LensaDaily - Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) diintensifkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Provinsi Riau guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah strategis ini merespons kecenderungan cuaca kering yang berpotensi meningkatkan titik panas di wilayah tersebut.Bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, TNI AU, dan Pemerintah Provinsi Riau, operasi ini berlangsung selama sembilan hari, terhitung sejak 14 hingga 22 April 2026. Seluruh aktivitas teknis berpusat di Pos Komando (Posko) OMC Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menegaskan pentingnya langkah proaktif dalam mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui intervensi berbasis sains. Fokus saat ini adalah mengoptimalkan fase peralihan musim untuk membasahi lahan dan memastikan ketersediaan cadangan air sebagai benteng pertahanan sebelum puncak musim kemarau tiba“Pelaksanaan OMC ini adalah momentum strategis. Berdasarkan data klimatologi, menyemai awan di masa transisi jauh lebih efektif. Kami berupaya menjaga kelembapan lahan di wilayah-wilayah rawan agar potensi titik panas dapat ditekan secara signifikan,” kata Faisal.Senada, Direktur Operasional Modifikasi Cuaca BMKG, Budi Harsoyo, menjelaskan bahwa pelaksanaan OMC pada masa peralihan musim merupakan langkah krusial. Musababnya, OMC di masa perlaihan musim dapat memaksimalkan ketersediaan awan.“Jika OMC baru dilakukan saat musim kemarau, keberadaan awan akan sulit ditemukan sehingga efektivitasnya menurun. Memanfaatkan masa peralihan untuk pembasahan lahan gambut adalah pendekatan yang sangat strategis untuk mengendalikan karhutla secara permanen,” kata Budi.Hingga 18 April 2026, tim di lapangan telah menyelesaikan 7 sorti penerbangan dengan total durasi mencapai 13 jam 19 menit. Petugas telah menyemai sebanyak 5.600 kilogram bahan semai yang difokuskan pada kawasan dengan tingkat kerentanan tinggi, terutama lahan gambut yang rawan terbakar.Direktur pengendalian kebakaran hutan Ditjen Gakkumhut – Kementrian Kehutanan Thomas Nifinluri, menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan Keputusan Gubernur Riau Nomor KTPS 102/11/2026 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2026 mulai 2 Februari hingga 30 November 2026.“OMC di Provinsi Riau telah dilaksanakan dengan dukungan BNPB sebanyak 3 tahap sejak ditetapkannya status siaga darurat. Sebagai keberlanjutan OMC dalam masa siaga darurat bencana karhutla, maka Kementerian Kehutanan sebagai salah satu entitas pengendalian bencana, turut berkontribusi nyata dalam OMC selama sembilan hari kedepan untuk meningkatkan kelembaban lahan melalui pembasahan serta pengisian embung dan cadangan air lainnya,” ujar Thomas.Dukungan teknis juga datang dari TNI AU melalui Lanud Roesmin Nurjadin. Kepala Dinas Operasi, Andrie Setiawan, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mitigasi bencana nasional ini.Kepala Dinas Operasi Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Andrie Setiawan menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan OMC Karhutla Riau. Dukungan ini mencerminkan komitmen kuat TNI Angkatan Udara dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk penanganan bencana.“Kami mendukung penuh pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca dalam rangka pengendalian karhutla di Riau. Sinergi antar instansi menjadi kunci keberhasilan dalam menekan risiko kebakaran hutan dan lahan,” ujar AndrieBMKG terus menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Melalui pelaksanaan OMC ini, BMKG menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya nasional penanggulangan bencana secara proaktif, berbasis sains, dan kolaboratif demi menjaga keberlanjutan lingkungan di Provinsi Riau
20 April 2026Tag: karhutla
LensaDaily - Ketua kelompok para perambah di Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) BS (36) dilimpahkan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sumatera ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi. Pelimpahan ini usai Kejati Jambi menyatakan berkas perkara tersangka dinyatakan rampung dan akan segera disidangkan.BS merupakan Ketua kelompok para perambah di Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) di Dusun Sungai Palas Desa Rantau Rasau Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Pelimpahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.Perambahan di dalam Kawasan TNBS ini dilakukan secara terkoordinasi dan dibuatkan badan hukumnya dalam bentuk Kelompok Tani (KT) dengan nama KT RM yang beranggotakan lebih dari 150 orang dengan luasan klaim lahan seluas ± 600 Ha dan setiap anggota yang ingin memiliki lahan dikenai biaya sebesar Rp15 juta per hektare. Dari klaim 600 Ha tersebut saat ini sudah hampir 100 Ha ditanami oleh kelompok tersebut, tersangka BS (36 th) juga memiliki lahan yang telah ditanami kelapa sawit di areal itu seluas 5 Ha.Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto mengatakan proses hukum terhadap BS (36) merupakan pengembangan kasus perambahan di Kawasan TN Berbak Sembilang yang dilakukan oleh tersangka SR (37). Berkas perkara tersangka SR juga telah dinyatakan P-21. Dari hasil pemeriksaan terhadap SR dan saksi-saksi disebutkan bahwa BS merupakan orang yang mengkoordinir perambahan tersebut.“Aktivitas pembukaan lahan secara masif seluas 600 hektare ini tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga berpotensi merusak fungsi hidrologis gambut. Kerusakan ini sangat berbahaya karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sulit dipadamkan serta mengancam habitat satwa liar," tegas Hari mengutip kehutanan.go.id, Kamis 15 Januari 2026.Tersangka BS (36) dikenakan Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat 2 huruf a Undang Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan /atau Pasal 92 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 17 Ayat 2 Huruf b Undang-Undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP jo Pasal 20 Undang Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman pidana berupa pidana penjara paling lama 10 tahun serta pidana denda maksimal Rp 5 miliar rupiah.
