LensaDaily - Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana diperiksa Bareskrim Polri terkait ijazah palsu. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri pada Kamis 13 November 2025 mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor berinisial AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resmi, Jumat 14 November 2025.Ia menegaskan, kasus ini telah masuk pada tahapan penyidikan substantif dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian.“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” ungkapnya.
14 November 2025Tag: kepulauanbangkabelitung
LensaDaily - Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat dan lembaga terkait yang telah bekerja cepat menyelamatkan aset negara. Penghargaan tersebut ditunjukkan atas keberhasilan menindak tegas para pelaku pelanggaran hukum di sektor pertambangan.Hal tersebut disampaikan Presiden usai menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin 6 Oktober 2025.“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini dan ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media usai acara.Presiden Prabowo juga memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Agung dan seluruh petugas penegak hukum.“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, semua petugasnya, kepada pejabat-pejabat semuanya, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak peduli siapa yang ada di sini,” tegas Presiden.Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat dan kedaulatan ekonomi nasional. Kepala Negara meminta agar seluruh pihak terus melanjutkan upaya penyelamatan aset negara dengan konsistensi dan integritas."Ini prestasi yang membanggakan. Saya minta diteruskan Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” pungkas Presiden.Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk. di Bangka Belitung ini menandai babak baru dalam penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi sumber daya alam. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah menunjukkan keseriusannya untuk tidak hanya menindak pelaku pelanggaran, tetapi juga memastikan bahwa hasil penegakan hukum benar-benar kembali memberi manfaat bagi rakyat Indonesia.
06 Oktober 2025LensaDaily - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (06/10/2025).Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Presiden Prabowo menyaksikan momen bersejarah tersebut yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:- 108 unit alat berat;- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);- Mess karyawan 1 unit;- Kendaraan 53 unit;- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;- Alat pertambangan 195 unit;- Logam timah 680.687,6 kg;- 6 unit smelter, serta- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar."Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar," ungkap Presiden.Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar Rp300 triliun. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” tegas Presiden.
06 Oktober 2025


