kombes Pol Arya.Kapolrestabes juga memastikan kondisi Bilqis dalam keadaan baik.“Tadi sudah dicek kesehatannya, Alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Secara psikologis juga baik, anaknya tampak ceria. Mudah-mudahan tidak mengalami trauma,” ungkapnya.Lebih lanjut, Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan ditangani oleh Polrestabes Makassar, sementara Bilqis kini sudah bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya.

10 November 2025