15 Januari 2026LensaDaily – Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau diperkirakan meningkat pada akhir Agustus ini. Untuk mengantisipasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sejak 24 hingga 31 Agustus 2025.Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, langkah cepat ini perlu diambil karena sebagian besar wilayah Riau diprediksi masuk kategori bahaya tinggi hingga sangat tinggi pada 26–28 Agustus.“OMC menjadi salah satu instrumen paling efektif dalam mencegah karhutla semakin meluas. Dengan memanfaatkan potensi awan hujan, kita berupaya menekan risiko kebakaran sekaligus menjaga kebasahan lahan,” ujarnya di Pekanbaru, Senin (25/8).Ancaman Karhutla Masih AdaBMKG mencatat puncak musim kemarau di Riau mayoritas terjadi pada Juni–Juli, kecuali di Indragiri Hilir yang baru mengalaminya bulan ini. Curah hujan di dasarian III Agustus masih rendah, hanya sekitar 20–50 mm. Kondisi diperkirakan mulai membaik pada September dengan intensitas hujan mencapai 50–75 mm per dasarian.Meski ada peluang hujan, BMKG mengingatkan risiko karhutla tetap tinggi. Analisis atmosfer menunjukkan gelombang Rossby Ekuator yang aktif di Sumatera serta suhu muka laut hangat di Selat Malaka memang berpotensi membentuk awan hujan. Namun, atmosfer yang kering masih bisa memicu kebakaran.Data Satelit: Ribuan Titik PanasHasil pantauan satelit Himawari-9 pada 24 Agustus pukul 16.00 WIB mendeteksi asap di Kalimantan Barat. Di hari yang sama, terpantau 1.003 titik panas di Indonesia, dengan 675 titik berada di Kalimantan. Untuk Sumatera, termasuk Riau, ada 38 titik panas dengan tingkat kepercayaan rendah dan satu titik dengan tingkat kepercayaan tinggi.Dwikorita menegaskan OMC mampu menekan laju kebakaran. Pada 19 Juli lalu, Riau sempat mencatat 173 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi. Namun setelah operasi hujan buatan dilakukan, jumlahnya turun drastis hingga nol titik panas pada 28 Juli.“Selama pelaksanaan OMC 10–19 Agustus lalu, wilayah rawan karhutla di Riau berhasil dijaga tetap aman dengan catatan zero hotspot. Ini bukti nyata peran teknologi dalam mitigasi bencana,” katanya.Sumbangan Air HujanSecara nasional, operasi modifikasi cuaca yang digelar sejak Juli hingga Agustus di sejumlah daerah rawan karhutla menghasilkan tingkat keberhasilan 85–100 persen. Hujan buatan tersebut menyumbang lebih dari 586 juta meter kubik air untuk membasahi lahan dan menjaga kelembaban tanah.BMKG pun mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Aktivitas yang bisa memicu api, seperti membuka lahan dengan membakar atau membuang puntung rokok sembarangan, sangat berisiko memperburuk kondisi.“Perlu gotong royong semua pihak. OMC bukan satu-satunya solusi. Dukungan masyarakat untuk menjaga lingkungan dari api adalah benteng utama pencegahan karhutla,” tegas Dwikorita.Reporter : Mulyadi Muis
26 Agustus 2025LensaDaily - Enam daerah di Sumatera Utara (Sumut) ditetapkan dalam status Keadaan Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sedangkan secara nasional, pemerintah menetapkan 6 provinsi prioritas penanganan Karhutla oleh BNPB, namun tidak termasuk Sumut.Hal ini terungkap dalam rapat monitoring situasi terkini penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa wilayah Indonesia tahun 2025. Gubernur Sumut, Bobby Nasution turut mengikuti secara daring di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin 28 Juli 2025.Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengatakan, gyna mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Utara telah melakukan berbagai upaya. Adapun upaya yang dilakukan antara lain, kolaborasi dalam pemadaman api di kabupaten/kota dengan melibatkan instansi terkait, melakukan penanganan kekeringan di Kabupaten Samosir dengan menyediakan air bersih menggunakan Mobil Tangki Air BPBD Sumut.Kemudian melakukan kolaborasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera dalam kegiatan Bimtek Satgas Dalkarhut Kabupaten Samosir bulan Juni 2025. Juga melakukan kolaborasi bersama BNPB dan BMKG dalam kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang dilaksanakan pada 26 – 31 Juli 2025.