LensaDaily - Aparat penegak hukum diminta usut tuntas dugaan praktik klaim fiktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diduga melibatkan ratusan pasien palsu. Dugaan ini berpotensi kerugian yang ditimbulkan bukan hanya menyangkut keuangan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.Hal ini dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi yang menyoroti dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut karena dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan kejahatan yang merugikan hak masyarakat atas layanan kesehatan."Kalau dugaan ini benar, maka yang dirampok bukan hanya uang negara, tetapi juga hak masyarakat miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Ini bukan sekadar fraud, tetapi dugaan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi," ujar Nurhadi mengutip dor.go.id, Jumat 10 Juli 2026.Ia menjelaskan, dana BPJS Kesehatan berasal dari iuran peserta dan dukungan APBN yang semestinya digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari operasi, pengobatan penyakit kronis, hingga layanan bagi ibu hamil, bayi, lansia, dan kelompok kurang mampu."Karena itu, setiap rupiah yang dicuri melalui dugaan klaim fiktif berarti mengurangi hak rakyat," ujar Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.Nurhadi mengungkapkan, pihaknya menerima berbagai laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam proses klaim JKN. Menurutnya, jika praktik tersebut dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional dapat tergerus.Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat."Jangan hanya menangkap operator. Bongkar aktor intelektual dan seluruh jaringannya. Siapa yang membuat skema, siapa yang memverifikasi, siapa yang meloloskan, siapa yang menerima aliran uangnya. Kalau ada oknum di internal institusi mana pun yang terlibat, harus diproses tanpa kompromi," tegasnya.Selain penegakan hukum, Nurhadi juga mendorong BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan melakukan audit forensik nasional terhadap pola klaim yang tidak wajar, memperkuat sistem pencegahan fraud berbasis digital, serta mengevaluasi mekanisme verifikasi klaim agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi memastikan akan meminta penjelasan resmi dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja bersama DPR."Kami tidak ingin hanya mendengar penjelasan normatif. Kami ingin melihat tindakan nyata. Jika ada kelemahan sistem, perbaiki. Jika ada oknum bermain, tindak. Jika ada jaringan mafia, bongkar sampai ke akar. Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap BPJS hancur karena ulah segelintir orang," pungkasnya.***
10 Juli 2026Tag: kementeriankesehatan
LensaDaily - Seorang dokter muda bernama Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia diduga depresi akibat intimidasi tiga orang oknum anggota DPRD.Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Muhawarman menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah oleh individu tertentu. Investigasi akan dilakukan bersama pihak-pihak terkait untuk memastikan fakta secara objektif, transparan, dan akuntabel.“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” tegas Aji di Jakarta, mengutip kemenkes.go.id Minggu 28 Juni 2026.Kementerian Kesehatan juga mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan mana pun di Indonesia. Tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan karena dapat mengganggu pelayanan kesehatan dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis tenaga medis.Sebagai bentuk komitmen perlindungan tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit guna memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini sedang dalam proses menangani kasus ini. Kementerian Kesehatan mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses investigasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.Pengabdian dr. Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia.***
28 Juni 2026LensaDaily - Jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus tidak aktif disorot. Pemerintah dan BPJS Kesehatan didesak segera merealisasikan komitmen pemutihan tunggakan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan agar mereka dapat kembali memperoleh akses layanan kesehatan.Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa capaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang hampir mencapai 99 persen penduduk belum sepenuhnya mencerminkan akses riil masyarakat terhadap layanan kesehatan.Sorotan itu muncul setelah terungkap bahwa dari sekitar 284 juta peserta JKN yang terdaftar, hanya sekitar 229 juta peserta yang berstatus aktif. Dengan demikian, terdapat sekitar 55 juta peserta yang secara administratif tercatat sebagai peserta JKN, tetapi tidak dapat memanfaatkan hak layanan kesehatannya secara optimal.“Lalu apa gunanya kita membanggakan angka cakupan hampir 99 persen kalau puluhan juta rakyat masih berpotensi ditolak atau terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” kata Nurhadi mengutip dpr.go.id, Jumat 12 Juni 2026.Pernyataan tersebut juga disampaikan Nurhadi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Direksi BPJS Kesehatan.Ia menilai BPJS Kesehatan selama ini terlalu berfokus pada pencapaian angka kepesertaan tanpa dibarengi upaya penyelesaian persoalan akses layanan yang dialami masyarakat.Menurut Legislator Fraksi Partai NasDem itu, keberhasilan program JKN tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang terdaftar. Yang lebih penting adalah memastikan peserta dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan saat membutuhkan layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.“Kita jangan terjebak pada angka-angka yang terlihat indah di atas kertas. Yang rakyat rasakan bukan jumlah peserta terdaftar, tetapi apakah ketika mereka sakit kartu BPJS-nya bisa digunakan atau tidak,” tegasnya.Nurhadi juga menyoroti jutaan peserta yang menunggak iuran akibat keterbatasan ekonomi. Karena itu, ia mendesak pemerintah dan BPJS Kesehatan segera merealisasikan komitmen pemutihan tunggakan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan agar mereka dapat kembali memperoleh akses layanan kesehatan.“Jangan sampai mereka dihukum dua kali, sudah miskin, ketika sakit masih tidak bisa berobat karena persoalan administrasi. Selama masih ada puluhan juta peserta tidak aktif, maka masih ada pekerjaan rumah besar yang belum dituntaskan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
