LensaDaily - Jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus tidak aktif disorot. Pemerintah dan BPJS Kesehatan didesak segera merealisasikan komitmen pemutihan tunggakan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan agar mereka dapat kembali memperoleh akses layanan kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa capaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang hampir mencapai 99 persen penduduk belum sepenuhnya mencerminkan akses riil masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Sorotan itu muncul setelah terungkap bahwa dari sekitar 284 juta peserta JKN yang terdaftar, hanya sekitar 229 juta peserta yang berstatus aktif. Dengan demikian, terdapat sekitar 55 juta peserta yang secara administratif tercatat sebagai peserta JKN, tetapi tidak dapat memanfaatkan hak layanan kesehatannya secara optimal.
“Lalu apa gunanya kita membanggakan angka cakupan hampir 99 persen kalau puluhan juta rakyat masih berpotensi ditolak atau terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” kata Nurhadi mengutip dpr.go.id, Jumat 12 Juni 2026.
Pernyataan tersebut juga disampaikan Nurhadi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Direksi BPJS Kesehatan.
Ia menilai BPJS Kesehatan selama ini terlalu berfokus pada pencapaian angka kepesertaan tanpa dibarengi upaya penyelesaian persoalan akses layanan yang dialami masyarakat.