“Selanjutnya melakukan pendampingan ke Kabupaten Samosir, Toba, Dairi, dan Palas dengan mengerahkan personel BPBD Sumut, melakukan pendampingan yang dilakukan oleh BPBD Sumut dalam penanganan pemadaman Karhutla dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran hutan dan lahan, mesin pompa air dan pompa gendong,” kata Bobby.Selain itu, juga telah ditetapkan enam wilayah dengan status siaga darurat bencana Karhutla, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188/22/461/KPTS/2025 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Sumut. Adapun enam wilayah tersebut, yaitu Kabupaten Toba, Dairi, Karo, Samosir, Simalungun dan Humbang Hasundutan.Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, di Indonesia saat ini ada enam wilayah prioritas penanganan Karhutla oleh BNPB. Yaitu, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Meski Sumut tidak termasuk prioritas, Suharyanto mengatakan, pemerintah pusat tetap akan memberi bantuan seperti provinsi lain.“Walaupun bukan provinsi prioritas, tapi tidak ada perbedaan, pemerintah pusat akan turun memberikan bantuan,” kata Suharyanto.Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengajak seluruh pihak untuk terus bersama-sama melakukan penanganan Karhutla di Indonesia. Menurutnya, keberhasilan penurunan Karhutla disebabkan sinergi atau kolaborasi mulai dari kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah.“Artinya tahun ini mestinya kita bisa memperbaiki angka kebakaran hutan kita, saya kira keberhasilan kita karena kerjasama, kolaborasi dan kemampuan kita menghilangkan ego sektoral antara kementerian, lembaga dan pemerintah daerah,” kata Raja.
28 Juli 2025LensaDaily - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan 51 orang tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah mencapai 1.000 hektare dan terjadi penyebaran pesat dari 546 hektare. Sedangkan upaya pemadaman masih terus berlangsung oleh tim gabungan dengan areal kebakaran yang terus meluas.Polda Riau pun mengungkap modus operandi para pelaku pembakaran yang sebabkan karhutla di Riau. Diketahui, hingga saat ini terdapat 51 tersangka dari 41 kasus yang ditangani.“Modusnya membuka lahan hutan dengan cara membakar untuk perkebunan kelapa sawit,” jelas Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Anom Karabianto, Senin 28 Juli 2025.Untuk tersangka perambahan hutan, ujarnya, dijerat pasal 78 ayat (2) UU kehutanan sebagaimana dirubah dalam rumusan pasal 36 angka 19 UU Ciptaker. Kemudian, Pasal 92 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 16 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.Kemudian, untuk tersangka pembakaran hutan dijerat pasal 50 ayat (3) huruf d Jo pasal 78 ayat (3) UU kehutanan. Lalu, pasal 56 ayat (1) Jo pasal 108 UU perkebunan.“Selain itu, Pasal 108 UU PPLH, pasal 187 KUHP, dan pasal 188 KUHP,” ujarnya.Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan, Pemerintah memandang kondisi ini sebagai eskalasi darurat yang memerlukan langkah tegas dan terintegrasi. Per 20 Juli 2025, tercatat 790 titik panas (hotspot) terdeteksi di Riau, dengan 27 titik api aktif. Hanya dalam waktu 24 jam, luas lahan terbakar melonjak dari 546 hektare menjadi sekitar 1.000 hektare.Dalam waktu sepekan terakhir, Polda Riau berhasil menangkap 29 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pembakaran lahan, dengan luas area terdampak mencapai 213 hektare. Angka ini merupakan bagian dari total 35 laporan kasus karhutla yang ditangani sejak Januari hingga Juli 2025, dengan total tersangka mencapai 44 orang dan luas lahan yang telah terbakar mencapai 269 hektare.Sebaran titik api terkonsentrasi dan saling berdekatan, yang menunjukkan adanya pola pembakaran berulang dan terorganisasi. Kondisi ini mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu kualitas udara lintas wilayah, dan berpotensi merusak reputasi Indonesia di panggung global dalam komitmen pengendalian perubahan iklim.
28 Juli 2025