12 Juni 2026LensaDaily - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya penguatan sistem peringatan dini polusi udara berbasis data terpadu untuk melindungi masyarakat dari dampak kesehatan akibat pencemaran udara.Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam Seminar Nasional Sistem Peringatan Dini Polusi Udara yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia bersama Research Center for Climate Change (RCCC) Universitas Indonesia, di ruang Singosari hotel Borobudur Jakarta, pada Senin 18 Mei 2026.Dalam keynote speech-nya, Wamenkes mengajak peserta melihat realitas polusi udara melalui pengalaman sehari-hari masyarakat Jabodetabek.“Pernah tidak, ketika malam hujan deras lalu keesokan paginya cerah dan tidak ada awan, kita bisa melihat Gunung Salak dan Gunung Gede dengan jelas? Tapi di hari-hari biasa gunung itu tidak terlihat karena tertutup kabut abu-abu. Kabut itulah polusi udara yang ada di sekitar kita setiap hari,” ujar Dante.Ia menyampaikan bahwa polusi udara merupakan ancaman kesehatan serius yang berdampak pada seluruh kelompok usia. Mengacu pada data WHO, 9 dari 10 orang di dunia hidup di wilayah dengan udara tercemar.“Anak-anak berisiko terkena pneumonia hingga gangguan tumbuh kembang. Lansia menghadapi risiko penurunan fungsi organ. Pasien penyakit kronis rentan mengalami perburukan dan komplikasi. Dan para pekerja di luar ruangan terancam penyakit paru obstruktif kronis atau PPOK,” jelasnya.Menurut Dante, Kementerian Kesehatan terus memperkuat transformasi kesehatan untuk menghadapi dampak kesehatan akibat polusi udara, mulai dari aspek promotif dan preventif hingga kesiapan layanan kesehatan.Namun demikian, ia menilai tantangan terbesar saat ini adalah belum adanya sistem data terpadu yang menghubungkan kualitas udara dengan dampak kesehatan secara langsung.“Celah inilah yang menjadi peluang kita untuk sama-sama memperkuat sistem peringatan dini melalui integrasi data yang kuat,” katanya.Wamenkes berharap seminar nasional ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mendorong pengembangan sistem peringatan dini polusi udara yang berbasis data, responsif, dan berorientasi jangka panjang.“Melalui sistem peringatan dini yang baik, kita dapat merespons risiko polusi udara lebih cepat dan tepat serta melindungi kelompok rentan. Demi mewujudkan Indonesia yang tidak hanya maju dan mandiri, tetapi juga sehat dan lestari,” tuturnya.Sementara itu, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI Prof. Dr. Indri Hapsari Susilowati, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesehatan manusia dan keberlanjutan ekosistem.Ia menyebut bahwa isu kesehatan kini tidak bisa dipisahkan dari kondisi lingkungan dan perubahan ekosistem di bumi. Karena itu, seminar ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pembelajaran, kebijakan, dan aksi nyata terkait pengendalian polusi udara.“Semoga acara ini bisa berjalan lancar, memberikan manfaat, dan menjadi ruang untuk mencari ilmu bersama,” ujarnya saat membuka seminar secara resmi.Seminar nasional ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, akademisi, peneliti, pemerintah daerah, serta para pegiat lingkungan dan kesehatan dari wilayah Jabodetabek.
19 Mei 2026LensaDaily - Kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta meningkat menyusul adanya peningkatan temuan kasus di Indonesia serta laporan kasus Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) pada kapal pesiar MV Hondius yang dilaporkan otoritas kesehatan internasional.Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menyampaikan bahwa hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus HPS. Kasus yang terkonfirmasi di Indonesia merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus.“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional,” ujar dr. Andi Saguni mengutip dari Kemenkes.go.id Senin 11 Mei 2026.Berdasarkan data Kemenkes, sepanjang 2024 hingga 2026 tercatat 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, hingga Nusa Tenggara Timur. Tren konfirmasi juga menunjukkan peningkatan, dari 1 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025 dan 5 kasus hingga Mei 2026.Menurut dr. Andi, meningkatnya temuan kasus salah satunya dipengaruhi penguatan kapasitas deteksi dan pemeriksaan laboratorium di Indonesia.“Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan,” katanya.Virus Hanta diketahui menular melalui kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, termasuk paparan urin, air liur, maupun kotorannya. Faktor risiko utama di antaranya aktivitas di lingkungan dengan populasi tikus tinggi, gudang tertutup, area banjir, hingga kegiatan luar ruang seperti berkemah dan mendaki.Selain pemantauan kasus di dalam negeri, Kemenkes juga merespons notifikasi internasional terkait satu kontak erat kasus HPS dari kapal pesiar MV Hondius yang berada di Indonesia. Kontak erat tersebut telah menjalani pemeriksaan di RSPI Sulianti Saroso dan hasil laboratorium menunjukkan negatif Hantavirus tipe HPS maupun HFRS.“Begitu notifikasi diterima, kami langsung melakukan penyelidikan epidemiologi, koordinasi lintas sektor, pemeriksaan laboratorium, hingga pemantauan terhadap kontak erat tersebut,” jelasnya.Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes memperkuat pengawasan di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pengamatan visual, dan sistem surveilans pelaku perjalanan. Pemerintah juga menyiapkan jejaring laboratorium dengan kemampuan pemeriksaan PCR dan Whole Genome Sequencing (WGS), serta memperkuat kesiapan 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging di seluruh Indonesia.“Kami terus memperkuat kesiapsiagaan nasional mulai dari surveilans, laboratorium, hingga layanan kesehatan agar setiap potensi kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar dr. Andi.Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menghindari kontak langsung dengan tikus dan kotorannya, menyimpan makanan di tempat tertutup, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, nyeri badan, batuk, atau sesak napas.“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti cuci tangan pakai sabun, sebagai langkah utama pencegahan penyakit virus Hanta,” tutup dr. Andi Saguni.
12 Mei 2026


