icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kejaksaan


Jaksa Agung Rotasi Kepala Kejati, Kajati Sumut Harli Siregar Baru Jabat 8 Bulan Diganti

LensaDaily - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia, salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar yang baru menjabat 8 bulan. Posisi Harli Siregar, kini digantikan oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat (Sumbar).Keputusan Jaksa Agung tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, dengan total 53 pejabat. "Benar ada rotasi," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dikutip Selasa 14 April 2026.Sebagai informasi, Harli Siregar resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) dalam seremoni rotasi jabatan pada Rabu, 16 Juli 2025. Harli sebelumnya menggantikan Idianto yang kini menjabat Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung atau Kejagung di Jakarta.Atas pergantian atau rotasi jabatan ini, Harli Siregar hanya menjabat sekitar 8 bulan memimpin Kejati Sumut. Ia kini, mendapat jabatan baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.Lalu, rotasi dilakukan pada Kejati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, Kajati Sulawesi Tengah, Kajati Riau, Kajati Jawa Tengah, Riau, hingga Bali dan Bengkulu.Rotasi ini dinilai sebagai langkah penyegaran sekaligus penguatan kinerja di daerah. Tak hanya di daerah, kursi strategis di Kejaksaan Agung juga ikut bergeser. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, sementara Dwi Agus Arfianto dipercaya sebagai Direktur D di bidang yang sama.Di sektor tindak pidana khusus, Ardito Muwardi ditunjuk sebagai Direktur Penuntutan. Sedangkan Harli Siregar kini mengisi posisi Inspektur III pada bidang pengawasan.Gelombang mutasi juga menyasar tingkat Kejaksaan Negeri. Sejumlah nama seperti Bobbi Sandri (Banda Aceh), Sutrisno (Ngada), hingga Muhammad Indra Muda Nasution (Brebes) masuk dalam daftar rotasi. Selain itu, Nurul Hidayat (Sawahlunto), Widiarto Adi Nugroho (Tual), Taupiq Djalal (Bau-Bau), Edmon Novvery Purba (Karo), serta Imam Fauzi (Nias Selatan) juga mendapat penugasan baru.Langkah rotasi besar ini menjadi sinyal kuat adanya penyegaran organisasi di Korps Adhyaksa. Selain itu, mutasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia.

14 April 2026

Satgas Pemberantasan Illegal Drilling akan Dibentuk, Tangani Pengeboran Minyak Ilegal

LensaDaily - Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas menertibkan praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) yang masih marak terjadi di berbagai daerah akan dibentuk pemerintah bersama Polri. Pembentukan satgas dilakukan setelah pembahasan forum group discussion (FGD) melibatkan berbagai pemangku kepentingan."Hari ini, dari pagi sampai siang kami mengadakan FGD membahas tentang persiapan pembentukan Satgas Illegal Drilling," jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 8 April 2026.Menurutnya, langkah ini guna memperkuat cadangan minyak nasional di tengah tingginya harga minyak dunia. Meski cadangan dalam negeri masih tersedia, namun tidak optimal karena adanya aktivitas ilegal."Cadangan (di dalam negeri) itu ada, akan tetapi masih banyak terjadi kegiatan-kegiatan ilegal," ujar Brigjen Pol. Irhamni.Adapun waktu operasional satgas akan disampaikan lebih lanjut. Nantinya, satgas ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, dan Kejaksaan."Satgas ini akan bekerja sesuai dengan perintah pimpinan, antara ESDM, SKK Migas, nanti berkoordinasi dengan pimpinan Bapak Kapolri, kapan kami diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut," ungkap Brigjen Pol. Irhamni.Pembentukan satgas ini dilakukan atas kerja sama antara Polri dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Pertamina.

09 April 2026

DPR Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan - Ini Tujuannya

LensaDaily - Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Pembentukan panja diharapkan menjadi solusi atas masalah penegakan hukum selama ini, termasuk keberadaan oknum di tiga institusi baik di Polri, kejaksaan, maupun peradilan.Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan mengatakan pihaknya akan memanggil pimpinan tiga institusi penegak tersebut pada pekan ini. "Rencananya hari Selasa akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangannya yang dikutip Senin 17 November 2025.Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengaku selama ini banyak menerima masukan masyarakat untuk membentuk panja penegakan hukum. Termasuk keberadaan oknum di tiga institusi baik di Polri, kejaksaan, maupun peradilan."Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas," katanya.Namun, Habib belum bicara teknis soal tugas dan wewenang panja tersebut. Apakah hanya berkaitan dengan legislasi atau termasuk pengawasan. "Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, kejaksaan dan pengadilan," katanya.Habiburokhman menegaskan panja ini bertujuan untuk memastikan hukum dapat ditegakkan demi terciptanya keadilan untuk rakyat.Senada, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah akrab disapa Abduh menjelaskan tujuan dari Panja ini adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak. â€śHarapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujar Abduh.Menurut Abduh, Panja tersebut akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa dan hakim. Selain menjadi wadah berkumpulnya aspirasi, dia mengatakan panja juga bisa mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait.Melalui panja ini, lanjut Abduh, DPR akan mengevaluasi kinerja Polri, Kejaksaan dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan. Hal tersebut harus dilakukan lantaran belakangan terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi kedepannya, karena dampak dari tidak terintegrasi nya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-hak nya sebagai warga negara,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.Dengan adanya panja ini, Abduh berharap supremasi hukum dapat ditegakkan dan terciptanya keadilan untuk semua pihak.

17 November 2025

Harli Siregar Gantikan Idianto Jadi Kajati Sumut

LensaDaily - Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan sejumlah mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Jaksa Agung menunjuk Kapuspen Kejagung, Harli Siregar menjadi Kajati Sumut, menggantikan Idianto.Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia."Infonya begitu (mutasi), tapi kami belum terinformasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawam, Jumat 4 Juli 2025. Mutasi tersebut salah satunya terhadap Kapuspen Harli Siregar yang ditunjuk untuk menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. Sedangkan Kajati Sumatera Utara Idianto, menempati posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung di Jakarta.Sementara pengganti Harli untuk posisi Kapuspenkum kini diisi oleh Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.Sosok baru yang mengisi sebagai Wakil Kajati Sulawesi Tenggara yakni Sugiyatna. Dia sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung. Nama lain yang juga terkena mutasi adalah Direktur Penyidikan Jasa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohari. Posisi baru yang dia tempati sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.Sedangkan pengganti Qohar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung yakni Nurcahyo Jungkung Madyo. Dia sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

04 Juli 2025